MAKALAH PENDIDIKAN INKLUSI BEKERJA TEAM
Puji syukur kehadirat Allah SWT
karena atas segala limpahan Rahmat, Taufik dan Hidayah-Nya sehingga penulis
dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang
sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu
acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca.
Akhirnya, penulis mengucapkan rasa
syukur yang tidak terhingga kepada Allah SWT, yang telah memberikan nikmat
kesehatan dan waktu sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah
dengan judul “Pendidikan Inklusif
Bekerja Team”. Penulis juga menyadari bahwa makalah ini belum sempurna,
baik dari segi teknik penyajian maupun dari segi materi, oleh karena itu, untuk
kesempurnaan makalah ini, kritik dan saran dari para pembaca dan pemakai sangat
penulis harapkan.
Kotabaru,
Desember 2018
Penulis
DAFTAR ISI
1.1 Pengertian
Elemen-Elemen Pendidikan Inkusif
1.2 Elemen-Elemen
Pendidikan Inklusif
A. Welcoming
Teacher dan Pembelajaran yang Ramah
B. Menekankan
Kerjasama daripada Persaingan
F. Kerjasama
dengan Berbagai Pihak
H. Perlunya
Guru Pendidikan Khusus (GPK)
I. Aksesibilitas
Fisik dan Non Fisik
Sebagai seorang calon guru sudah
sepantasnya kami mengetahui apa saja hal yang dapat memahami secara utuh apa
itu pendidikan, termasuk tentang pendidikan inklusi. Untuk memahami secara utuh
tentang pendidikan inklusif maka kami mencari tau tentang apa saja elemen pada
pendidikan inklusif agar dalam pelaksanaan nya kelak kami benar-benar sudah
memahami apa itu pendidikan inklusif dan juga dapat melaksanakan tugas dan
kewajiban kami sebagia tenaga pendidik dengan baik.
Oleh karena itu dalam makalah ini
kami membahas tentang elemen-elemen yang ada pada pendidikan inklusif agar
dapat menjadi bahan belajar baik untuk kami sendiri maupun untuk kelompok lain
yang memerlukan.
1. Apa saja elemen-elemen pendidikan
inklusif?
Manfaat yang ingin
dicapai dalam penulisan makalah ini adalah agar penulis dan para pembaca dapat
lebih memahami mengenai elemen-elemen yang terdapat pada pendidikan
inklusif.
BAB 2
A.
Pengertian
Elemen-Elemen Pendidikan Inkusif
Pendidikan Inklusif akan dapat
dipahami secara utuh jika setiap pelaksanaan nya dengan memahami elemen yang
ingin dilaksanakan. Elemen-elemen pendidikan Inklusif akan menciptakan sekolah
“welcoming school”. Welcoming School dimaknai sebagai sekolah yang ramah,
terbuka dan siaga. Ramah yang dimaksud yaitu sekolah yang menyenangkan, nyaman
serta aman bagi seluruh warga sekolah. Terbuka artinya mudah diakses oleh
seluruh masyarakat terutama masyarakat sekitar sekolah. Siaga artinya sekolah
menjadi tempat untuk meningkatkan sumberdaya, mengatasi permasalahan dalam
keadaan apapun.
B.
Elemen-Elemen
Pendidikan Inklusif
Ada beberapa elemen-elemen
pendidikan Inklusif guna menuju “WELCOMING SCHOOL”, yaitu:
A. Welcoming Teacher dan
Pembelajaran yang Ramah
Seiring
perkembangan zaman pandangan masyarakat tentang profesi guru kian berubah.
Tetapi ada beberapa hal yang tetap menjadi tuntutan masyarakat terhadap profesi
ini. Ada empat kompetensi yang diharapkan ada pada setiap tenaga pendidik,
yaitu kompetensi Kepribadian, kompetensi Profesional, kompetensi Pedagogik, dan
kompetensi Sosial. Bahkan sejak jaman Ki Hajar Dewantara, guru sudah dituntut
untuk “Ing ngarsa sing tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani”.
Munculnya
paradigma pendidikan inklusif, selain kompetensi diatas guru juga
dipersyaratkan mempunyai predikat Welcoming Teacher. Welcoming Teacher dapat
dimaknai sebagai guru yang ramah. Ramah yang dimaksud bukan hanya santun dan
lemah lembut, tetapi guru yang dapat memenuhi kebutuhan peserta didik baik
secara afektif, motorik maupun psikomotor.
