MAKALAH PERINTAH DAKWAH
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-hari sering kita jumpai kenyataan
bahwa tata cara memberikan sesuatu lebih penting dari sesuatu yang diberikan
itu sendiri. Yang mana kita ibaratkan bagaikan semangkok teh pahit dan sepotong
ubi goreng yang disajikan dengan cara sopan,ramah dan tanpa sikap yang
dibuat-buat,akan lebih terasa enak disantap ketimbang seporsi makanan
lezat,mewah dan mahal harganya,tetapi disajikan dengan cara kurang ajar,tidak
sopan dan menyakitkan hati orang yang menerimanya.
Gambaran diatas membersitkan
ungkapan bahwa tata cara atau metode lebih penting dari materi,yang dalam
bahasa arab dikenal dengan “Al-Thariqah abammu min al-maddah”.
Ungkapan ini sangat releven dengan kegiatan dakwah.
Aktivitas dakwah pada awalnya
hanyalah merupakan tugas sederhana yakni kewajiban untuk menyampaikan apa yang
diterima dari rasullullah SAW,walaupun hanya satu ayat.
Hal ini dapat dipahamai sebagaimana
yang ditegaskan oleh hadits Rasullah SAW : “Balighu ‘anni walau ayat”. Inilah
yang membuat kegiatan atau aktivitas dakwah boleh dan harus dilakukan oleh
siapa saja yang mempunyai rasa keterpanggilan untuk menyebarkan nilai-nilai
islam.
Oleh karena itu aktivitas dakwah
memang harus berangkat dari kesadaran pribadi yang dilakukan oleh orang per
orang dengan kemampuan minimal dari siapa saja yang dapat melakukan dakwah.
Kegiatan dakwah sering digeluti oleh para dai dan da’iyah secara tradisional
secara lisan dalam bentuk ceramah dan pengajian.
Yang mana para da’I berpindah
dari satu majelis ke majelis yang lainnya. Akan tetapi berkembangnya zaman
dakwah sekaramg ini tidak lagi dilakukan secara tradisional. Dakwah sekarang
sudah menjadi satu profesi yang menuntut skill, planning dan manajemen handal.
Memahami esensi dari makna dakwah itu sendiri, kegiatan
dakwah sering dipahami sebagai upaya untuk memberikan solusi islam terhadap
berbagai masalah dalam kehidupan.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Dakwah
Di tinjau dari segi etimologi dakwah
berasal dari bahasa Arab yang berarti “panggilan, ajakan atau seruan”. Dalam
ilmu tata bahasa Arab, kata Dakwah berbentuk sebagai “isim mashdar”. Kata ini
berasal dari fi’il “da’a-yad’u”, artinya memanggil, mengajak atau menyeru.
Orang yang memanggil, mengajak atau menyeru atau melaksanakan dakwah dinamakan
da’inya, terdiri dari beberapa orang (banyak) di sebut “du’ah”.
Dakwah menurut arti istilahnya
mengandung beberapa arti yang beraneka ragam. Banyak ahli ilmu dakwah dalam
memberikan pengertian terhadap istilah dakwah terdapat beraneka ragam pendapat.
Menurut Drs. Hamzah Yaqub dalam
bukunya “Publistik Islam” memberikan pengertian dakwah dalam islam ialah “mengajak
umat manusia dengan hikmah kebijaksanaan untuk mengikuti petunjuk Allah dan
Rasul”.
Asmuni syukir berpendapat bahwa
istilah dakwah itu dapat di artikan dari dua sudut pandang, yakni pengertian
dakwah yang bersifat pembinaan dan bersifat pengembangan. Pembinaan artinya
suatu kegiatan untuk mempertahankan dan menyempurnakan sesuatu hal yang telah
ada sebelumnya. Sedangkan pengembangan berarti suatu kegiatan yang mengarah
kepada pembaharuan. Dengan demikian pengertian Dakwah yang bersifat pembinaan adalah
suatu usaha mempertahankan, melestariakan dan menyempurnakan umat manusia agar
mereka tetap beriman kepada Allah, dengan menjalankan syariat nya sehingga
mereka menjadi manusia yang hidup bahagia di dunia maupun akherat. Sedangkan
pengertian dakwah yang bersifat pengembangan adalah usaha mengajak umat manusia
yang belum beriman kepada Allah agar mentaati syariat islam supaya nantinya
dapat hidup bahagia dan sejahtera di dunia maupun akherat.
Dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat
125 di sebutkan bahwa dakwah adalah mengajak umat manusia kejalan Allah dengan
cara yang bijaksana, nasehat yang baik serta berdebat dengan cara yang baik
pula.
ٱدۡعُ
إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم
بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ
وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِينَ ١٢٥
Artinya
: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang
baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah
yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah
yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl : 125)
Arti
Mufradat :
Serulah
(oleh kamu) :
ٱدۡعُ
Jalan : ٰ سَبِيلِ
Dengan
hikmah : بِٱلۡحِكۡمَةِ
TuhanMu : رَبِّكَ
Dan
pelajaran :
وَٱلۡمَوۡعِظَةِ
Baik : ٱلۡحَسَنَةِ
Dan
bantahlah mereka : وَجَٰدِلۡهُم
Dengan (cara) yang : بِٱلَّتِ
(aku)
mengetahui :
أَعۡلَمُ
Sesungguhnya : إِنَّ
Dengan
/pada siapa :
بِمَن
Tersesat : ضَلَّ
Pada
orang-orang yang mendapat petunjuk : بِٱلۡمُهۡتَدِينَ
Asbabun
nuzul surat An-Nahl 125 :
Para mufasir berbeda pendapat seputar sabab
an-nuzul (latar belakang turunnya) ayat ini. Al Wahidi menerangkan
bahwa ayat ini turun setelah Rasulullah SAW menyaksikan jenazah 70 sahabat yang
syahid dalam perang Uhud, termasuk Hamzah, paman Rasulullah. Al-Qurthubi
menyatakan bahwa ayat ini turun di Makkah ketika adanya perintah kepada Rasulullah
SAW untuk melakukan gencatan senjata dengan pihak Quraisy. Akan tetapi, Ibn
Katsir tidak menjelaskan adanya riwayat yang menjadi sebab turunnya ayat
tersebut.
Meskipun demikian, ayat ini tetap berlaku umum untuk sasaran
dakwah siapa saja, Muslim ataupun kafir dan tidak hanya berlaku khusus sesuai
dengan sabab an-nuzul nya. Sebab, unngkapan yang ada
memberikan pengertian umum. Ini berdasarkan kaidah ushul : “yang menjadi
patokan adalah keumuman ungkapan, bukan kekhususam sebab”. Setelah kata ud’u
(serulah) tidak disebutkan siapa obyek-nya. Ini adalah uslub (gaya
pengungkapan) bahasa Arab yang memberikan pengertian umum. Dari segi siapa yang
berdakwah, ayat ini juga berlaku umum. Meski ayat ini adalah perintah Allah
kepada Rasulullah, perintah ini juga berlaku untuk umat Islam. Sebagaimana
kaidah dalam ushul fiqh : “perintah Allah kepada Rasulullah, perintah ini juga
berlaku untuk umat islam, selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya”
Tajwid
1. Ayat yang diberikan tanda garis warna biru tajwidnya adalah qalqalah sugra.
2. Ayat yang
diberikan tanda garis warna ungu tajwidnya adalah mad thabi'i
3. Ayat yang diberikan tanda garis warna kuning tajwidnya adalah alif lam qamariah
4. Ayat yang diberikan tanda garis warna oranye tajwidnya adalah mad lin
5. Ayat yang diberikan tanda lingkaran warna hijau tajwidnya adalah ikhfa safawi.
Tentang ikfa safawi bisa dilihat pada
pembahasan 3 hukum mim mati bertemu dengan 28 huruf hijaiyah.
