MAKALAH PELELANGAN IKAN

 

KATA PENGANTAR

 

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih dan Maha Penyanyang. Kami panjatkan puji syukur kehadirat-Nya yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, serta inayah-NyA kepada kami sehingga kami bisa menyelesaikan makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakat.

Makalah ini sudah kami susun dengan maksimal dan mendapat bantuan dari berbagai pihak sehingga bisa memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.

Terlepas dari segala hal tersebut, Kami sadar sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karenanya kami dengan lapang dada menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.

Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya ini bisa memberikan manfaat maupun inspirasi untuk pembaca.

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih dan Maha Penyanyang. Kami panjatkan puji syukur kehadirat-Nya yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, serta inayah-NyA kepada kami sehingga kami bisa menyelesaikan makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakat.

Makalah ini sudah kami susun dengan maksimal dan mendapat bantuan dari berbagai pihak sehingga bisa memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.

Terlepas dari segala hal tersebut, Kami sadar sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karenanya kami dengan lapang dada menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.

Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya ini bisa memberikan manfaat maupun inspirasi untuk pembaca.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR            ……………………………………………………..i

DAFTAR ISI                  …………………………………………………………..ii

BAB I PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG            …………………………………………………….1

BAB II PEMBAHASAN

PENGERTIAN TEMPAT PELELANGAN IKAN      …………………………..2

FUNGSI DAN MANFAAT TEMPAT PELELANGAN IKAN      ……………..2

KAJIAN APLIKASI PELELANGAN IKAN     ………………………………. 3

PERANAN PELELANGAN IKAN            …………………………………….  5

BAB III PENUTUP

KESIMPULAN             ………………………………………………………….12

SARAN                    ……………………………………………………………..12

DAFTAR PUSTAKA                    ………………………………………………13

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    LATAR BELAKANG

Kepulauan Indonesia merupakan daerah kontinetal dengan perairan campuran arus dari Samudra Indonesia dan Samudra Pasifik dan dengan perairan darat yang luas, kaya akan sumber-sumber perikanan. Selain hasil perikanan yang melimpah, Indonesia juga kaya akan panorama keindahan lautnya yang masih terta indah. Tetapi ada saja tangan-tangan jahil yang menghancurkan keindahan itu. Tidak sedik parea  nelayan yang menggunakan bom dalam menangkap ikan sehingga terumbu karang yang ada di laut ikut rusak, mati, bahkan hancur. Untuk itu perlu pengawasan yang lebih ketat lagi dari aparat angkatan laut. Hasil perikanan yang didapatkan juga tidak hanya untuk dijual di dalam negeri saja, tetapi juga ada yang dieksport ke luar negeri.Banyak pangan yang di hasilkan dari perairan, di antaranya ikan,udang,kerang,kepiting,rumput laut,cumi-cumi dan lain sebagainya. Ikan pada umumnya lebih banyak di kenal dari pada hasil perikanan lainnya karena jenis tersebut paling banyak di konsumsi. Sebagai bahan pangan,kedudukan ikan menjadi sangat penting karena mengandung protein yang cukup tinggi sehingga sering di golongkan sebagai sumber protein.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Tempat Pelelangan Ikan (TPI)

Tempat Pelelangan Ikan adalah disingkat TPI yaitu pasar yang biasanya terletak di dalam pelabuhan / pangkalan pendaratan ikan, dan di tempat tersebut terjadi transaksi penjualan ikan/hasil laut baik secara lelang maupun tidak (tidak termasuk TPI yang menjual/melelang ikan darat). Biasanya TPI ini dikoordinasi oleh Dinas Perikanan, Koperasi, atau Pemerintah Daerah. TPI tersebut harus memenuhi kriteria sebagai berikut: tempat tetap (tidak berpindah-pindah); mempunyai bangunan tempat transaksi penjualan ikan; ada yang mengkoordinasi prosedur lelang/penjualan; mendapat izin dari instansi yang berwenang (Dinas Perikanan/Pemerintah Daerah).