Kebutuhan
afektif anak antara lain kebutuhan akan kasih sayang, harga diri, penghargaan,
dan lain sebagainya. Hal-hal yang bisa dilakukan untuk menjadi guru yang
berstatus “Welcoming Teacher” adalah sebagai berikut:
1. Guru
harus mengetahui kondisi fisik maupun psikis peserta didik termasuk kesehatan,
intelegensi anak, sifat/karakter anak, dan sebagainya.
2. Guru
yang penolong bukan guru yang mudah memberikan hukuman.
3. Guru
yang tidak mempermalukan anak.
4. Guru
yang dapat mengatasi jika ada anak yang dipermalukan oleh anak lain.
5. Guru
yang empati terhadap hambatan siswa
6. Guru
yang sesegera mungkin berusaha mengatasi hambatan belajar siswa.
7. Guru
yang selalu memperhatikan perkembangan anak.
8. Guru
yang dapat menjalin hubungan baik dengan orang tua anak dan pihak-pihak
lainnya.
Inti
dari guru yang ramah adalah guru yang sangat dinantikan kehadirannya oleh
siswa. Jika guru tidak hadir maka siswa merasa ada sesuatu yang hilang.
B. Menekankan Kerjasama daripada Persaingan
Sifat
kompetisi (bersaing) memang selalu ada pada diri manusia. Hal ini sudah menjadi
kodrati. Namun, jika sifat tersebut tidak dikelola dengan baik akan bisa
menimbulkan dampak yang tidak baik bagi diri seseorang maupun bagi orang lain.
Sebagian orang mengatakan bahwa persaingan berpotensi menimbulkan sesuatu yang
menyakitkan. Berbagai fenomena persaingan terbukti membuat kondisi yang sering
tidak kondusif, misalnya dalam pertandingan sepakbola. Para pemain bisa saja
sportif, namun terkadang para suporter yang sering tidak bisa menerima
kekalahan, sehingga justru membuat kegaduhan, bahkan tidak jarang berujung
kerusakan dan beberapa orang menjadi korban kematian.
Nuansa
kompetisi juga selalu ada di lembaga pendidikan yang disebut sekolah. Kompetisi
sering dijadikan cara oleh sekolah maupun orangtua untuk memotivasi belajar siswa.
Memang tidak bisa dipungkiri bahwa kompetisi cukup efektif untuk bisa
meningkatkan motivasi belajar, bahkan prestasi belajar siswa. Sejauh ini belum
dikaji secara mendalam apakah motivasi belajar dan prestasi belajar yang
didorong dengan kompetisi berdampak kepada perkembangan lainnya, misalnya
perkembangan sosial dan emosi. Kompetisi bisa jadi dapat menghalalkan segala
cara untuk meraihnya. Hal ini terkadang membuat seseorang tergadaikan
kejujurannya hanya karena untuk meraih yang terbaik di sekolahnya.
Bisakah
motivasi belajar dimunculkan dengan cara lain yang lebih ramah? Mari kita jawab
dengan elemen pendidikan inklusif yaitu bagaimana menekankan kerjasama daripada
persaingan. Elemen ini sebenarnya tidaklah sulit untuk dilakukan. Sebab secara
kodrati manusia juga dituntut untuk selalu bisa kerjasama. Dalam ilmu sosial,
manusia disebut sebagai makhluk sosial, maknanya bahwa manusia ternyata tidak
bisa hidup sendiri dan selalu memerlukan orang lain. Aktifitas kerjasama dalam
belajar menjadi unsur yang penting dalam mengimplementasikan paradigma
pendidikan inklusif. Jika kita analisa, sebenarnya kehidupan yang normal justru
paling banyak dituntut untuk kerjasama. Misalnya di dunia pekerjaan, fenomena
kerjasama antar karyawan sangat dipersyaratkan agar perusahaan bisa berkembang.
Atas dasar gambaran tersebut, selama ini terdapat kontradiktif antara fenomena
di lembaga pendidikan dengan tempat dimana para lulusannya nanti bekerja. Di
satu sisi, nuansa persaingan sangat kentara di sekolah dalam rangka mendewasakan
peserta didik namun disisi lain dimana mereka nantinya bekerja dituntut untuk
kerjasama. Memang tetap ada saja kompetisi di dunia kerja. Namun kerjasama
menjadi sebuah prioritas. Maka apakah tidak sebaiknya di lembaga pendidikan
nuansa kerjasama bisa dijadikan prioritas dalam mendewasakan peserta didik?
Bagaimana dengan motivasi belajar apakah masih bisa dimunculkan dengan
“mengurangi” unsur kompetisi? Tentu saja masih bisa. Motivasi belajar siswa
akan lebih langgeng dan bermakna jika didorong oleh sebuah kebutuhan. Guru
sebaiknya memotivasi belajar siswa dengan memunculkan bahwa belajar sebagai
sebuah kebutuhan.