6. Ayat yang diberikan tanda garis warna merah muda tajwidnya adalah gunnah
Pembahasan tentang gunnah ada pada pembahasan
berikut ini Hukum Nun dan Mim tasdid
7. Ayat yang diberikan tanda garis warna hijau tajwidnya adalah ikhfa.
Pembahasan tentang ikfa silahkan bisa di bua
disini Nun Suku dan Tanwin Ikhfa
8. Ayat yang diberikan tanda garis warna abu - abu tajwidnya adalah mad silah
9. Ayat yang diberikan tanda garis warna coklat tajwidnya adalah mad arid lisukun
2. Kewajiban Berdakwah
Berdakwah
dengan segala bentuknya adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim. Misalnya amar
ma’ruf, nahi munkar, berjihad, memberi nasihat dan sebagainya. Hal ini
menunjukkan bahwa hukum islam tidak mewajibkan bagi umatnya untuk selalu
mendapatkan hasil semaksimalnya, akan tetapi usahanyalah yang diwajibkan
semaksimalnya sesuai dengan keahlian dan kemampuannya. Adapun orang yang
diajak, ikut ataupun tidak ikut itu urusan Allah.
Pada
dasarnya setiap muslim dan muslimah di wajibkan untuk mendakwahkan islam kepada
orang lain baik muslim maupun non muslim ketentuan semacam ini di dasarkan pada
firman Allah Swt :
وَلۡتَكُن
مِّنكُمۡ أُمَّةٞ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ
وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ ١٠٤
Artinya
: “dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan menyuruh kepada yang Ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar merekalah
orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Imran : 104)
Arti
Mufradat :
Dan
hendaklah ada : وَلۡتَكُن
Diantara kamu
: مِّنكُمۡ
Ummat
:
أُمَّةٞ
Menyeru, Berdoa kepada kami : يَدۡعُونَ
Kepada
:
إِلَ
Kebaikan : ٱلۡخَيۡرِ
Dan
menyuruh :
وَيَأۡمُرُونَ
Dengan/kepada kebaikan :
بِٱلۡمَعۡرُوفِ
Dan
melarang :
وَيَنۡهَوۡنَ
Dari perbuatan munkar : عَنِ ٱلۡمُنكَر
Dan
mereka itulah : وَأُوْلَٰٓئِكَ Merekalah orang-orang
beruntung : هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ
Asbabun
Nuzul Al-Imran ayat 104 :
Pada zaman jahiliyah sebelum Islam ada dua suku yaitu, Suku Aus dan Khazraj
yang selalu bermusuhan turun temurun selama 120 tahun, permusuhan kedua suku
tersebut berakhir setelah Nabi Muhammad SAW mendakwahkan Islam kepada mereka,
pada akhirnya suku Aus yakni kaum Anshar dan suku Khazraj hidup berdampingan
secara damai dan penuh keakraban. Suatu ketika Syas Ibn Qais seorang Yahudi
melihat suku Aus dengan suku Khazraj duduk bersama dengan santai dan penuh
keakraban, padahal sebelumnya mereka bermusuhan, Qais tidak suka melihat
keakraban dan kedamaian mereka, lalu dia menyuruh seorang pemuda Yahudi duduk
bersama suku Aus dan Khazraj untuk menyinggung perag Bu’ast yang pernah terjadi
antara Aus dan Khazraj lalu masing-masing suku terpancing dan mengagungkan
sukunya masing-masing, saling mencaci maki dan mengangkat senjata, dan untung
Rasulullah SAW yang mendengar peristiwa tersebut segera datang dan menasehati
mereka : Apakah kalian termakan fitnah jahiliyah itu, bukankah Allah telah
mengangkat derajat kamu semua dengan agama Islam, dan menghilangkan dari kalian
semua yang berkaitan dengan jahiliyah ?. setelah mendengar nasehat Rasul,
mereka sadar, menangis dan saling berpelukan. Sungguh peristiwa itu adalah
seburuk-buruk sekaligus sebaik-baik peristiwa. Maka turunlah surat Ali Imran
ayat 104.
