MAKALAH PERINTAH DAKWAH

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

Dalam kehidupan sehari-hari sering kita jumpai kenyataan bahwa tata cara memberikan sesuatu lebih penting dari sesuatu yang diberikan itu sendiri. Yang mana kita ibaratkan bagaikan semangkok teh pahit dan sepotong ubi goreng yang disajikan dengan cara sopan,ramah dan tanpa sikap yang dibuat-buat,akan lebih terasa enak disantap ketimbang seporsi makanan lezat,mewah dan mahal harganya,tetapi disajikan dengan cara kurang ajar,tidak sopan dan menyakitkan hati orang yang menerimanya.

Gambaran diatas membersitkan ungkapan bahwa tata cara atau metode  lebih penting dari materi,yang dalam bahasa arab dikenal dengan “Al-Thariqah abammu min al-maddah”.  Ungkapan ini sangat releven dengan kegiatan dakwah.

 

 Aktivitas dakwah pada awalnya hanyalah merupakan tugas sederhana yakni kewajiban untuk menyampaikan apa yang diterima dari rasullullah SAW,walaupun hanya satu ayat.

Hal ini dapat dipahamai sebagaimana yang ditegaskan oleh hadits Rasullah SAW : “Balighu ‘anni walau ayat”. Inilah yang membuat kegiatan atau aktivitas dakwah boleh dan harus dilakukan oleh siapa saja yang mempunyai rasa keterpanggilan untuk menyebarkan nilai-nilai islam.

Oleh karena itu aktivitas dakwah memang harus berangkat dari kesadaran pribadi yang dilakukan oleh orang per orang dengan kemampuan minimal dari siapa saja yang dapat melakukan dakwah. Kegiatan dakwah sering digeluti oleh para dai dan da’iyah secara tradisional secara lisan dalam bentuk ceramah dan pengajian.

 Yang mana para da’I berpindah dari satu majelis ke majelis yang lainnya. Akan tetapi berkembangnya zaman dakwah sekaramg ini tidak lagi dilakukan secara tradisional. Dakwah sekarang sudah menjadi satu profesi yang menuntut skill, planning dan manajemen handal.

Memahami esensi dari makna dakwah itu sendiri, kegiatan dakwah sering dipahami sebagai upaya untuk memberikan solusi islam terhadap berbagai masalah dalam kehidupan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

1.      Pengertian Dakwah

Di tinjau dari segi etimologi dakwah berasal dari bahasa Arab yang berarti “panggilan, ajakan atau seruan”. Dalam ilmu tata bahasa Arab, kata Dakwah berbentuk sebagai “isim mashdar”. Kata ini berasal dari fi’il “da’a-yad’u”, artinya memanggil, mengajak atau menyeru. Orang yang memanggil, mengajak atau menyeru atau melaksanakan dakwah dinamakan da’inya, terdiri dari beberapa orang (banyak) di sebut “du’ah”.

Dakwah menurut arti istilahnya mengandung beberapa arti yang beraneka ragam. Banyak ahli ilmu dakwah dalam memberikan pengertian terhadap istilah dakwah terdapat beraneka ragam pendapat.

Menurut Drs. Hamzah Yaqub dalam bukunya “Publistik Islam” memberikan pengertian dakwah dalam islam ialah “mengajak umat manusia dengan hikmah kebijaksanaan untuk mengikuti petunjuk Allah dan Rasul”.

Asmuni syukir berpendapat bahwa istilah dakwah itu dapat di artikan dari dua sudut pandang, yakni pengertian dakwah yang bersifat pembinaan dan bersifat pengembangan. Pembinaan artinya suatu kegiatan untuk mempertahankan dan menyempurnakan sesuatu hal yang telah ada sebelumnya. Sedangkan pengembangan berarti suatu kegiatan yang mengarah kepada pembaharuan. Dengan demikian pengertian Dakwah yang bersifat pembinaan adalah suatu usaha mempertahankan, melestariakan dan menyempurnakan umat manusia agar mereka tetap beriman kepada Allah, dengan menjalankan syariat nya sehingga mereka menjadi manusia yang hidup bahagia di dunia maupun akherat. Sedangkan pengertian dakwah yang bersifat pengembangan adalah usaha mengajak umat manusia yang belum beriman kepada Allah agar mentaati syariat islam supaya nantinya dapat hidup bahagia dan sejahtera di dunia maupun akherat.

Dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 125 di sebutkan bahwa dakwah adalah mengajak umat manusia kejalan Allah dengan cara yang bijaksana, nasehat yang baik serta berdebat dengan cara yang baik pula.

ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِينَ ١٢٥

Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl : 125)

 

Arti Mufradat :

Serulah (oleh kamu) : ٱدۡعُ                                                            Jalan : ٰ سَبِيلِ

Dengan hikmah : بِٱلۡحِكۡمَةِ                                               TuhanMu : رَبِّكَ

Dan pelajaran : وَٱلۡمَوۡعِظَةِ                                                    Baik : ٱلۡحَسَنَةِ

Dan bantahlah mereka : وَجَٰدِلۡهُم                         Dengan (cara) yang :   بِٱلَّتِ

(aku) mengetahui : أَعۡلَمُ                                              Sesungguhnya : إِنَّ

Dengan /pada siapa : بِمَن                                            Tersesat :         ضَلَّ

Pada orang-orang yang mendapat petunjuk : بِٱلۡمُهۡتَدِينَ

Asbabun nuzul surat An-Nahl 125 :

Para mufasir berbeda pendapat seputar sabab an-nuzul (latar belakang turunnya) ayat ini. Al Wahidi menerangkan bahwa ayat ini turun setelah Rasulullah SAW menyaksikan jenazah 70 sahabat yang syahid dalam perang Uhud, termasuk Hamzah, paman Rasulullah. Al-Qurthubi menyatakan bahwa ayat ini turun di Makkah ketika adanya perintah kepada Rasulullah SAW untuk melakukan gencatan senjata dengan pihak Quraisy. Akan tetapi, Ibn Katsir tidak menjelaskan adanya riwayat yang menjadi sebab turunnya ayat tersebut.

Meskipun demikian, ayat ini tetap berlaku umum untuk sasaran dakwah siapa saja, Muslim ataupun kafir dan tidak hanya berlaku khusus sesuai dengan sabab an-nuzul nya. Sebab, unngkapan yang ada memberikan pengertian umum. Ini berdasarkan kaidah ushul : “yang menjadi patokan adalah keumuman ungkapan, bukan kekhususam sebab”. Setelah kata ud’u (serulah) tidak disebutkan siapa obyek-nya. Ini adalah uslub (gaya pengungkapan) bahasa Arab yang memberikan pengertian umum. Dari segi siapa yang berdakwah, ayat ini juga berlaku umum. Meski ayat ini adalah perintah Allah kepada Rasulullah, perintah ini juga berlaku untuk umat Islam. Sebagaimana kaidah dalam ushul fiqh : “perintah Allah kepada Rasulullah, perintah ini juga berlaku untuk umat islam, selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya”

 

 

 

 

 

 

 

Tajwid


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjsCFpbnMnGR4asr9lgVkDvhGQJV5sECKE4HczHwBHEICRyZ8-0HLZk5UbKw1joUakFxXz0897K8EjdyvmvnJblW6yAm7f-5u12XiV_3vmUhUsEmoRI_g_06JHVTW4o27PDiztgytjXUIE/s400/Tajwid+surat+an+nahl+ayat+125+.png


1. Ayat yang diberikan tanda garis warna biru tajwidnya adalah qalqalah sugra.

2. Ayat yang diberikan tanda garis warna ungu tajwidnya adalah mad thabi'i
3. Ayat yang diberikan tanda garis warna kuning tajwidnya adalah alif lam qamariah
4. Ayat yang diberikan tanda garis warna oranye tajwidnya adalah mad lin
5. Ayat yang diberikan tanda lingkaran warna hijau tajwidnya adalah ikhfa safawi.
Tentang ikfa safawi bisa dilihat pada pembahasan 
3 hukum mim mati bertemu dengan 28 huruf hijaiyah.
6. Ayat yang diberikan tanda garis warna merah muda tajwidnya adalah gunnah
Pembahasan tentang gunnah ada pada pembahasan berikut ini 
Hukum Nun dan Mim tasdid 
7. Ayat yang diberikan tanda garis warna hijau tajwidnya adalah ikhfa.
Pembahasan tentang ikfa silahkan bisa di bua disini 
Nun Suku dan Tanwin Ikhfa 
8. Ayat yang diberikan tanda garis warna abu - abu tajwidnya adalah mad silah
9. Ayat yang diberikan tanda garis warna coklat tajwidnya adalah mad arid lisukun 

