MAKALAH KERAJAAN ISLAM DI KALIMANTAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur alhamdulillah kami
panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan nikmat, taufik
serta hidayah-Nya yang sangat besar sehingga kami pada akhirnya bisa
menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Rasa terima kasih juga kami
ucapkan kepada Guru Pembimbing yang selalu memberikan dukungan serta
bimbingannya sehingga makalah ini dapat disusun dengan baik.
Semoga makalah yang telah kami
susun ini turut memperkaya khazanah ilmu serta bisa menambah pengetahuan dan
pengalaman para pembaca.
Selayaknya kalimat yang
menyatakan bahwa tidak ada sesuatu yang sempurna. Kami juga menyadari bahwa makalah
ini juga masih memiliki banyak
kekurangan. Maka dari itu kami mengharapkan saran serta masukan dari para
pembaca sekalian demi penyusunan makalah dengan tema serupa yang lebih baik
lagi.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ……………………………………………………i
DAFTAR ISI ………………………………………………………….ii
BAB I
PENDAHULUAN …………………………………………..1
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN
KERAJAAN ………………………………………………2
KERAJAAN
BANJAR ………………………………………………….2
SISTEM
PEMERINTAHAN KERAJAAN BANJAR ……………………3
KERAJAAN
BANJAR SAAT INI …………………………………….3
PENINGGALAN
KERAJAAN BANJAR …………………………………….. 6
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN ……………………………………………………………..8
DAFTAR
PUSTAKA ………………………………………………………….. 9
BAB I
PENDAHULUAN
Kerajaan Banjar adalah kerajaan
terakhir yang pernah ada di daerah Kalimantan Selatan. Kerajaan Banjar disebut
juga sebagai kerajaan Islam karena agama Islam sebagai agama Negara terlihat
dengan jelas pada masa pemerintahan Sultan Adam Al-Wasik Billah. Namun,
sayangnya Kesultanan Banjar (kerajaan Banjar) telah sekian lama tak terangkat
ke permukaan, hal ini bisa jadi konon karena kesultanan ini perang melawan
kolonial pada 1857 sehingga kerajaannya dibumi-hanguskan oleh Belanda. Sampai
saat ini, tidak banyak yang mengetahui mengenai perkembangan kerajaan Banjar
sekarang, apakah eksistensinya masih ada atau mungkin telah lenyap ditelan
waktu?. Dalam makalah ini akan diuraikan secara singkat mengenai kerajaan
banjar, sistem pemerintahan kerajaan banjar, serta kerajaan Banjar itu sendiri
pada saat ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN KERAJAAN
Dalam sebuah kamus lengkap Bahasa
Indonesia, kerajaan diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dikepalai oleh
raja; tanda-tanda kebesaran raja; martabat (kedudukan) raja; wilayah kekuasaan
seorang raja; sifat sebagai raja; menjadi raja; naik tahta. Selain itu,
kerajaan juga merupakan salah satu bentuk pemerintahan di mana kepala negara
dan atau kepala pemerintahan-nya juga disebut Raja, Ratu, Kaisar, Permaisuri,
Sultan, Baginda, Khalifah dan Emir.
B. KERAJAAN BANJAR
Sultan Suriansyah merupakan raja
pertama dari Kerajaan Banjar dan raja pertama yang memeluk agama Islam. Agama
Islam merupakan agama Negara dan menempatkan kedudukan para ulama pada tempat
yang terhormat dalam Negara. Kedudukan agama Islam sebagai agama Negara
terlihat dengan jelas pada masa pemerintahan Sultan Adam Al-Wasik Billah yang
mengeluarkan Undang-Undang Negara pada tahun 1835 yang kemudian dikenal sebagai
Undang-Undang Sultan Adam, yang mana dalm Undang-Undang tersebut terlihat jelas
bahwa sumber hukum yang dipergunakan adalah hukum Islam. Oleh karena itu,
kerajaan Banjar disebut juga sebagai kerajaan Islam, dan oleh karena itu
pulalah urang Banjar dikenal sebagai orang yang beragama Islam.