Kerjasama
akan mendidik siswa menjadi manusia yang santun, berlatih empati dan
tentu untuk mengasah kepedulian sosial. Kerjasama juga akan membuat setiap
siswa untuk saling melengkapi dan menerima. Kerjasama membuat semua siswa tidak
ada yang tidak berperan. Manusia tidak ada yang sempurna. Pada diri manusia
tentu ada kelebihan dan kekurangan. Kesempurnaan akan tercipta jika kita
melakukan kerjasama. Membiasakan kerjasama membuat manusia berbudaya,
berkarakter, saling menghargai, saling menyayangi sesama. Jika seseorang
mempunyai kelebihan, hidup akan bermakna jika saling berbagi. Jika manusia ada
sesuatu yang kurang, tentu membutuhkan uluran/bantuan orang lain. Betapa
indahnya jika kerjasama tercipta dalam kehidupan.
Idealnya,
setiap individu siswa memerlukan kurikulum yang berbeda, karena setiap manusia
adalah unik/berbeda. Salah satu keunikan menurut teori multiple
inteligence (MI) yang dicetuskan oleh Prof. Dr. Howard Garner (1987)
seorang psikolog dan ahli pendidikan dari Hardvard University.
Teori ini tidak hanya mengunggulkan kecerdasan IQ semata, namun sebenarnya
setiap individu memiliki banyak kecerdasan. Setiap individu memiliki satu atau
lebih kecerdasan yang menonjol dalam dirinya. Semua kecerdasan bekerjasama
secara unik dalam mengolah dan memreproduksi kembali informasi yang dibutuhkan.
Menurut MI ada sembilan jenis kecerdasan yang telah ditemukan. Kesembilan
kecerdasan tersebut adalah verbal-linguistik atau lisan linguistik,
logika-matematika, spasial, kinestika-jasmani, musik, intrapersonal
(intrapribadi), interpersonal atau antarpribadi, natural, dan spiritual atau
eksistensial. Alasan lainnya ternyata setiap manusia mempunyai kondisi yang
berbeda-beda.
Paradigma
pendidikan inklusif memerlukan sistem kurikulum yang dapat mengakomodir
perbedaan setiap siswa. Model kurikulum diferensial (differentiation
curriculum) bisa diadopsi untuk dijadikan dasar penyusunan kurikulum
sekolah yang menyelenggarakan paradigma pendidikan innklusi. Kurikulum
diferensiasi adalah kurikulum yang disusun atas dasar keunikan setiap individu
peserta didik. Subadi (2013) mengemukakan beberapa definisi kurikulum
diferensiasi sebagai berikut: (a) Kurikulum diferensiasi adalah kurikulum yang
memberi pengalaman pendidikan yang disesuaikan dengan minat dan kemampuan
intelektual siswa (Ward,1980). (b) Kurikulum diferensiasi adalah kurikulum yang
menantang sesuai kemampuan siswa. Kurikulun yang mempunyai karakter cepat
belajar, mampu menyelesaikan problem lebih cepat maupun keunggulan lain. (c)
Kurikulum diferensiasi adalah kurikulum nasional dam lokal yang dimodifikasi
dengan penekanan pada materi esensial dan dikembangkan melalui sistem eskalasi
yang dapat memacu dan mewadahi secara integrasi pengembangan potensial peserta
didik untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Bagaimana
jika sekolah belum bisa membuat dan menerapakan kurikulum diferensiasi? Solusi
yang bisa dijalankan adalah sekolah yang sudah mempunyai kurikulum, tetap saja
bisa digunakan. Sekolah tidak harus membuat kurikulum tersendiri. Kurikulum
yang dipakai adalah kurikulum yang berlaku disekolah tersebut. Namun kurikulum
yang dipakai harus berpeluang untuk disesuaikan (fleksebilitas kurikulum)
manakala ada siswa yang mengalami hambatan untuk diterapkannya kurikulum yang
ada atau ada siswa yang justru bisa melampaui kurikulum yang ada. Kurikulum
yang demikian disebut kurikulum yang fleksibel. Kurikulum yang fleksibel juga
bisa mengakomodir minat dan bakat siswa. Penyesuaian kurikulum perlu dilakukan
agar setiap siswa mendapatkan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi
individual siswa. Penetapan siswa yang memerlukan modifikasi kurikulum
ditentukan dari hasil identifikasi dan asesmen.