 

2.      Kewajiban Berdakwah

Berdakwah dengan segala bentuknya adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim. Misalnya amar ma’ruf, nahi munkar, berjihad, memberi nasihat dan sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa hukum islam tidak mewajibkan bagi umatnya untuk selalu mendapatkan hasil semaksimalnya, akan tetapi usahanyalah yang diwajibkan semaksimalnya sesuai dengan keahlian dan kemampuannya. Adapun orang yang diajak, ikut ataupun tidak ikut itu urusan Allah.

Pada dasarnya setiap muslim dan muslimah di wajibkan untuk mendakwahkan islam kepada orang lain baik muslim maupun non muslim ketentuan semacam ini di dasarkan pada firman Allah Swt :

وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٞ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ ١٠٤

Artinya : “dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan menyuruh kepada yang Ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Imran : 104)

 

Arti Mufradat :

Dan hendaklah ada : وَلۡتَكُن                                                     Diantara kamu : مِّنكُمۡ

Ummat : أُمَّةٞ                                         Menyeru, Berdoa kepada kami : يَدۡعُونَ

Kepada : إِلَ                                                                       Kebaikan : ٱلۡخَيۡرِ

Dan menyuruh : وَيَأۡمُرُونَ                    Dengan/kepada kebaikan :    بِٱلۡمَعۡرُوفِ

Dan melarang : وَيَنۡهَوۡنَ                           Dari perbuatan munkar :     عَنِ ٱلۡمُنكَر

Dan mereka itulah : وَأُوْلَٰٓئِكَ      Merekalah orang-orang beruntung : هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ

Asbabun Nuzul Al-Imran ayat 104 :

            Pada zaman jahiliyah sebelum Islam ada dua suku yaitu, Suku Aus dan Khazraj yang selalu bermusuhan turun temurun selama 120 tahun, permusuhan kedua suku tersebut berakhir setelah Nabi Muhammad SAW mendakwahkan Islam kepada mereka, pada akhirnya suku Aus yakni kaum Anshar dan suku Khazraj hidup berdampingan secara damai dan penuh keakraban. Suatu ketika Syas Ibn Qais seorang Yahudi melihat suku Aus dengan suku Khazraj duduk bersama dengan santai dan penuh keakraban, padahal sebelumnya mereka bermusuhan, Qais tidak suka melihat keakraban dan kedamaian mereka, lalu dia menyuruh seorang pemuda Yahudi duduk bersama suku Aus dan Khazraj untuk menyinggung perag Bu’ast yang pernah terjadi antara Aus dan Khazraj lalu masing-masing suku terpancing dan mengagungkan sukunya masing-masing, saling mencaci maki dan mengangkat senjata, dan untung Rasulullah SAW yang mendengar peristiwa tersebut segera datang dan menasehati mereka : Apakah kalian termakan fitnah jahiliyah itu, bukankah Allah telah mengangkat derajat kamu semua dengan agama Islam, dan menghilangkan dari kalian semua yang berkaitan dengan jahiliyah ?. setelah mendengar nasehat Rasul, mereka sadar, menangis dan saling berpelukan. Sungguh peristiwa itu adalah seburuk-buruk sekaligus sebaik-baik peristiwa. Maka turunlah surat Ali Imran ayat 104.

Tafsir Ibnu Katsir :

Allah SWT berfirman bahwasanya hendaklah ada kalian sejumlah orang yang bertugas untuk menegakkan perintah Allah, yaitu dengan menyeru orang-orang untuk berbuat kebaikan dan melarang perbuatan yang mungkar, mereka adalah golongan yang beurntung.

Adh Dhahhak mengatakann, mereka adalah para sahabat yang terpilih, para mujahidin yang terpilih, dan para ulama.