B.     Fungsi dan Manfaat Tempat Pelelangan Ikan (TPI)

Kompleksitas pemasaran produk ikan yang dihasilkan dari upaya penangkapan akan membuat nilai jual yang diperoleh produsen (nelayan) dan konsumen akhir sangat jauh berbeda. Kesenjangan ini akan menimbulkan dampak negatif yang kurang baik bagi perkembangan perekonomian pada bidang perikanan. Agar hasil pemanfaatan sumberdaya ikan oleh nelayan bisa baik, maka TPI harus dapat dikembangkan fungsinya dari service centre menjadi marketing centre. Keberhasilan pengembangan ini akan melahirkan suatu mata rantai pemasaran yang teguh dan menciptakan growth centre dalam menghadapi dan mengantisipasi perdagangan bebas yang bakal diterapkan di Indonesia pada akhirnya akan mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat khususnya nelayan.

 

 Fungsi dan Manfaat Tempat Pelelangan Ikan (TPI)


Menurut petunjuk Operasional, fungsi TPI antara lain adalah:

1.      Memperlancar kegiatan pemasaran dengan sistem lelang.

2.      Mempermudah pembinaan mutu ikan hasil tangkapan nelayan

3.      Mempermudah pengumpulan data statistik.

Berdasarkan sistem transaksi penjualan ikan dengan sistem lelang tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan nelayan dan perusahaan perikanan serta pada akhirnya dapat memacu dan menunjang perkembangan kegiatan penangkapan ikan di laut. Hal ini terlihat pada hasil evaluasi Direktur Bina Prasarana Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan 1994 yang antara lain menyatakan bahwa :

1.      Laju peningkatan volume pendaratan ikan lebih tinggi dari pada laju peningkatan penangkapan dan ini berarti fungsi dan peran pelabuhan perikanan sebagai sentra produksi semakin nyata.

2.      Laju peningkatan volume pendaratan ikan lebih tinggi dari laju frekuensi kunjungan kapal berarti usaha penangkapan ikan yang dilakukan oleh para nelayan lebih efisien.

3.      Laju peningkatan volume penyaluran es lebih tinggi dari pada voleme pendaratan yang berarti meningkatnya kesadaran akan mutu ikan segar yang harus dipertahankan.

Manfaat diadakannya pelelangan ikan di TPI antara lain adalah: 

1.      Perolehan harga baik bagi nelayan secara tunai dan tidak memberatkan konsumen.

2.      Adanya pemusatan ikatan-ikatan yang bersifat monopoli terhadap nelayan.

 

C.     Kajian aplikasi aturan pelelangan ikan

Kajian aturan yakni menelaah peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan pelelangan ikan baik yang dikelurkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

 

 Tempat Pelelangan Ikan Pelabuhanratu yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 15 tahun 1984 dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 31 tahun 1992 tentang penyelenggaraan pelelangan ikan, berada di dalam wilayah operasional Pelabuhan Perikanan Nusantara Pelabuhanratu untuk membantu menjual ikan melalui cara lelang di TPI. Fasilitas ini dibangun melalui dana bantuan Islamic Development Bank (ISDB)

Penyelenggaran pelelangan ikan di PPN Pelabuhanratu pada mulanya dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tk. II Sukabumi hingga bulan oktober 1999. Pada saat ini kegiatan pelelangan ikan di PPN Pelabuhanratu diselenggarakan dan diawasi oleh KUD Mina Mandiri  Sinar Laut berdasarkan kepada :

1.      Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 4 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pelelangan Ikan Jo. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Dati I Jawa Barat Nomo 10 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Pelelangan Ikan.

2.      Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 5 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar Grosir dan Pertokoan Jo. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Dati I Jawa Barat Nomo 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Pasar Grosir dan Pertokoan

Berdasarkan Perda-perda tersebut KUD Mina Mandiri Sinar Laut memiliki kewenangan sebagai pengelolaan dan penyelenggara pelelangan ikan. KUD Mina Sinar Laut tersebut memiliki pengurus yang terdiri dari ketua, wkl ketua, sekretaris, bendahara, seksi-seksi dan badan pengawas KUD. Beberapa unit usaha yang dilaksanakan oleh KUD Mina Sinar Laut adalah pelelangan ikan, simpan pinjam, penjualan BBM, pasar ikan, pembayaran PLN. Kelemahan utama KUD Mina Sinar Laut adalah SDM yang dimiliki kualitasnya kurang, manajemen kurang baik, kepercayaan anggota kurang, sedikit punya modal. Kegagalan KUD Mina sebagai penyelenggara TPI adalah karena kualitas SDM lemah, manajemen KUD kurang baik, modal yang dimiliki kurang.