Dedi
Supriadi, 2003 mengemukakan:
Sesungguhnya,
kehendak untuk membangun pendidikan yang lebih inklusif dan populis merupakan
keinginan lama Indonesia. Jauh sejak negara ini memulai pelaksanaan wajib
belajar pendidikan 6 tahun pada tahun 1984, kemudian wajib belajar 9 tahun
mulai 1994, telah dirasakan perlunya perubahan perspektif dalam menempatkan
peserta didik. Persepektif yang elitis, eksludif, segregatif, dan hanya
memerhatikan kelompok mayoritas yang masih berlaku pada saat ini tidak bisa
lagi dipertahankan tatkala pendidikan juga harus dapat menjangkau kelompok
anak-anak kurang beruntung, termasuk anak-anak berkelainan. Filosofinya pun
berubah dari “mengubah anak agar sesuai dengan tuntunan sekolah” menjadi
“mengubah sekolah atau sistem agar sesuai dengan anak” dengan kata lain, “adapting
the system, not the children”, tanpa ada perubahan ini, niscaya sasaran
wajib belajar tidak akan pernah tercapai karena ada pagar-pagar yang
menghalangi akses anak ke pendidikan.
Pendapat
diatas mengisyaratkan bahwa salah satu elemen pendidikan inklusif yaitu
kurikulum yang fleksibel menjadi sebuah persyaratan utama jika sekolah menjadi
tempat untuk diterimanya anak-anak bangsa ini untuk menempuh pendidikan “tanpa
kecuali”. Isyarat ini sebenarnya telah tercantum dalam UUD 1945. Fleksibilitas
kurikulum disesuaikan dengan kondisi anak, bukan anak yang harus menyesuaiakan
terhadap kurikulum/sistem.
Fleksibilitas
kurikulum seharusnya diterapkan untuk setiap anak. Sekolah bisa menerapkan
fleksibilitas kurikulum jika sekolah (dalam hal ini guru) mengetahui
kondisi dan kemampuan (potensi) yang dimiliki oleh peserta didik dan
hambatan yang dimiliki anak. Kemampuan guru dibidang identifikasi dan asesmen
menjadi hal yang penting untuk bisa mengimplementasikan fleksibilitas
kurikulum. Identifikasi berarti menemukan /mengenali. Asesmen berarti segala
upaya untuk mengumpulkan informasi tentang diri anak, baik potensi maupun
hambatan anak. Potensi siswa perlu diketahui untuk digunakan dalam
pemilihan/perencanaan program yang tepat pada diri anak. Misalnya seseorang
yang mempunyai bakat dan minat musik, maka anak dibuatkan kurikulum yang dapat
mengembangkan otensi musiknya. Masih banyak potensi-potensi lainnya (tidak
hanya bakat dan minat saja) seperti cara belajar anak, fisik anak, dsb.
Hambatan
belajar anak tidak kalah pentingnya untuk diketahui. Proses identifikasi dan
asesmen untuk menemukan hambatan belajar anak juga menjadi prioritas sebelum
menangani anak. Jika hambatan belajar anak tidak terdeteksi oleh guru, hal ini
sangat berpotensi terhadap buruknya perkembangan belajar anak dan menyebabkan
siswa tidak termotivasi belajar, karena kesulitan demi kesulitan menghimpit
anak. Hambatan belajar anak perlu diketahui sebagai bahan pertimbangan untuk
penanganan yang diwujudkan dalam program pembelajaran.
Fleksibilitas
kurikulum sangat diperlukan, terlebih jika sekolah penyelenggara pendidikan
inklusif ada siswa yang berkebutuhan khusus (ABK). Ada empat model kurikulum
pendidikan inklusif untuk disesuaikan dengan kondisi ABK, yaitu: duplikasi,
substitusi, modifikasi, dan omisi.
1. Duplikasi kurikulum
Model
duplikasi kurikulum adalah model kurikulum untuk ABK yang menggunakan kurikulum
yang ada di sekolah reguler. Model ini diterapkan karena anak mempunyai tingkat
kesulitan yang setara dengan siswa rata-rata/reguler. Model kurikulum ini cocok
untuk peserta didik yang tidak mengalami hambatan intelektual, seperti pada
anak tunanetra, tunarungu wicara, tunadaksa, dan tunalaras. Alasannya peserta
didik tersebut tidak mengalami hambatan intelegensi. Namun demikian
kecenderungannya perlu memodifikasi proses dan modifikasi evaluasi. Misalnya
peserta didik tunanetra menggunakan huruf Braille, dan tunarungu wicara
menggunakan bahasa isyarat, bahasa bibir (lips reading), maupun
penggunaan komunikasi total (komtal) dalam penyampaiannya.
