MAKALAH KONFLIK SAMPIT
KATA PENGANTAR
Pertama-tama saya ingn mengucapkan
puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT karena atas rahmat-Nya saya dapat
menyelesaikan makalh tentang konflik sampit antara Suku Dayak dengan Suku
Madura ini dengan baik. Dimana makalah ini dibuat dan disusun untuk memenuhi
tugas sekolah. saya ingin berterima kasih kepada semua pihak yang membantu saya
dalam mengerjakan tugas makalah ini. Apabila ada kritik dan saran dari pembaca, saya
bersedia menerima semua kritik dan saran tersebut. Karena kritik dan saran ini
sebagai batu loncatan yang dapat memperbaiki makalah saya dimasa
mendatang.sehingga saya akan berusaha untuk menyelesaikan makalah dengan lebih baik lagi.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR …………………………………………………………i
DAFTAR ISI ………………………………………………………………..ii
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG …………………………………………………………….1
RUMUSAN
MASALAH ………………………………………………………….1
BAB II
PEMBAHASAN
MEMPELAJARI
KONFLIK SAMPIT ……………………………………………2
KRONOLOGI
KONFLIK SAMPIT …………………………………………….6
PENYELESAIAN
MASALAH …………………………………………………8
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN ………………………………………………………………..9
SARAN ………………………………………………………………………9
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Konflik adalah proses yang dinamis
dan keberadaannya lebih banyak menyangkut dari persepsi dari orang atau pihak
yang mengalami dan merasakannya. Dengan demikian jika suatu keadaan tidak
dirasakan sebagai konflik, maka pada dasarnya konflik tersebut tidak ada dan
begitu pun sebaliknya.
Prasangka berarti membuat keputusan
sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek tersebut. Awalnya istilah
ini merujuk pada penilaian berdasarkan ras seseorang sebelum memiliki informasi
yang relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian tersebut. Selanjutnya
prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras. Pengertiannya sekarang
menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak terpengaruh oleh alas an
rasional.
Prasangka dibagi 3 kategori:
· Prasangka
kognitif, merujuk pada apa yang dianggap benar.
· Prasangka
afektif, merujuk pada apa yang disukai atau tidak disukai
· Prasangka
konatif, merujuk pada bagaimana kecendrungan seseorang dalam bertindak.
Diskriminasi yaitu membeda-bedakan
karakteristik individu yang merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap
individu tertentu, dimana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili
individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai
dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecendrungan manusia untuk
membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan tidak adil karena
karakteristik suku, antargolongan, jenis kelamin, ras, agama dan kepercayaan,
kondisi fisik, atau karakteristik lain yang diduga merupakan asar dari tindakan
diskriminasi.
B.
Rumusan Masalah
· Mempelajari
konflik Sampit
· Bagaimana
terjadinya konflik Sampit pada 2001
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Mempelajari Konflik Sampit
Permasalah konflik tidak terlepas
dari adanya interaksi antara suku bangsa didalam penguasaan sumber daya yang
ada di dalam lingkup teritorialnya. Pada awalnya masyarakat yang berada di
Sampit sangat konformitas terhadap persinggungan budaya hal ini dikarenakan
tragedy sampit yang menjatuhkan korban jiwa yang cukup banyak dari suku Madura
merupakan kompleksitas dari tragedy-tragedi kecil yang sebelumnya pernah
terjadi. Sehingga masyarakat suku dayakmemberikan label terhadap suku Madura
sebagai suku antagonissehingga atas ketidakberdayaannya melawan
pengaruh-pengaruh penguasaan suku pendatang secara dominan terhadap suku yang
seharusnya menjadi milik territorial sumberdaya dominan yang dilakukan oleh
Suku Madura yang menyebabkan kecemburuan secara social dan ekonomi.
Banyak sebab yang membuat suku
Dayak seakan melupakan asasi manusia baik langsung maupun tidak langsung.
Masyarakat suku Dayak di Sampit selalu “terdesak” dan selalu mengalah. Dari
kasus dilarangnya menambang intan di atas “tanah adat” mereka sendiri karena
dituduh tidak memiliki izin penambangan. Hingga kampong mereka yang harus
berkali-kali pindah tempat karena harus mengalah dari pada penebang kayu yang
mendesak mereka makin ke dalam hutan. Sayangnya, kondisi ini diperburuk oleh
ketidakadilan hukum yang seakan tidak mampu menjerat pelanggar hukum yang
menempatkan masyarakat Dayak menjadi korban kasus-kasus tersebut.
Tidak sedikit kasus-kasus pembunuhan
orang Dayak ( yang sebagian besar disebabkan oleh aksi premanisme etnis Madura)
yang merugikan masyarakat Dayak karena para tersangka tidak bisa ditangkap dan
diadili oleh aparat penegak hukum.