Kerajaan Banjar adalah kerajaan
terakhir yang pernah ada di daerah Kalimantan Selatan. Kerajaan tertua yang
pernah ada adalah kerajaan Tanjungpura atau Tanjungpuri, sebuah kerajaan
migrasi orang-orang Melayu dengan membawa unsur kebudayaan Melayu dengan
menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa komunikasi. Banyak pendapat yang
berbeda tentang dimana lokalisasi kerajaan Tanjungpura ini. Salah satu
diantaranya ada yang berpendapat bahwa Tanjungpura merupakan kota Tanjung
ibukota Kabupaten Tabalong sekarang ini. J.J. Ras menyebutkan bahwa Tanjung
merupakan sebuah daerah tempat imigrasi Melayu yang pertama ke Kalimantan. Mpu
Prapanca menyebutkan dalam Negarakartagama (1365) dengan nama Nusa Tanjung
Negara dan ini identik dengan Pulau Hujung Tanah, dengan kota terpenting adalah
Tanjungpuri. Pada bagian llain Mpu Prapanca menyebutkan nama Bakulapura adalah
nama lain dari bahasa Sanskerta untuk menyebutkan nama Tanjungpura. Kalau
kerajaan Tanjungpura merupakan migrasi Orang Melayu Sriwijaya, hal ini berarti
puela ahwa ke daerah ini telah masuk unsur kebudayaan agama Budha sebagai agama
dari kerajaan Sriwijaya. Migrasi Melayu ke Kalimantan diperkirakan antara abad
ke 12-13 Masehi.
Pada abad ke-13 muncul pula kerajaan
Negara Dipa yang kemudian diganti oleh Negara Daha. Negara Dipa berlokasi di
sekitar Amuntai sedangkan Negara Daha berlokasi sekitar Negara sekarang. Kedua
kerajaan ini bercorak Hindu dengan peninggalan Candi Agung dan Candi Laras.
Negara Dipa merupakan kerajaan migrasi dari Jawa Timur sebagai akibat dari
peperangan antara Ken Arok dengan raja Kertajaya yang dikenal dengan Perang
Ganter.
Dalam abad ke-16 muncul perkembangan
baru dengan lahirnya kerajaan Banjar yang bercorak Islam di Kalimantan Selatan.
Kerajaan Banjar berkembang pesat sampai abad ke-19 merupakan kerajaan Islam
merdeka dengan nation baru bangsa Banjar sebagai warganegara dari sebuah
kerajaan (1859-1915) maka bangsa Banjar sebagai warganegara dari sebuah
kerajaan merdeka juga ikut lenyap, dan turun derajatnya menjadi bangsa jajahan
dan kemudian dikenal sebagai Urang Banjar atau Orang Banjar.
C. SISTEM PEMERINTAHAN KERAJAAN
BANJAR
Sebelum Kerajaan Banjar berdiri,
pada masa Negaradaha jabatan raja selalu diambil silih berganti dari pewaris
yang sah (sengketa). Kerajaan Banjar memulai kembali tradisi bahwa raja diganti
oleh puteranya, sedangkan jabatan Mangkubumi (jabatan tertinggi setelah raja)
diputuskan dari rakyat biasa yang mempunyai jasa besar terhadap kerajaan.
Saudara raja dapat menjadi Adipati (raja kecil di daerah kekuasaan/taklukan)
tetapi mereka tetap di bawah Mangkubumi. Kaum bangsawan yang bergelar Pangeran
dan Raden boleh selalu ikut serta dalam sidang membicarakan masalah negara dan
ikut serta memberikan kesejahteraan bagi rakyat.
Mangkubumi dalam perkembangannya
disebut juga Perdana Menteri kemudian berkembang pula sebutan Wazir, ketiga
sebutan ini memiliki tingkat jabatan yang sama hanya berbeda nama. Sebutan
untuk sultan dalam penyebutan acara resmi adalah Yang Mulia Paduka Seri Sultan.
Calon pengganti Sultan disebut Pangeran Mahkota, pada masa pemerintahan Sultan
Adam disebut Sultan Muda.
D. KERAJAAN BANJAR SAAT INI
Kerajaan juga sering disebut dengan
kesultanan. Kesultanan Banjar telah sekian lama tak terangkat ke permukaan, hal
ini bisa jadi konon karena kesultanan ini perang melawan kolonial pada 1857
sehingga kerajaannya dibumi-hanguskan oleh Belanda. Sejarah mencatat, di bawah
komando Pangeran Hidayatullah II cucu Sultan Adam Al-Washikubillah (1825 –
1857) Perang Banjar dikobarkan. Upaya perlawan terhadap penjajah ini terus
berlanjut turun-temurun hingga Indonesia mencapai kemerdekaan.