2. Modifikasi Kurikulum
Modifikasi
kurikulum adalah penggunaan kurikulum siswa rata-rata/reguler yang disesuaikan
dengan kebutuhan dan kemampuan/potensi ABK. Modifikasi kurikulum baik sebagian
atas seluruh perangkat kurikulum mulai dari ranah tujuan (misalnya Kompetensi
Dasar, Indikator materi pembelajaran), isi kurikulum proses pembelajaran,
maupun bentuk evaluasinya. Tidak semua ABK memerlukan modifikasi pada seluruh
perangkat kurikulum. Kecenderungannya hanya memerlukan modifikasi pada sebagian
perangkat kurikulum saja. Anak yang memerlukan modifikasi pada seluruh komponen
kurikulumnya yaitu anak yang mengalami ketunagrahitaan ABK jenis ini cenderung
memerlukan modifikasi mulai dari tujuan kurikulum, isi kurikulum, proses
pembelajaran dan evaluasi. Bentuk modifikasi kurikulum yang diperuntukan bagi
anak tunagrahita yaitu berkisar pada penurunan tingkat kesulitan materi
pembelajaran yang berimbas pada semua aspek perangkat kurikulum.
Bagiamana
untuk ABK yang lain? Modifikasi kurikulum untuk ABK yang tidak mengalami
hambatan intelegensi, modifikasinya disesuaikan dengan hambatan dan potensi anak.
Bisa jadi untuk komponen tujuan dan isi kurikulum tidak memerlukan modifikasi,
tetapi pelaksanaan pembelajaran atau evaluasi memerlukan modifikasi kurikulum.
3. Substitusi Kurikulum
Substitusi
kurikulum adalah penggantian sebagian komponen kurikulum yang ada (kurikulum
bagi anak reguler) untuk disesuaikan bagi ABK. Model kurikulum ini
mengisyaratkan beberapa bagian kurikulum anak rata-rata ditiadakan dan diganti
dengan yang kurang lebih setara. Model kurikulum ini untuk ABK dengan melihat
apakah kurikulum yang ada dibutuhkan oleh ABK dan juga disesuaikan dengan
situasi dan kondisinya. Jika memang materi yang ada tidak dibutuhkan oleh ABK
atau ABK yang tidak mungkin untuk melakukannya, maka dipikirkan
materi penggantinya.
4. Omisi Kurikulum
Yaitu
bagian dari kurikulum umum untuk mata pelajaran tertentu ditiadakan total,
karena tidak memungkinkan bagi ABK untuk dapat berfikir setara dengan anak
rata-rata.
Tidak dipungkiri bahwa, pelaksanaan
pembelajaran akan lebih efektif dan efisien jika dilaksanakan secara klasikal.
Rasio guru-siswa menjadi perdebatan yang sampai saat ini belum memiliki titik
temu. Di Indonesia, biasanya hanya terdapat satu orang guru untuk menangani
seluruh siswa dalam satu kelas. Di sisi lain, beberapa ahli pendidikan
mengatakan bahwa pendidikan yang baik jika setidaknya di dalam satu kelas
terdapat dua orang guru yang menangani siswa. Apalagi jika di salah satu kelas
ada anak yang memerlukan perhatian khusus karena memiliki hambatan belajar.
Kajian tentang efektifitas dan
eflsiensi sering kali mengabaikan mutu pendidikan, kekuatan guru untuk
menangani siswa, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kualitas pendidikan.
Seringkali kajian tentang efektifitas dan efisiensi hanya mempertimbangkan
faktor ekonomi, efisiensi tenaga, dan efesiensi waktu. Maka dari itu di
indonesia dalam satu kelas sudah terbiasa satu orang guru ada yang menangani 45
siswa. Bahkan dibeberapa sekolah bisa lebih dari itu.
Sesuai dengan filosofi pendidikan
inklusif, bahwa pada dasarnya setiap manusia yang satu dengan manusia yang lain
pasti berbeda. Beberapa diantaranya ada yang mirip. Mirip bukan berarti sama.
Perbedaan merupakan sesuatu yang kodrati. Secara garis besar perbedaan dibagi
menjadi dua, yaitu perbedaan yang “wajar” dan perbedaan yang “ekstrim”.