Etnis Madura juga punya latar
belakang budaya kekerasan ternyata menurut masyarakat Dayak dianggap tidak
mampu untuk beradaptasi (mengingat suku Madura sebagai pendatang).
Sering terjadinya kasus pelanggarang
“tanah larangan” orang Dayak oleh penebang kayu dari suku Madura. Hal inilah
yang menjadi salah satu pemicu perang antar etnis Dayak-Madura.
Dari cara mereka melakukan usaha
dalam bidang perekonomian saja, mereka terkadang dianggap terlalu kasar oleh
sebagian besar masyarakat Dayak, bahkan masyarakat banjar sekali pun. Banyak
cara-cara pemaksaan untuk mendapatkan hasil usaha kepada konsumen mereka.
Banyak pula tipu-daya yang mereka lakukan. Tidak semua suku Madura bersifat
seperti ini. Namun, hanya segelintir saja.
Ada yang mengungkapkan bahwa
pertikaian yang sering terjadi antara Madura dan Dayak dipicu rasa
etnosentrisme yang kuat di kedua belah pihak. Semangat persukuan inilah yang
mendasari solidaritas antar-anggota suku di Kalimantan. Situasi seperti itu
diperparah kebiasaan dan nilai-nilai yang berbeda, bahkan mungkin berbenturan.
Missal, adat orang Madura yang membawa parang atau celurit kemanapun pergi membuat
orang Dayak melihat sang “tamu”-nya selalu siap berkelahi. Sebab, bagi orang
Dayak membawa senjata tajam hanya dilakukan ketika mereka hendak berperang atau
berburu. Tatkala di antara mereka terlibat keributan dari soal salah menyambit
rumput sampai kasus tanah amat mungkin persoalan yang semula kecil meledak tak
karuan, melahirkan manusia-manusia tak bernyawa tanpa kepala saat terjadi
pembantaian Sampit entah bagaimana cara mereka (suku Dayak) yang tengah
dirasuki kemarahan membedakan suku Madura dengan suku lainnya yang jelas
suku-suku lainnya luput dari serangan orang-orang Dayak.
Begitu pula adanya catatan ingatan
dari suku asli tentang perlakuan-perlakuan yang tidak adil terhadap suku asli
yang menyebabkan meningkatnya konformitas dan identitas kesukuan yang
dibangkitkan oleh masyarakat Dayak. Ada beberapa peristiwa yang menjadi catatan
ingatan dari masyarakat Dayak yang menurut mereka adalah perlakuan yang tidak
wajar terhadap masyarakat suku Dayak, antara lain:
· Tahun
1972, seorang gadis Dayak diperkosa di Palangka Raya. Atas kejadian itu
diadakan perdamaian secara hukum adat.
· Tahun
1982, terjadi pembunuhan orang Dayak yang pelakunya merupakan orang Madura.
Tidak ada penyelesaian hukum dan pelaku tidak tertangkap.
· Tahun
1983, warga Kasongan yang ber-etnis Dayak dibunuh di Kecamatan Bukit Batu,
Kasongan. Diadakan perdamaian, dilakukan peniwahan itu dibebankan kepada
pelaku pembunuhan. Perdamaian ditandatangani kedua pihak dan jika pihak Madura
melakukan perbuatan jahatnya, mereka siap untuk keluar dari Kalteng.
· Tahun
1996, seorang gadis Dayak diperkosa dan dibunuh di gedung bioskop Panala di
Palangka Raya, ternyata hukumannya sangat ringan.
· Tahun
1997, di desa Karang Langit, Barito Selatan orang Dayak dikeroyok oleh orang
Madura dengan perbandingan kekuatan 2:40 orang, dengan semua orang Madura
meninggal pada kejadian tersebut. Orang dayak mempertahankan diri dengan ilmu
beladiri. Dan orang Dayak dihukum berat.
· Tahun
1997, di Tumbang Samba, ibukota kecamatan Kaltingan Tengah, seorang anak mati
terbunuh oleh seorang tukang sate etnis Madura. Anak itu hanya kebetulan lewat
setelah tukang sate tersebut bertikai dengan para anak muda.
· Tahun
1998, di Palangka Raya, orang Dayak dikeroyok empat pemuda Madura hingga
meninggal, pelakunya dinyatakan melarikan diri dan kasus tidak diselesaikan
secara hukum.
· Tahun
1999, di Palangka Raya, seorang Dayak dikeroyok oleh beberapa orang Madura
karena masalah sengketa tanah. 2 orang Dayak meninggal dunia.
· Tahun
1999, di Palangka Raya, seorang petugas ketertiban umum dibacok oleh orang
Madura, pelaku ditahan di polresta Palangka Raya, namun dibebaskan keesokan
harinya tanpa tuntutan hukum.