Ikan yang didaratkan di PPN Pelabuhanratu berasal dari hasil tangkapan kapal perikanan domisili (Pelabuhanratu) dan kapal perikanan pendatang yaitu diantaranya dari Cilacap, Jakarta, Binuangeun. Daerah penangkapan ikan bagi nelayan yang menggunakan base fishing port-nya PPN Pelabuhanratu adalah diantaranya di perairan Pelabuhanratu, Cisolok, Ujung Genteng, perairan sebelah Selatan pulau Jawa dan perairan sebelah Barat pulau Sumatera. Produksi ikan  dan nilainya yang didaratkan di PPN Pelabuhanratu disajikan pada Tabel 1.

Tabel 1.     Produksi Dan Nilai Produksi Perikanan Di PPN Pelabuhanratu Tahun 1993 - 2000

 TAHUN

PENDARATAN PERIKANAN

FLUKTUASI

 

PRODUKSI

(KG)

NILAI

(RP)

PRODUKSI

(%)

NILAI

(%)

1 9 93

3.118.782

11.072.043.254

-

-

1 9 9 4

3.424.725

11.218.929.854

9,81%

1,33%

1 9 9 5

3.521.745

12.273.827.013

2,83%

9,40%

1 9 9 6

3.386.376

11.572.500.701

-3,84%

-5,71%

1 9 9 7

4.134.871

12.473.374.534

22,10%

7,78%

1 9 9 8

2.381.967

12.826.537.199

-42,39%

2,83%

1 9 9 9

2.765.495

19.678.882.762

16,10%

53,42%

2 0 0 0

2.515.002

12.713.421.300

-9,06%

-35,40%

RATA-RATA

3.156.120

12.978.689.577

-0,64%

4,81%

 Dari Tabel 1 terlihat  sejak tahun 1993 sampai 2000, produksi dan nilai produksi perikanan yang didaratkan di PPN Pelabuhanratu mengalami fluktuasi, namun secara umum kecenderungan produksi mengalami penurunan sebesar 0.64% setiap tahun sedangkan nilai produksinya masih mengalami peningkatan sebesar 4.81% setiap tahun. Penurunan produksi perikanan tersebut disebabkan oleh relatif turunnya aktivitas nelayan akibat dari resesi ekonomi sedangkan kenaikan nilai produksi ini disebabkan oleh peningkatan eksport dan naiknya nilai tukar dolar.

D.    Peranan Pelelangan Ikan

 Berdasarkan hasil kajian yang ada dan untuk lebih jelas mengenai peranan pelelangan ikan di TPI Pelabuhan Perikanan Nusantara Pelabuhanratu dapat diuraikan sebagai berikut :

1.      Pendapatan Nelayan

Menurut Mahyuddin, B dkk (2001) diperoleh Indeks Relatif Nilai Produksi (I) sebesar I=1,27 dengan rata-rata peningkatannya sebesar 8,2% per tahun. Ini berarti kualitas pemasaran ikan di PPN Pelabuhanratu baik.

Sedangkan Produktivitas kapal perikanannya mengalami peningkatan sebesar 0,36% per tahun dan rata-rata produktivitas sebesar 7,1 ton/kapal/tahun. Secara matematis dapat ditulis sebagai berikut yaitu :

      CPUE = 14.238,46 - 16,27 F

Hal ini berarti bahwa kontribusi pelelangan ikan yang terjadi di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pelabuhanratu terhadap produktivitas kapal perikanan cukup baik. Oleh karena itu diperlukan perhatian yang serius dari pihak pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mengembangkan Kota Pelabuhanratu sebagai pusat pertumbuhan perekonomian pada bidang perikanan tangkap di Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut dapat dilakukan melalui pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara ke arah pelabuhan modern (Pelabuhan Perikanan Samudera).