Raja Banjar selama ini memang nyaris
tidak terdengar kecuali hanya melalui keturunannya saja seperti yang bergelar
Gusti, Antung dan Andin yang beranak-pinak dan tersebar di seluruh wilayah
Kalimantan, wilayah Nusantara bahkan mancanegara. Berbeda dengan raja-raja di
Kaltim, hingga kini masih eksis meskipun tanpa kekuasaan di pemerintahan seperti
raja dari Kesultanan Kutai Kartanegara, Ing Martadipura di Tenggarong, raja
dari Kesultanan Bulungan, raja Kesultanan Gunung Tabur dan raja Kesultanan
Sambaliung di Kabupaten Berau.
Meskipun kerajaan Banjar di
Kalimantan Selatan mulai kehilangan pijak, seiring mangkatnya Sultan Adam
sebagai Raja Kesultanan Banjar serta secara perlahan pula adat dan budaya
kesultanan Banjar mulai meredup. Tak ingin kebudayaan Banjar tersebut
punah dan perlunya pelestarian berkelanjutan, Sabtu (24/7) 2010, resmi terbentuk
Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar, atau disingkat LAKKB. Bersamaan
peresmian pembentukan LAKKB di Hotel Arum, Banjarmasin, dilantik pula pemangku
adat atau pengurus pusat LAKKB, pemangku adat kabupaten/kota se Kalsel. LAKKB
diketuai oleh G Ht Khairul Saleh dan Sekretaris, Gt Chairinsyah. Bahkan hari
itu juga dilaksanakan musyawarah tinggi adat dan dialog budaya Kesultanan
Banjar.
LAKKB punya posisi setingkat dibawah
sultan atau raja muda. Pembentukannya dilakukan sebagai upaya menumbuhkan adat
yang mulai memudar. Adat istiadat yang pudar karena penjajah dan kemajuan
jaman. Kesultanan Banjar berakhir di Martapura.
“Ini ibarat maangkat batang
tarandam. Atau membangkitkan nilai luhur dan kearifan sultan-sultan Banjar.
Tidak ada maksud memunculkan feodalisme tapi mengangkat adat dan budaya Banjar,
sekaligus konsolidasi internal,”
Selain itu, pembentukan LAKKB juga
mendapat perhatian dari Forum Silaturahmi Kesultanan se Nusantara (FSKN).
Sekretaris Jendral FSKN Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Suroso Gunawan
Kusumodiningrat, mengutarakan, ada 135 kerajaan atau kesultanan di nusantara.
Sekitar 100 an menyatakan memberikan dukungan kebangkitan budaya Banjar di
Kalsel. “Pelantikan ini merupakan legalitas pengaturan dan tata cara. Ada
kesamaan satu pandangan kedepan. Sebagai gambaran maka kerajaan atau kesultanan
untuk menjadi anggota FSKN itu tidak mudah. Eksistensi Banjar di FSKN
sudah terjadi sejak 2004. Hanya, waktu itu konteknya sebagai tamu. “Adat
istiadat itu yang ada dan tidak ada, seperti turun temurun dilakukan secara
rutin. Diangkatnya suatu dinasti masa lampau adalah pengangkatan pemimpin. Kita
tidak mengembalikan feudal atau monarki, ini adalah kebangkitan budaya Kalsel”.
Dengan demikian titik baru untuk
membangun kekerabatan kesultanan sekaligus membangkitkan budaya yang nyaris
hilang ditelan masa telah dicapai dengan diadakan Penobatan Raja Muda
Kesultanan Banjar dan gelar Pangeran dianugerahkan tokoh adat dan juriat
kesultanan Banjar kepada Khairul Saleh yang juga menjabat Bupati Kabupaten Banjar
periode 2010-2014. Selain itu, melalui struktur kesultanan yang terbentuk
diharapkan lebih memperkuat tekad dan komitmen memelihara kebudayaan sekaligus
menjadikan budaya sebagai jati diri dan kepribadian sebagai masyarakat Banjar.
Penobatan Khairul Saleh sebagai Raja
Muda oleh LAKKB (Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar) diiringi
dengan beberapa alasan, yaitu:
1) Keturunan.
Berdasarkan faktor keturunan ini, Khairul saleh dinobatkan sebagai Raja Muda
Kesultanan Banjar dengan gelar Pangeran H. Khairul Saleh. Beliau merupakan
keturunan dari Raja Banjar yang terakhir yaitu Sultan Muhammad Seman
(1862-1905). Oleh karena itu pantaslah beliau diberikan gelar kehormatan
sebagai Pangeran (Raja Muda Kesultanan Banjar).
2) Kekuasaan.
Untuk faktor kekuasaan ini, saya menganggapnya sebagai keberuntungan. Oleh
karena sistem pemerintahan Banjar pada saat ini adalah demokrasi, dimana
pemilihan kepala pemerintahan daerah (ex. bupati) ditentukan oleh masyarakat.