Perbedaan yang wajar maksudnya
perbedaan yang biasa dan sebagian besar menjadi ciri pembeda untuk mengenal
seseorang. Beberapa contoh yang termasuk kategori perbedaan yang wajar antara
lain : warna kulit, tinggi badan, bentuk wajah, latar belakang ekonomi, agama,
dan lain-lain. Selama ini perbedaan kategori wajar sudah tidak menjadi masalah
di sekolah, terutama di sekolah umum. Misalnya siswa yang berasal dari latar
belakang ekonomi yang miskin sudah dapat bersekolah. Begitu juga di
sekolah-sekolah umum sudah terbiasa dengan siswa yang berbeda-beda warna kulit.
Bagaimana dengan perbedaan yang ekstrim?
Perbedaan yang ekstrim dimaknai
sebagai sebuah perbedaan yang mencolok. Seseorang yang termasuk kategori
perbedaan yang ekstrim bisa jadi hanya orang tersebut yang mengalami/memiliki.
Contohnya ada satu anak yang hanya mempunyai kaki satu, sedangkan anak-anak
lainnya kakinya lengkap. Contoh lainnya ada anak yang mempunyai IQ di bawah 70
(tunagrahita), sedangkan anak-anak lainnya ber-IQ rata-rata (90-110). Perbedaan
yang ekstrim paling banyak berasal dari mereka yang termasuk ABK (anak
berkebutuhan khusus). Perbedaan yang ekstrim masih sering dipermasalahkan di
sekolah umum. Mereka yang berbeda ekstrim (ABK) masih banyak yang bersekolah di
SLB. Di era pendidikan inklusif ini, bagaimana mereka bisa ditangani di sekolah
umum.
Sekolah yang baik adalah sekolah
yang siswa-siswanya heterogen, bukan homogeny. Beberapa sekolah yang berusaha
untuk menghomogenkan siswanya tetap saja tidak bisa seratus persen homogeny.
Contohnya sekolah hanya menerima anak-anak yang mempunyai rangking 10 besar,
ada juga sekolah yang hanya menerima anak-anak yang gifted.
(penulis yakin, kemampuan anak pasti berbeda walaupun hasil tes IQ yang sama).
Kedua contoh fenomena tersebut bisa jadi homogeny dalam IQ, namun tetap saja
masih terdapat keunikan pada masing-masing individu. Kesimpulannya manusia
ternyata tidak bisa dihomogenkan. Kehidupan yang normal adalah kehidupan yang
heterogen.
Kondisi sekolah (lebih spesifik
kondisi kelas) yang heterogen, sangat memungkinkan berbagai strategi/metode
pembelajaran yang mengarah kepada pendewasaan sosial bagi peserta didik akan
bisa diterapkan. Salah satu contohnya yaitu metode belajar dengan teman
sebaya/tutor teman sebaya. Bagaimana bisa terjadi jika seluruh siswanya adalah
mempunyai kemampuan yang tinggi, atau seluruh siswanya mempunyai kemampuan yang
rendah? Jika seluruh siswanya mempunyai kemampuan yang tinggi, sangat sulit
untuk menerapkan metode belajar teman sebaya, sebab mereka tidak perlu kawan
lain mengajarinya. Sebaliknya jika seluruh siswa satu kelas kemampuannya
rendah, maka tidak ada yang mampu untuk mengajarinya. Fenomena tersebut sering
terjadi di sekolah umum.
F. Kerjasama dengan Berbagai Pihak
Idealnya, implementasi pendidikan
inklusif disetiap sekolah perlu didukung oleh sebuah lembaga supporting Salah
satu lembaga yang diharapkan muncul adalah resource center (pusat sumber
penanganan ABK). Penanganan anak-anak pada umumnya dalam setting pendidikan
inklusif, bisa jadi cukup ditangani oleh sekolah reguler penyelenggara
pendidikan inklusif. Namun jika di sekolah penyelenggara inklusif tersebut ada
ABK, maka penanganannya perlu mendapatkan dukungan dari pihak lain, salah
satunya yaitu lembaga pusat sumber. Pusat sumber sebaiknya dibentuk
oleh pemerintah, agar bisa menjangkau lebih banyak sekolah-sekolah reguler.
Setidaknya setiap kabupaten/kota (distrik) terdapat satu lembaga pemerintah
dibawah dinas pendidikan (setingkat UPT). Gagasan pusat sumber akan
memanfaatkan sekolah-sekolah luar biasa. Beberapa sekolah luar biasa ada yang
ditunjuk sebagai ”senter”, ada yang ditunjuk sebagai ”pendukung” dan ada yang
ditunjuk sebagai ”imbas”.
Sekolah penyelenggara pendidikan
inklusif (ada atau belum ada pusat sumber) tetap harus menjalin kerjasama
dengan pihak-pihak lain yang memang mendukung terselenggaranya layanan yang prima
terhadap perkembangan peserta didik. Misalnya dengan PUSKESMAS, Perguruan
Tinggi, Psikolog, tokoh-tokoh masyarakat, lembaga keberbakatan (misalnya ada
anak didik yang mempunyai potensi/bakat musik), dan lain sebagainya.