· Tahun
1999, di Pangkut, ibukota kecamatan Arut Utara, kabupaten Kotawaringin Barat,
terjadi perkelahian missal dengan suku Madura. Gara-gara suku Madura memaksa
mengambil emas suku dayak. Perkelahian banyak menimbulkan korban pada kedua
pihak. Tak ada penyelesaian hukum.
· Tahun
1999, di Tumbang Samba, terjadi penikaman terhadap suami-istri. Tindakan
tersebut dilakukan untuk balas dendam, namun salah alamat.
· Tahun
2000, di Pangkut, Kotawaringin Barat, sekeluarga Dayak dibunuh oleh orang
Madura, pelaku lari tanpa penyelesaian hukum.
· Tahun
2000, di Palangka Raya, 1 orang Dayak di bunuh oleh pengeroyok suku Madura di
depan gereja Imanuel. Pelaku lari tanpa penyelesaian hukum.
· Tahun
2000, di Kereng Pangi, Kasongan, Kabupaten Kotawaringin Timur, terjadi
pengeroyokan oleh suku Madura. Pelaku kabur tanpa penyelesaian hukum.
· Tahun
2001, di Sampit (17-20 Februari 2001) warga Dayak banyak terbunuh karena
dibantai. Suku Madura lebih dulu menyerang warga Dayak.
· Tahun
2001, di Palangka Raya (25 Februari 2001) seorang warga dayak terbunuh diserang
suku Madura.
Belum terhitung kasus warga Madura
di bagian Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Suku
Dayak hidup berdampingan dengan suku lainnya di Kalimantan Tengah, kecuali
dengan suku Madura. Lalu terjadilah peristiwa kerusuhan pada 25 Februari yaitu
peristiwa Sampit yang mencekam.
Apa yang membuat suku Dayak begitu
marah dengan menghadapi suku Madura. Hamper semua tokoh Dayak menunjukan
kebanyakan etnis Madura lah penyebab akar permasalahannya. Maka dari itu ,
terpapar diatas bahwasanya persinggungan penguasaan sumberdaya yang tidak
terdistribusi secara merata dalam persaingan dan kerjasama sebelum meningkat
menjadi konflik juga dipicu karena permasalahan lebel dari masyarakat suku
Dayak terhadap suku Madura dalam segi budaya yang menimbulkan etnosentrisme
sehinggan terjadi konflik.
B.
Kronologis Konflik Sampit
8
Februari 2001
· Pkl.01.00
WIB terjadi peristiwa pertikaian antar etnis diawali dengan terjadinya
perkelahian antara Suku Madura dengan kelompok Suku Dayak di Jalan Padat Karya,
yang mengakibatkan 5 (lima) orang meninggal dunia dan 1 (satu) orang luka berat
semuanya dari Suku Madura.
· Pkl.
08.00 WIB terjadi pembakaran rumah Suku Dayak sebanyak 2 (dua) buah rumah
yang dilakukan oleh kelompok Suku Madura dan 1 (satu) buah rumah Suku
Dayak dirusak dan dijarah oleh kelompok Suku madura. Kejadian ini mengakibatkan
3 (tiga) orang meninggal semuanya dari Suku Dayak.
· Pkl.
09.30 WIB pengiriman Pasukan Brimob Polda dari Kalimantan Selatan sebanyak 103
personil dengan kendali BKO Polda Kaliteng untuk pengamanan di Sampit dan tiba
Pkl. 12.00 WIB
· kl.
10.00 WIB sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang tersangka dari kelompok Suku
Dayak atas kejadian tersebut di atas diamankan ke MAPOLDA Kalteng di Palangka
Raya dan menyita beberapa macam senjata tajam sebanyak 62 buah.
· Pkl.
20.30 WIB ditemukan 1 (satu) orang mayat dari kelompok Suku Dayak di Jalan
Karya Baru, Sampit.
Tanggal
19 Februari 2001
· Pkl.
02.00 WIB terjadi pembakaran 1 (satu) buah mobil Kijang milik Suku Madura di
Jalan Suwikto, Sampit.
· Pkl.
16.00 WIB ditemukan mayat sebanyak 4 (empat) orang dan 1 (satu) orang luka
bakar semuanya dari Suku Dayak di Jalan Karya Baru, Sampit.
· Pkl.
17.00 WIB diadakan sweeping oleh Petugas aparat keamanan terhadap kelompok Suku
Madura dan kelompok Suku Dayak di Sampit.
· Penangkapan
6 (enam) orang Suku Dayak tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap
tersangka yang telah ditahan sebelumnya, dan diamankan di Polres Kotim.
· Pkl.