Berdasarkan kajian diatas maka dapat disimpulkan sementara bahwa kemungkinan pendapatan nelayan sudah mengalami kenaikan akibat adanya aktivitas pelelangan ikan di PPN Pelabuhanratu.

2.      Eksistensi Pelelangan Ikan

Dari aspek ekonomi kelihatannya dengan proses pelelangan ikan maka nelayan dapat diuntungkan dengan adanya harga jual ikan standar. Selain itu pembeli memperoleh keuntungan karena harga beli ikan yang cukup wajar. Sedangkan pemerintah daerah mendapat keuntungan berupa PAD. Kemudian masyarakat secara tidak langsung akan merasakan denyut perekonomian karena adanya aktivitas pelelangan ini.

Dari aspek sosial-budaya terlihat bahwa masyarakat nelayan berkomunikasi satu sama lain dan mereka memperoleh informasi di TPI sehingga pada akhirnya akan merubah sikap dan perilaku ke arah yang lebih positif. Berdasarkan pengamatan penulis diperoleh gambaran bahwa masyarakat nelayan sangat mendambakan terselenggaranya pelalangan ikan sesuai dengan peraturan yang ada.

3.      Kalayakan TPI

TPI yang telah dibangun di PPN Pelabuhanratu konstruksi memiliki kelayakan sebagai berikut :

·         Luas TPI 900 m2, terdiri dari ruang sortir, ruang lelang dan ruang pengepakan. Kondisi ini sudah sesuai dengan kapasitas ruang uang dapat menampung 50 ton ikan setiap  harinya.

·         Lantai TPI memiliki kemiringan 2 %. Kondisi ini sudah sesuai persyaratan yang ditetapkan yakni 2 % guna memperlancar zat cair mengalir ke saluran pembuangan.

·         Dilengkapi saluran air. Kondisi ini sudah sesuai dengan rencana, namun saluran air ini tidak baik pembuangannya ke kolam pelabuhan yang seharusnya harus dialihkan ke bak penampungan air kotor.

·         Air bersih tidak berfungsi karena air dari PDAM tidak mengalir ke TPI. Hal ini terjadi karena kondisi PDAM sering tidak mengalir. Untuk masa yang akan datang akan diupayakan air dari sumur dalam.

·         Untuk membersihkan lantai digunakan air laut yang dialirkan dengan menggunakan pompa genset. Kondisi ini sebetulnya tidak baik, untuk masa yang akan datang diupayakan dari air tawar.

·         Didalam TPI ada bak sampah.Kondisi ini sudah sesuai rencana.

·         Disediakan penerangan yang cukup dari PLN.Kondisi ini sudah sesuai rencana.

·         Disediakan timbangan yang dapat digunakan nelayan secara bebas. Kondisi ini sudah sesuai rencana, namun sering dipermainkan sehingga sering rusak.

·         Dinding TPI adalah keramik.Sudah sesuai rencana.

·         Disediakan gerobak dorong.Sudah sesuai rencana.

          Secara umum dapat disimpulkan sementara bahwa Kondisi TPI `masih layak untuk tempat terselenggaranya pelelangan ikan.

4.      Fungsi TPI

Berdasarkan analisis fungsi TPI dengan menggunakan parameter penyediaan sarana, peningkatan kesejahteraan nelayan, penyediaan data statistik, pembinaan mutu hasil perikanan, fasilitator pembentukan harga dan sumber pendapatan negara adalah sebagai berikut :

Tabel 2. Pengukuran fungsi TPI Pelabuhanratu, Desember 1999

 NO

YG DIHARAPKAN

AKTUAL ( TPI Palabuhanratu, 1999)

 

(Dirjen Perikanan, 1987)

B

Bbt

S

Bbt

K

Bbt

TA

Bbt

1.