Tafsir Ibnu Katsir :
Allah
SWT berfirman bahwasanya hendaklah ada kalian sejumlah orang yang bertugas
untuk menegakkan perintah Allah, yaitu dengan menyeru orang-orang untuk berbuat
kebaikan dan melarang perbuatan yang mungkar, mereka adalah golongan yang
beurntung.
Adh
Dhahhak mengatakann, mereka adalah para sahabat yang terpilih, para mujahidin
yang terpilih, dan para ulama.
Abu
Ja’far Al-Baqir meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW membacakan firmanNya : “Dan
hendaklah ada diantara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan”
(Ali Imran : 104), kemudian beliau bersabda : “yang dimaksud dengan kebajikan
ini ialah mengikuti Al-qur’an dan sunnahku” hadist diriwayatkan oleh Ibnu
Murdawaih.
Makna
yang dimaksud dari ayat ini ialah hendaklah ada segolongan orang dari kalangan
umat ini yang bertugas untuk mengemban urusan tersebut, sekalipun urusan
tersebut memang diwajibkan pula atas setiap individu dari umat ini. Sebagaimana
yang disebutkan di dalam kitab Shahih Muslim dalam sebuah hadist dari Abu
Hurairah. Disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda : “Barang siapa
diantara kalian melihat suatu kemungkaran, hendaklah ia mencegahnya dengan tangannya.
Dan jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Dan jika masih tidak mampu juga,
maka dengan hatinya, yang demikian itu adalah selemah-lemah iman”. Didalam
riwayat lain disebutkan : “dan tiadalah dibelakang itu (selain dari itu) iman
barang seberat biji sawi.”
Imam
Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman Al Hasyimi, telah
menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ja’far, telah menceritakan kepadaku Amr
ibnu Abu Amr, dari Jarullah Hudzhaifah ibnu Yaman, bahwa Nabi SAW pernah
bersabda : “Demi Tuhan yang jiwaku berada didalam genggaman kekuasaanNya,
kalian benar-benar harus memerintahkan kepada kebajikan dan melarang perbuatan
mungkar, atau hamper-hampir Allah akan mengirimkan kepada kalian siksa dari
sisiNya, kemudian kalian benar-benar berdoa (meminta pertolongan kepadaNya),
tetapi doa kalian tidak diperkenankan.”
Imam
Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkan melalui hadist Amr Ibnu Abu Amr
dengan lafadz yang sama. Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadist ini hasan.
Tajwid
Berikut uraiannya
1. Ayat yang diberikan tanda garis warna merah muda
tajwidnya adalah idgham bigunnah
2. Ayat yang diberikan tanda garis warna hijau tajwidnya
adalah ikhfa hakiki
3. Ayat yang diberikan tanda lingkaran warna merah muda
tajwidnya adalah gunnah musyadaddah / wajibul gunnnah
4. Ayat yang diberikan tanda lingkaran warna biru tajwidnya
adalah qalqalah sugra
5. Ayat yang diberikan tanda garis warna ungu tajwidnya
adalah mad thabi'i
6. Ayat yang diberikan tanda garis warna kuning tajwidnya
adalah alif lam qamariah/idhar qamariah
7. Ayat yang diberikan tanda garis warna oranye tajwidnya
adalah mad lin
8. Ayat yang diberikan tanda garis warna merah tajwidnya
adalah idhar khalqi
9. Ayat yang diberikan tanda garis warna biru tajwidnya
adalah mad wajib muttasil
10. Ayat yang diberikan tanda garis warna coklat tajwidnya
adalah mad arid lisukun
Hadist
tentang dakwah :
نْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
Artinya
: “Dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra dituturkan, bahwasanya Rasulullah saw bersabda,
“Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat”. (HR. Bukhari)
Arti
Mufradat :
Sampaikanlah
: قَالَ بَلِّغُوا
Dariku
: عَنِّي
Walaupun
: وَلَوْ
Ayat
: آيَةً
Dalam
hadist diatas, Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk menyampaikan perkara agama
dari beliau, karena Allah SWT telah menjadikan agama ini sebagai satu-satunya
agama bagi umat manusia dan jin. Tentang sabda beliau, “sampaikanlah dariku
walau hanya satu ayat”, Al Ma’fi An Nahrawani mengatakan, “hal ini agar setiap
orang mendengar suatu perkara dari Nabi SAW bersegera untuk menyampaikannya,
meskipun sedikit. Tujuannya agar nukilan dari Nabi SAW dapat segera tersambung
dan tersampaikan seluruhnya.” Hal ini sebagaimana sabda beliau, “hendaklah yang
hadir menyampaikan pada yang tidak hadir”. Bentuk perintah dalam hadist ini
menunjukkan hukum fardhu kifayah.