Paradigma pendidikan inklusif sangat
menyadari bahwa manusia merupakan makhluk yang mempunyai keterbatasan. Manusia
tidak mungkin mempunyai semua keahlian dan kemampuan yang diperlukan dalam
menyelesaikan berbagai permasalahan. Kebutuhan keahlian yang diperlukan di
dalam paradigma pendidikan inklusif tidak mungkin hanya dipegang oleh
sekelompok bahkan tidak mungkin oleh satu orang guru. Oleh karena itu setiap
orang yang terlibat dalam pendidikan harus berkerjasama atau bekerja secara
team dan sangat mustahil bisa bekerja sendiri. Semua keberhasilan merupakan
hasil karya bersama sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
Siapa yang harus bekerjasama? Tentu
semua orang yang terlibat, seperti kepala sekolah, guru komite, orang tua
siswa, staf sekolah, bahkan orang lain yang sehari-hari berkerja di lingkungan
sekolah seperti tukang kebun, penjual makanan di kantin dan sebagainya. Semua
orang harus mendapat pemahaman tentang paradigma pendidikan inklusif agar
mereka tidak enggan mengimplementasikan paradigma pendidikan inklusif agar
mereka tidak enggan mengimplementasikan pradigma pendidikan inklusif dan justru
diharapkan untuk memberikan dukungan yang positif serta bekerja sesuai dengan
kewenangan masing-masing, selalu koordinasi jika memerlukan kewenangan dari
pihak lain.
Pendidikan inklusif akan berjalan
dengan baik jika prinsip piramida inklusif terpenuhi dengan baik. Ketiga
dimensi dalam piramida inklusif harus berjalan seiring dan tidak bisa hanya
sebagian saja dilaksanakan. Piramida tersebut yaitu :
1. Kebijakan
inklusif
Paradigma
pendidikan inklusif akan berjalan dengan baik jika didukung oleh para pengambil
kebijakan serta pejabat yang berwenang menentukan arah kebijakan pendidikan,
pengawas, kepala sekolah dan pihak-pihak lain penentu kebijakan pendidikan.
2. Budaya
inklusif
Paradigma
pendidikan inklusi harus mengakar disetiap orang yang terlibat dalam
pelaksanaan pendidikan. Sekolah dapat memprogramkan sosialisasi tentang seluk
beluk pendidikan inklusif secara berkelanjutan bagi setiap guru, komite, staf
dan orang lain yang terlibat.
Pendidikan
inklusif harus menjadi budaya setiap orang yang terlibat. Budaya inklusif
terwujud dengan dukungan dan sebuah komitmen selalu mengatasi hambatan.
3. Praktek
secara nyata
Paradigma
pendidikan inklusif hanya akan menjadi sebuah wacana saja jika tidak
diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan di sekolah. Setiap program
sekolah harus bernuansa inklusif. Praktek nyata merupakan wujud keberhasilan
tertinggi dalam hirarki pelaksanaan pendidikan inklusif. Jangan hanya teori
saja, namun paradigma pendidikan inklusif nyata ada di sekolah.
H. Perlunya Guru Pendidikan
Khusus (GPK)
Konsep tentang adanya GPK terbilang
masih baru di Indonesia. Sebenarnya paradigma pendidikan inklusif
mengisyaratkan adanya profesi-profesi pendidik diberbagai bidang. Selain
profesi sebagai guru kelas, Guru Bimbingan Konseling, dan guru bidang studi,
maka muncul adanya tuntutan profesi GPK. GPK lebih banyak bertugas menangani
hambatan belajar terutama hambatan belajar yang disebabkan karena anak didik
tergolong ABK.
Teori tentang paradigma pendidikan
inklusif sebenarnya terdapat profesi yang disebut itenerant teacher lebih
banyak bertugas sebagai konsultan dan berkedudukan/berkantor di pusat sumber.
Sedangkan special teacher adalah guru khusus yang mempunyai kualifikasi
penanganan ABK yang ditugaskan/berkantor di sekolah umum/reguler. Special
teacher direkrut dari sarjana special need education( di Indonesia Sarjana PLN)
atau direkrut dari guru reguler yang spesifik mendapatkan training tentang
penanganan ABK. Guru khusus tersebut langsung secara praktis bekerjasama dengan
guru kelas untuk menangani hambatan anak belajar anak termasuk hambatan belajar
dari anak-anak yang tergolong ABK. Jabatan iteneran teacher berasal dari
guru-guru yang mempunyai prestasi sebagai special teacher. Di
Indonesia sepertinya yang bekembang adalah GPK yang lebih mirip itenerant
teacher sepertinya masih jauh.