Menyediakan sarana :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

a. Kolam pelabuhan

v

3

-

-

-

-

-

-

 

b. Dermaga

v

3

-

-

-

-

-

-

 

c. Pantai pendaratan

v

3

-

-

-

-

-

-

 

d. Air bersih

-

-

-

-

v

1

-

-

 

e. Bahan bakar

v

3

-

-

-

-

-

-

 

f. Es

v

3

-

-

-

-

-

-

 

g. Kebersihan

-

-

v

2

-

-

-

-

 

h. Kemanan

-

-

v

2

-

-

-

-

2.

Meningkatkan kesejahteraan nelayan

v

3

-

-

-

-

-

-

3.

Menyediakan data statistik yang akurat

-

-

v

2

-

-

-

-

4.

Membina mutu hasil perikanan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

a. penanganan hasil

-

-

v

2

-

-

-

-

 

b. memilah & menimbang

-

-

v

2

-

-

-

-

 

c. pengepakan

v

3

-

-

-

-

-

-

5.

Fasilitator pembentukan harga

-

-

-

-

v

1

-

-

6.

Sumber pendapatan daerah

v

3

-

-

-

-

-

-

 

Jumlah Nilai

8

24

5

10

2

2

-

-

 

Dari tabel tersebut diperoleh total bobot sebesar 36 point yang seharusnya 45 point. Hal ini menunjukkan bahwa TPI baru berfungsi sebesar 80%.

5.      Kajian aplikasi aturan pelelangan ikan

Pelelangan diatur pertama kali dalam Peraturan Pemerintah No.64/1957 tentang penyerahan sebagian dari urusan pemerintah pusat dilapangan perikanan laut, kehutanan dan karet rakyat kepada daerah-daerah swatantra tingkat I. Didalam PP ini diatur pelelangan ikan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Untuk daerah Jawa Barat berlaku Peraturan Daerah Propinsi Dati Jawa Barat No 15/1984 tentang penyelenggaraan pelelangan ikan, yakni mengatur tata cara pelelangan ikan, siapa yang ditunjuk sebagai penyelenggara lelang dan besarnya retribusi lelang.

Kemudian Pemerintah Pusat melalui Keputusan Bersama antara Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri serta Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil No. 139/1997, 902/kpts/pi-402/9/97 dan 03.SKB/M/IX/1997 tentang penyelenggaraan pelelangan ikan.

Selanjutnya Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Barat mengeluarkan Perda No 10/1998 tentang penyelenggaraan pelelangan ikan dan Perda No 11/1998 tentang retribusi pasar grosir. Kemudian Gubernur mengeluarkan juklaknya No 4 dan No 5/2001.

Kelemahan yang ditemui didalam Perda dan Juklak yang dikeluarkan oleh Gubernur diatas adalah:

·         Banyak ikan-ikan yang tidak dilelang dengan alasan yang diperbolehkan aturan seperti ikan yang tidak dilelang adalah ikan yang dipergunakan untuk lauk pauk, hasil olah raga dan penelitian. Kejadian ini terjadi karena petugas dan masyarakat tidak mengetahui aturan pelelangan ikan, sehingga sosialisasi aturan sangat diperlukan.

·         Penunjukan KUD Mina sebagai penyelenggara lelang terkesan monopoli dan diskriminitif. Padahal banyak KUD Mina yang tidak mengakar kepada nelayan dan tidak sehat. Sehingga Perda tersebut perlu dirubah sehingga tidak terkesan monopoli.

·         Berdasarkan Otda sebaiknya Perda Pelelangan Ikan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, karena merekalah yang punya daerah dan merekalah yang mengendalikan dan mengawasinya.

·         Denda hanya Rp 50.000 atau kurungan 3 bulan sangat rendah dan tidak setimpal terhadap pelanggaran yang dilakukannya, sehingga aturan ini tidak berjalan efektif dilapangan. Perda ini perlu direvisi dengan denda dan kurungan yang cukup memadai sehingga pelaku jera melakukan kesalahan.