Abu Ja’far Al-Baqir meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW membacakan firmanNya : “Dan hendaklah ada diantara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan” (Ali Imran : 104), kemudian beliau bersabda : “yang dimaksud dengan kebajikan ini ialah mengikuti Al-qur’an dan sunnahku” hadist diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih.

Makna yang dimaksud dari ayat ini ialah hendaklah ada segolongan orang dari kalangan umat ini yang bertugas untuk mengemban urusan tersebut, sekalipun urusan tersebut memang diwajibkan pula atas setiap individu dari umat ini. Sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Shahih Muslim dalam sebuah hadist dari Abu Hurairah. Disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda : “Barang siapa diantara kalian melihat suatu kemungkaran, hendaklah ia mencegahnya dengan tangannya. Dan jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Dan jika masih tidak mampu juga, maka dengan hatinya, yang demikian itu adalah selemah-lemah iman”. Didalam riwayat lain disebutkan : “dan tiadalah dibelakang itu (selain dari itu) iman barang seberat biji sawi.”

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman Al Hasyimi, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ja’far, telah menceritakan kepadaku Amr ibnu Abu Amr, dari Jarullah Hudzhaifah ibnu Yaman, bahwa Nabi SAW pernah bersabda : “Demi Tuhan yang jiwaku berada didalam genggaman kekuasaanNya, kalian benar-benar harus memerintahkan kepada kebajikan dan melarang perbuatan mungkar, atau hamper-hampir Allah akan mengirimkan kepada kalian siksa dari sisiNya, kemudian kalian benar-benar berdoa (meminta pertolongan kepadaNya), tetapi doa kalian tidak diperkenankan.”

Imam Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkan melalui hadist Amr Ibnu Abu Amr dengan lafadz yang sama. Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadist ini hasan.

Tajwid


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjztKK0wLCGT1gVE7x96Ihkbr6nZpUUqH4MeIl_uIfBMHkvIV8SNqurUySk7XlM6cp98rZiGGlJLd8he5doL9w6J5LHEcsJnS6onK2mQ9tbXpuhIvwBsAiXL3UCYKP7fYkslGHufFO8gsU/s640/tajwid+surat+ali+imran+ayat+104.png

Berikut uraiannya

 

1. Ayat yang diberikan tanda garis warna merah muda tajwidnya adalah idgham bigunnah

2. Ayat yang diberikan tanda garis warna hijau tajwidnya adalah ikhfa hakiki

3. Ayat yang diberikan tanda lingkaran warna merah muda tajwidnya adalah gunnah musyadaddah / wajibul gunnnah

4. Ayat yang diberikan tanda lingkaran warna biru tajwidnya adalah qalqalah sugra

5. Ayat yang diberikan tanda garis warna ungu tajwidnya adalah mad thabi'i

6. Ayat yang diberikan tanda garis warna kuning tajwidnya adalah alif lam qamariah/idhar qamariah

7. Ayat yang diberikan tanda garis warna oranye tajwidnya adalah mad lin

8. Ayat yang diberikan tanda garis warna merah tajwidnya adalah idhar khalqi

9. Ayat yang diberikan tanda garis warna biru tajwidnya adalah mad wajib muttasil

10. Ayat yang diberikan tanda garis warna coklat tajwidnya adalah mad arid lisukun

 

Hadist tentang dakwah :

نْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً

Artinya : “Dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra dituturkan, bahwasanya Rasulullah saw bersabda, “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat”. (HR. Bukhari)

Arti Mufradat :

Sampaikanlah : قَالَ بَلِّغُوا

Dariku : عَنِّي

Walaupun : وَلَوْ

 

Ayat : آيَةً

Dalam hadist diatas, Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk menyampaikan perkara agama dari beliau, karena Allah SWT telah menjadikan agama ini sebagai satu-satunya agama bagi umat manusia dan jin. Tentang sabda beliau, “sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat”, Al Ma’fi An Nahrawani mengatakan, “hal ini agar setiap orang mendengar suatu perkara dari Nabi SAW bersegera untuk menyampaikannya, meskipun sedikit. Tujuannya agar nukilan dari Nabi SAW dapat segera tersambung dan tersampaikan seluruhnya.” Hal ini sebagaimana sabda beliau, “hendaklah yang hadir menyampaikan pada yang tidak hadir”. Bentuk perintah dalam hadist ini menunjukkan hukum fardhu kifayah.