I. Aksesibilitas Fisik dan Non Fisik
Target Aksesibilitas adalah
terciptanya fasilitas baik fisik maupun non fisik yang membuat para penggunanya
merasa aman, mudah dan nyaman. Aksesibilitas merupakan kunci kemudahan manusia.
Lembaga sekolah sebenarnya juga termasuk fasilitas umum. Misalnya bisa kita
simak dari salah satu undang-undang yang mengatur tentang aksesibilitas bagi
penyandang disabilitas yaitu Undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan
Gedung Pasal 31 dinyatakan: (1) Penyediaan fasilitas dan aksebilitas bagi
penyandang cacat dan lanjut usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2)
merupakan keharusan bagi semua bangunan gedung, kecuali rumah tinggal. (2)
Fasilitas bagi penyandang cacat dan lanjut usia sebagaimana dimaksud dalam ayat
(1), termasuk penyediaan fasilitas aksesibilitas dan fasilitas lainnya dalam
bangunan gedung dan lingkungannya. (3) Ketentuan mengenai penyediaan
aksesibilitas bagi penyandang cacat dan lanjut usia sebagaimana simaksud dalam
ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Selama ini penciptaan lingkungan
fisik maupun non fisik memang lebih diperuntukkan bagi penyandang disabilitas,
sebab masyarakat yang tidak mengalami disabilitas memang tidak terlalu
memerlukan fasilitas yang aksesibel. Seperti pendapatnya Tarsidi (2008):
“Sesungguhnya para penyandang ketunaan tidak mengharapkan dan tidak pula
memerlukan lebih banyak hak daripada orang-orang pada umumnya. Mereka hanya
menghendaki agar dapat bergerak bergerak di dalam lingkungannya dengan tingkat
kenyamanan, kemudahan dan keselamatan yang sama dengan warga masyarakat
lainnya, memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan
yang normal, dapat semandiri mungkin dalam batas-batas kemampuannya.”
Penyandang disabilitas (ABK) yang paling banyak memerlukan
aksesibilitas fisik adalah penyandang tunadaksa darn tunanetra. Kedua jenis
penyandang tersebut banyak mengalami hambatan mobilitas. Sebenarnya anak-anak
berkebutuhan khusus lainnya juga memerlukan aksesibilitas. Bentuk
aksesibilitasnya tergantung dari jenis hambatannya. Misalnya anak-anak
tunarungu memerlukan aksesibilitas yang dapat mengatasi akibat
ketunarunguannya. Anak-anak hiperaktif dan anak-anak yang mempunyai hambatan
perilaku memerlukan tingkat keamanan lingkungan yang baik. Anak-anak dengan hambatan
kecerdasan, misalnya tunagrahita memerlukan kemudahan informasi/petunjuk.
BAB 3
Dari paparan kami di atas, dapat di tarik kesimpuan semua
elemen yang ada pada pendidikan inklusif yakni Welcoming Teacher, Kerjasama,
Kurikulum yang Fleksibel, Layanan Individual, Mengakomodir perbedaan, Guru
pendidikan Khusus, serta Aksesibilitas baik fisik maupun nonfisik semua nya
bertujuan agas terbentuknya Wlcoming School yang dapat menerima dengan
baik ABK. Dan juga agar masyarakat dari semua kalangan dengan berbagai
keterbatasan yang dialami dapat menempuh pendidikan yang sama sehingga dapat
tercapai pemerataan dalam pendidikan di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Dika96. (2010, November 29). Pendidikan
Inklusi. Dipetik Oktober 15, 2017, dari Dika96's Blog:
https://dika96.wordpress.com/2010/11/29/pendidikan-inklusi/
Mansur, S. (2013, April 1). Pendidikan
Inklusi Dalam Perspektif Islam. Dipetik Oktober 15, 2017, dari LOMBOKITA:
http://arsip.lombokita.com/blog-warga/pendidikan-inklusi-dalam-perspektif-islam
Masyitah, S. (2014, Januari
1). Pendidikan Inklusi. Dipetik Oktober 15, 2017, dari
Blogspot.co.id: http://masyitah-masyithah.blogspot.co.id/2013/07/pendidikan-inklusi-menurut-perpsektif.html
Utomo. (2016). Pendidikan
Inklusif. Banjarmasin: Pustaka Banua.
Comments
Post a Comment