·         Besar retribusi 5 % diambil dari nelayan 2 % dan pembeli 3 %, kemudian diperuntukan bagi biaya lelang 2 % (biaya penyelenggaraan dan administrasi sebesar 80 %, dana paceklik 5 %, dana sosial, kecelakaan di laut dan asuransi nelayan 5 %, dana tabungan nelayan 5 % dan biaya pengamanan 5 %).Sedangkan yang 3 %  lagi  dibagi untuk Pemda Tk I 2 % dan 1 % biaya operasional dan pemeliharaan pasar grosir . Kelemahannya adalah bahwa uang tersebut penggunaannya tidak jelas, tidak  diaudit/diperiksa sehingga kepentingan nelayan terabaikan. Oleh karena itu pengawasan dan pengendalian penggunaan uang retribusi ini perlu ditingkatkan.Selain itu apabila aktivitas volume lelangnya kecil, maka biaya operasional lelang yang diperoleh KUD sangat kecil.

·         Seringkali uang retribusi yang disetor ke Pemda Tk I tidak disalurkan ke Pemda Tk II.

 

6.      Pendapatan Nelayan

1)      Kajian apakah betul dengan adanya pelelangan ikan terdapat kenaikan nilai jual ikan yang diperoleh nelayan. Kajian ini akan dibahas berdasarkan jumlah dan nilai ikan yang didaratkan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pelabuhanratu.

 

2)      Kajian kulalitas pemasaran ikan dapat diperkirakan apakah cukup memadai dengan menggunakan rumus Indeks Relatif Nilai Produksi (I) yaitu sebagai berikut:

     Keterangan :

Np   =   Nilai produksi perikanan di Pelabuhan Perikanan Pelabuhanratu

Nt    =   Nilai produksi perikanan di Kabupaten Sukabumi

Qp   =   Jumlah produksi perikanan di Pelabuhan Perikanan Pelabuhanratu

Qt    =   Jumlah produksi perikanan di Kabupaten Sukabumi

 Data produksi perikanan yang akan dianalisis adalah selama 6 periode (1995-2000) dari masing-masing tempat untuk periode yang sama. Indek ini akan menjelaskan perbandingan produksi perikanan relatif dari Pelabuhan Perikanan Pelabuhanratu dengan produksi perikanan relatif dari Kabupaten Sukabumi yang mana apabila :

    I = 1 ;    produksi perikanan relatif dari Pelabuhan Perikanan Pelabuhanratu dengan produksi perikanan relatif dari Kabupaten Sukabumi sama baiknya. Ini artinya bahwa kualitas pemasaran ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pelabuhanratu sama baiknya dengan kualitas pemasaran ikan di Kabupaten Sukabumi.

      I > 1 ;    produksi perikanan relatif dari Pelabuhan Perikanan Pelabuhanratu lebih baik apabila dibandingkan dengan produksi perikanan relatif dari Kabupaten Sukabumi. Arinya adalah kualitas pemasaran ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pelabuhanratu pun lebih baik daripada kualitas pemasaran ikan di Kabupaten Sukabumi.

      I < 1 ;    produksi perikanan relatif dari Pelabuhan Perikanan Pelabuhanratu lebih jelek apabila dibandingkan dengan produksi perikanan relatif dari Kabupaten Sukabumi. Yang berarti  bahwa kualitas pemasaran ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pelabuhanratu kurang baik dibandingkan dengan kualitas pemasaran ikan di Kabupaten Sukabumi.

 

3)      Kajian pendapatan nelayan dapat diperkirakan melalui pendekatan produktivitas kapal tersebut dengan mempergunakan model schaefer yaitu sebagai berikut:

 CPUE = a - b.F

Fopt     = a/2b

MSY   = a2/4b

 Keterangan :

CPUE  = Catch Per Unit Effort (produktivitas kapal)

a & b   = Konstanta (intersep & slope)

F          = Upaya penangkapan total

MSY    = Tingkat upaya penangkapan tertinggi

7.      Eksistensi Pelelangan Ikan

 Kajian apakah pelelangan ikan itu diperlukan atau tidak, akan ditinjau dari berbagai aspek diantaranya aspek ekonomi dan aspek sosial-budaya. Tinjauan aspek ekonomi diarahkan kepada keuntungan yang didapat nelayan apabila mengikuti pelelangan ikan, aspek sosial dibahas masalah sosial atau hubungan yang terjadi diantara nelayan akibat adanya aktivitas pelelangan ini, aspek budaya dikaji adanya pelelangan ikan apakah terjadi perubahan tingkah laku mereka dalam dunia perikanan.