Dalam hal ini, yang terpilih untuk menjadi Bupati daerah Kabupaten Banjar
periode 2010-2014 adalah H. Gusti Khairul Saleh sendiri, sehingga dengan
demikian dapat dengan mudah pula penghidupan (pelestarian) kesultanan Banjar.
3) Kebudayaan.
Berdasarkan faktor ini, diharapkan dengan penobatan Khairul Saleh sebagai Raja
Muda Kesultanan Banjar dapat melesarikan kebudayaan Banjar itu sendiri.
Meskipun dengan begini tetap tidak dapat mengembalikan kerajaan Banjar yang
telah punah, namun setidaknya masih bisa menyelamatkan kebudayaan Banjar untuk
dikenang generasi penerus Banjar.
Selain itu, wacana perencanaan
mengenai pembangunan replika Keraton Banjar atau Kesultanan Banjar, tampaknya
akan terealisasi. Menariknya, bukan lagi dikatakan replika tapi langsung
disebut Keraton Banjar. Ada tiga lokasi yang menjadi pilihan, Kota Banjarmasin,
Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Alhasil, Telok Selong, Kabupaten Banjar
telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunannya.
Kepastian lokasi pembangunan Keraton
Banjar itu diungkapkan Ketua Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar
(LAKKB) Ir H Gt Khairul Saleh MM, Sabtu (24/7/2010) di Hotel Arum,
Banjarmasin. “Lokasi pembangunan Keraton Banjar di Telok Selong,”
demikian diucapkan Khairul Saleh. Bupati Banjar ini juga menyebutkan, dia sudah
menyiapkan lahan seluas 2 hektar sebagai areal pembangunan Keraton Banjar.
Terkait dengan pembangunan Keraton Banjar, berdasarkan Permendagri Nomor 39
Tahun 2007 tentang pedoman fasilitasi organisasi kemasyarakatan bidang
kebudayaan, keratin dan lembaga adat dalam pelestarian dan pengembangan budaya
daerah, memuat pernyataan bahwa pembangunan keraton, lembaga adat, bisa didanai
oleh pemerintah melalui APBD.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1.
Kerajaan
diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dikepalai oleh raja.
2.
Kerajaan
Banjar adalah kerajaan terakhir yang pernah ada di daerah Kalimantan Selatan.
3.
Kerajaan
Banjar berkembang pesat sampai abad ke-19, merupakan kerajaan Islam merdeka
dengan nation baru bangsa Banjar sebagai warganegara dari sebuah kerajaan
(1859-1915) maka bangsa Banjar sebagai warganegara dari sebuah kerajaan merdeka
juga ikut lenyap , dan turun derajatnya menjadi bangsa jajahan dan kemudian
dikenal sebagai Urang Banjar atau Orang Banjar.
4.
Kerajaan
Banjar memulai dan kemudian kembali memiliki tradisi bahwa raja diganti oleh
puteranya.
5.
Sejak
perang Banjar melawan colonial pada tahun 1857, kerajaan Banjar dibumihanguskan
oleh Belanda.
6.
Saat
ini hanya tersisa gelar saja untuk para keturunan raja-raja tanpa tersisa
kekuasaan di pemerintahan
7.
Penobatan
Raja Muda Kesultanan Banjar dan gelar Pangeran dianugerahkan tokoh adat dan
juriat kesultanan Banjar kepada Khairul Saleh diharapkan sebagai titik baru
untuk membangun kekerabatan kesultanan sekaligus membangkitkan budaya yang
nyaris hilang
8.
struktur
kesultanan yang terbentuk diharapkan lebih memperkuat tekad dan komitmen
memelihara kebudayaan sekaligus menjadikan budaya sebagai jati diri dan
kepribadian sebagai masyarakat Banjar
DAFTAR PUSTAKA
· Nirmala,
Andini T. Aditya A. Pratama. 2003. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia.
Surabaya: Prima Media
· Ras,
JJ. 1968. Hikayat Banjar a Study in Malay Histoeiography. The Hague:
Martinus Nijhoff
· Usman,
A. Gazali. 1989. Urang Banjar Dalam Sejarah. Banjarmasin: Lambung Mangkurat
University Press
· http://id.wikipedia.org/wiki/Kerajaan
· http://kerajaanbanjar.wordpress.com/2007/04/06/sistem-politik-dan-pemerintahan-kerajaan-banjar/

Comments
Post a Comment