Tabligh,
atau menyampaikan ilmu dari Rasululllah SAW terbagi dua bentuk :
1.
Menyampaikan
dalil Al-qur’an dan As Sunnah. Cara penyampaian seperti ini membutuhkan hafalan
yang bagus dan mantap. Juga cara dakwah seperti ini haruslah disampaikan dari
orang yang jelas islamnya, baligh dan memiliki sikap.
2.
Menyampaikan
secara makna dan pemahaman terhadap nash-nash yang ada. Orang yang menyampaikan
ilmu seperti ini butuh banyak menggali ilmu dan bisa pula dengan mendapatkan
persaksian atau izin dari para ulama. Hal ini dikarenakan memahami nash-nash
membutuhkan ilmu-ilmu lainnya.
Sebagian
orang yang mengaku sebagai da’I, pemberi wejangan dan pengisi ta’lim, padahal
nyatanya ia tidak memilliki pemahaman dalam agama, berdalil dengan hadist
“sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat”. Mereka beranggapan bahwasanya
tidak dibutuhkan ilmu yang banyak untuk berdakwah. Bahkan mereka berkata
bahwasannya barangsiapa yang memiliki satu ayat maka ia telah disebut
pendakwah, dengan dalil Nabi Muhammad Saw. Menurut mereka, tentu yang memiliki
hafalan lebih banyak dari satu ayat atau satu hadist lebih layak jadi
pendakwah.
Penyataan
diatas jelas keliru dan termasuk pengelabuan yang tidak samar bagi orang yang
dianugerahi ilmu oleh Allah. Hadist diatas tidaklah menunjukkan apa yang mereka
maksudkan, melainkan di dalamnya justru terdapat perintah untuk menyampaikan
ilmu dengan pemahaman yang baik, meskipun ia hanya mendapatkan satu hadist
saja. Apabila seorang pendakwah hanya memiliki hafalan ilmu yang kurang, maka
ia hanya boleh menyampaikan sekadar hafalan yang ia dengar. Adapun apabila ia
termasuk punya hafalan ilmu dan pemahaman yang bagus, ia dapat menyampaikan
dalil yang ia hafal dan pemahaman ilmu yang ia miliki.
3.
Tujuan
dan Peranan Dakwah
1. Peranan Tujuan Dakwah
Dakwah
merupakan suatu rangkaian kegiatan atau proses, dalam rangka mencapai suatu
tujuan tertentu. Tujuan ini di maksudkan untuk pemberi arah atau pedoman bagi
gerak langkah kegiatan dakwah. Sebab tanpa tujuan yang jelas seluruh aktivitas
dakwah akan sia-sia. Apalagi di tinjau dari segi pendekatan sistem, tujuan
dakwah merupakan salah satu unsur dakwah. Dimana antara unsure dakwah yang satu
dengan yang lain saling memabantu, mempengaruhi, berhubungan.
Dengan
demikian tujuan dakwah sebagai bagian dari seluruh aktivitas dakwah sama
pentingnya daripada unsur-unsur lainya, seperti subyek dan obyek dakwah, metode
dan sebagainya. Bahkan lebih dari itu tujuan dakwah sangat menentukan dan
berpengaruh terhadap penggunaan metode dan media dakwah, sasaran dakwah
sekaligus strategi dakwah juga di tentukan atau berpengaruh oleh nya. Ini di
sebabkan karena tujuan merupakan arah gerak yang hendak di tuju seluruh
aktivitas dakwah.