8.      Kelayakan TPI

1)      Persyaratan konstruksi dan kelengkapan konstruksi di TPI adalah

·         Lantai TPI memiliki kemiringan 2 % agar benda cair segera meluncur/mengalir ke saluran drainase.

·         Bangunan TPI bentuknya terbuka dan bebas cahaya dan udara masuk.

·         Dipinggir/ditiang TPI dipasang kran air agar memudahkan dalam pencucian ikan atau lantai TPI.

·         Penerangan TPI secukupnya .

·         Dinding TPI dari keramik agar mudah dibersihkan.

·         Sepanjang/sekeliling  TPI dibuat pagar dan ada pintu agar tidak semua bisa masuk kedalam TPI.

·         Diruang TPI disediakan tempat-tempat sampah

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Secara umum dapat disimpulkan bahwa penyelengaraan pelelangan ikan sangat dibutuhkan nelayan dalam upaya mereka memperoleh kepastian penanganan ikan yang cepat, memasarkan ikan hasil tangkapan dengan harga yang wajar, dan mutu ikan terjaga, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka.

Peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah belum berpihak kepada nelayan, diantaranya besar retribusi dan penggunaannya tidak jelas dan tidak transparan. Hal ini nelayan dirugikan karena mekanisme pengawasan sangat tidak efektif sebagai akibat dari sanksi yang terlampau ringan.

Berdasarkan penilaian kualitatif terhadap penyediaan sarana, meningkatkan kesejahteraan nelayan, menyediakan data statistik, membina mutu ikan, fasilitator pembentukan harga dan sumber pendapatan daerah ternyata setelah diberi bobot penilaian, maka disimpulkan bahwa TPI PPN Pelabuhanratu telah berfungsi.

Pelelangan ikan di PPN Pelabuhanratu timbul tenggelam. Pada saat lelang pernah terselenggara yakni pada tahun 1993 dan tahun 1998, peranan pelelangan ikan terlihat sekali dalam rangka meningkatnya perolehan nelayan akibat dari kapasitas hasil tangkapan menaik. Selain itu terlihat bahwa kualitas pemasaran ikan juga mengalami peningkatan.

B.     Saran

Pelelangan ikan di PPN Pelabuhanratu tetap diselenggarakan; agar berfungsi maka perlu dievaluasi dan dipertimbangkan agar penyelenggara lelang bukan KUD Mina lagi akan tetapi ditenderkan kemasyarakat yang mampu.

Perda mengenai lelang yang tidak memihak kepada masyarakat nelayan agar direvisi. Perda pelelangan ikan yang sekarang dibuat oleh Pemerintah Propinsi, dengan adanya otonomi daerah maka Perda pelelangan ikan agar dibuat sendiri oleh Pemerintah Kabupaten.

 

 

 

DAFTAR KEPUSTAKAAN

 Adi, Inna Sri Supina, 1995. Fungsi Tempat Pelelangan Ikan Dalam Tataniaga Ikan Di daerah Pelabuhanratu Sukabumi.

Direktorat Jenderal Perikanan, 1981. Standar Rencana Induk dan Pokok-Pokok   Desain untuk Pelabuhan Perikanan dan Pangkalan Pendaratan Ikan.

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, 2001. Kebijakan Pengembangan Penangkapan.

Mahyuddin,B dkk 2001. Makalah Kelompok Peranan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pelabuhanratu Dalam Mendukung Pembangunan Perikanan.

Menteri Departemen Kelautan dan Perikanan, 2001. Sambutan Menteri Kelautan dan Perikanan RI pada Semiloka Sumber Daya Ikan di Bandung pada Tanggal 11          September 2001.

Suboko, B, 2001. Program Pengendalian Penangkapan dan Pengembangan Budidaya dalam Industri Perikanan.

 

Comments

Popular posts from this blog

SOAL ULANGAN MI FIKIH DAN AKIDAH AKHLAK KELAS 2 SAMPAI 6

MAKALAH SUKU BANJAR

MAKALAH SUKU TORAJA