22.00 WIB Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan DANREM 102/PP bersama
pasukan dari Yonif 631/ATG sebanyak 276 orang menuju Sampit dan tiba Pkl. 03.00
WIB.
· Pkl.
22.00 WIB Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan DANREM 102/PP bersama
pasukan dari Yonif 631/ATG sebanyak 276 orang menuju Sampit dan tiba Pkl. 03.00
WIB.
· Pada
tanggal 18 dan 19 Februari 2001 kota Sampit sepenuhnya dikuasai oleh Suku
Madura yang menggunakan senjata tajam dan bom Molotov.
Tanggal
20 Februari 2001
· Pkl.
08.30 WIB diadakan pertemuan antara DANREM 102/PP, KAPOLDA dan Wakil Gubernur
dan MUSPIDA Kabupaten Kotawaringin Timur dengan tokoh masyarakat di Sampit (
Tokoh Dayak, Madura dan Tokoh Masyarakat Sampit) untuk mengupayakan penghentian
pertikaian dan dilanjutkan dengan pemantauan ke lokasi pertikaian dengan
mengadakan dialog dengan warga yang bertikai.
· Warga
yang ketakutan karena kerusuhan dan sweeping disertai pembakaran rumah yang
dilakukan oleh Suku Madura terhadap Suku Dayak mengungsi ke Gedung Balai Budaya
Sampit, Gedung DPRD Kotawaringin Timur dan Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin
Timur sebanyak 702 KK (2.850 orang) bukan Suku Madura dan sebagian warga non
Madura mengungsi ke Palangka Raya.
· Terjadi
perkelahian dan kerusuhan massal terbuka antara Suku Madura dan Suku Dayak yang
datang membantu dari pedalaman. Di saat inilah kerusuhan terbesar terjadi
dimana kedua pihak etnis tersebut saling membantai etnis lainnya.
Dari serangkaian peristiwa yang mencekam tersebut dilaporkan terdapat
sebanyak 383 orang korban jiwa dan 38 orang luka-luka. Korban materil berupa
793 buah rumah terbakar, 48 buah rumah rusak, 13 buah kendaraan bermotor, dan
206 buah becak. Dan akhirnya seluruh etnis Madura yang berada di Kalimantan
Tengah dan tempat-tempat lainnya diungsikan keluar daerah tersebut.
C.
Penyelesaian Masalah
Pertama-tama penyelesaian diserahkan
untuk ditangani oleh lembaga independen yang beranggotakan tokoh-tokoh
masyarakat dari kedua etnis serta kalangan intelektual dan tokoh-tokoh kredibel
dari pemerintahan. Yang difasilitasi sepenuhnya oleh negara. Lembaga ini diberi
kewenangan untuk menemukan kesepakatan dari pihak-pihak yang bertikai dan
kemudian mengantarkan para pihak ke titik rekonsiliasi yang memungkinkan menata
mereka kembali keharmonisan social dalam ketenangan dan rasa aman yang
terjamin.
Kedua, siapa pun yang diindikasikan
kuat sebagai actor-aktor intelektual di balik kerusuhan di Kalteng, baik dari
kalangan etnis Dayak maupun Madura, harus ditangkap dan dibawa ke pengadilan.
Supremasi hukum harus ditegakkan atas mereka.
Ketiga, negara harus membantu warga
etnis Madura untuk mendapatkan kembali hak milik mereka berupa asset ekonomi
terutama yang berupa tanah serta rumah tempat tinggal. Juga memberikan
kompensasi terhadap etnis Dayak untuk menjadi tuan tanah di tanah nenek
moyangnya. Mereka harus diberdayakan dari berbagai aspek kehidupan.
Keempat, negara bekerjasama dengan
lembaga swadaya masyarakat melakukan sosialisasi dan kampanye terus-menerus
dalam berbagai bentuk tentang kenyataan Indonesia sebagai bangsa majemuk
berikut pentingnya hidup berdampingan secara damai serta keutamaan
menyelesaikan konflik tanpa kekerasan di dalama masyarakat. Dan, yang tak kalah
pentingnya adalah berupaya menghapus kesan negatif atau stereotype antara etnis
Dayak dan Madura selama ini.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Permasalahan konflik antara suku
Dayak dan Madura adalah rangkaian panjang dari perjalanan interaksi antara
kekuatan-kekuatan social dalam struktur social dalam memperebutkan sumber daya
yang ada di Sampit yang menimbulkan persaingan dan akibat dari tidak meratanya
pendistribusian sumber daya yang ada akan menyebabkan konflik. Perbedaan budaya
bukan merupakan penyebab konflik, tetapi bisa menjadi pemicu terjadinya
konflik. Maka dari itu pihak kepolisian dan pemerintah daerah sangat berperan
untuk memberikan solusi-solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat
Sampit.
Comments
Post a Comment