2. Tujuan umum Dakwah
Tujuan
umum dakwah merupakan sesuatu yang hendak di capai dalam seluruh aktivitas
dakwah. Ini berarti tujuan dakwah yang masih bersifat umum dan utama, dimana
seluruh gerak langkah proses dakwah harus di tujukan dan di arahkan kepadanya.
Tujuan umum dakwah sebagaimana telah
di singgung di bagian definisi dakwah maupun yang telah di sebutkan dalam ayat
suci Al-Qur’an Firman Allah: “Tujuan umum dakwah adalah mengajak umat manusia
kepada jalan yang benar yang di ridhoi Allah Swt. Agar dapat hidup bahagia dan
sejahtera di dunia maupun di akherat”.
3. Tujuan Khusus Dakwah
Tujuan
khusus dakwah merupakan perumusan tujuan sebagai perincian daripada tujuan umum
dakwah.
1.
Mengajak
umat manusia yang sudah memeluk agama islam untuk selalu meningkatkan taqwanya
kepada Allah Swt artinya mereka diharapkan agar senantiasa mengerjakan segala
perintah Allah dan selalu meninggalkan perkara yang dilarangnya.
2.
Membina
mental agama islam bagi kaum yang masih mualaf
Penanganan
terhadap masyarakat yang masih mualaf yang jauh berbeda dengan kaum yang sedang
beriman kepada Allah (Berilmu agama), sehingga rumusan tujuan kepadanya tak
sama. Artinya di sesuaikan dengan kemampuan dan keadaan nya
1.
Mengajak
umat manusia yang belum beriman agar beriman kepada Allah
2.
Mendidik
dan mengajar anak-anak agar tidak menyimpang dari fitrah nya
§ Menanamkan rasa keagamaan kepada
anak
§ Memperkenalkan ajaran-ajaran islam
§ Melatih untuk menjalankan
ajaran-ajaran islam
§ Membiasakan berakhlak mulia
§ Mengajarkan Al-Qur’an
BAB III
KESIMPULAN
Dari
pembahasan di atas pemakalah menyimpulkan :
Dalam
Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 125 di sebutkan bahwa dakwah adalah mengajak umat
manusia kejalan Allah dengan cara yang bijaksana, nasehat yang baik serta
berdebat dengan cara yang baik pula.
Berdakwah
dengan segala bentuknya adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim. Misalnya amar
ma’ruf, nahi munkar, berjihad, memberi nasihat dan sebagainya. Hal ini
menunjukkan bahwa hukum islam tidak mewajibkan bagi umatnya untuk selalu
mendapatkan hasil semaksimalnya, akan tetapi usahanyalah yang diwajibkan
semaksimalnya sesuai dengan keahlian dan kemampuannya. Pada dasarnya setiap
muslim dan muslimah di wajibkan untuk mendakwahkan islam kepada orang lain baik
muslim maupun non muslim ketentuan semacam ini di dasarkan pada firman Allah
Swt surat Ali Imran ayat 104 yang menegaskan kepada umat manusia agar menyeru
kepada sesama golongan umat manusia agar berbuat amar ma’ruf dan menjauhi
perbuatan yang mungkar.
Tujuan
dakwah adalah mengajak umat manusia kepada jalan yang benar yang di ridhoi
Allah Swt. Agar dapat hidup bahagia dan sejahtera di dunia maupun di akhirat,
lalu mengajak umat manusia yang sudah memeluk agama islam untuk selalu
meningkatkan taqwanya kepada Allah Swt artinya mereka diharapkan agar
senantiasa mengerjakan segala perintah Allah dan selalu meninggalkan perkara
yang dilarangnya, membina mental agama islam bagi kaum yang masih mualaf,
Membina mental agama islam bagi kaum yang masih mualaf, dan sebagainya.


Comments
Post a Comment