Tabligh, atau menyampaikan ilmu dari Rasululllah SAW terbagi dua bentuk :

1.      Menyampaikan dalil Al-qur’an dan As Sunnah. Cara penyampaian seperti ini membutuhkan hafalan yang bagus dan mantap. Juga cara dakwah seperti ini haruslah disampaikan dari orang yang jelas islamnya, baligh dan memiliki sikap.

2.      Menyampaikan secara makna dan pemahaman terhadap nash-nash yang ada. Orang yang menyampaikan ilmu seperti ini butuh banyak menggali ilmu dan bisa pula dengan mendapatkan persaksian atau izin dari para ulama. Hal ini dikarenakan memahami nash-nash membutuhkan ilmu-ilmu lainnya.

Sebagian orang yang mengaku sebagai da’I, pemberi wejangan dan pengisi ta’lim, padahal nyatanya ia tidak memilliki pemahaman dalam agama, berdalil dengan hadist “sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat”. Mereka beranggapan bahwasanya tidak dibutuhkan ilmu yang banyak untuk berdakwah. Bahkan mereka berkata bahwasannya barangsiapa yang memiliki satu ayat maka ia telah disebut pendakwah, dengan dalil Nabi Muhammad Saw. Menurut mereka, tentu yang memiliki hafalan lebih banyak dari satu ayat atau satu hadist lebih layak jadi pendakwah.

Penyataan diatas jelas keliru dan termasuk pengelabuan yang tidak samar bagi orang yang dianugerahi ilmu oleh Allah. Hadist diatas tidaklah menunjukkan apa yang mereka maksudkan, melainkan di dalamnya justru terdapat perintah untuk menyampaikan ilmu dengan pemahaman yang baik, meskipun ia hanya mendapatkan satu hadist saja. Apabila seorang pendakwah hanya memiliki hafalan ilmu yang kurang, maka ia hanya boleh menyampaikan sekadar hafalan yang ia dengar. Adapun apabila ia termasuk punya hafalan ilmu dan pemahaman yang bagus, ia dapat menyampaikan dalil yang ia hafal dan pemahaman ilmu yang ia miliki.

3.      Tujuan dan Peranan Dakwah

1.      Peranan Tujuan Dakwah

Dakwah merupakan suatu rangkaian kegiatan atau proses, dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Tujuan ini di maksudkan untuk pemberi arah atau pedoman bagi gerak langkah kegiatan dakwah. Sebab tanpa tujuan yang jelas seluruh aktivitas dakwah akan sia-sia. Apalagi di tinjau dari segi pendekatan sistem, tujuan dakwah merupakan salah satu unsur dakwah. Dimana antara unsure dakwah yang satu dengan yang lain saling memabantu, mempengaruhi, berhubungan.

Dengan demikian tujuan dakwah sebagai bagian dari seluruh aktivitas dakwah sama pentingnya daripada unsur-unsur lainya, seperti subyek dan obyek dakwah, metode dan sebagainya. Bahkan lebih dari itu tujuan dakwah sangat menentukan dan berpengaruh terhadap penggunaan metode dan media dakwah, sasaran dakwah sekaligus strategi dakwah juga di tentukan atau berpengaruh oleh nya. Ini di sebabkan karena tujuan merupakan arah gerak yang hendak di tuju seluruh aktivitas dakwah.

 

2.      Tujuan umum Dakwah

Tujuan umum dakwah merupakan sesuatu yang hendak di capai dalam seluruh aktivitas dakwah. Ini berarti tujuan dakwah yang masih bersifat umum dan utama, dimana seluruh gerak langkah proses dakwah harus di tujukan dan di arahkan kepadanya.

Tujuan umum dakwah sebagaimana telah di singgung di bagian definisi dakwah maupun yang telah di sebutkan dalam ayat suci Al-Qur’an Firman Allah: “Tujuan umum dakwah adalah mengajak umat manusia kepada jalan yang benar yang di ridhoi Allah Swt. Agar dapat hidup bahagia dan sejahtera di dunia maupun di akherat”.

3.      Tujuan Khusus Dakwah

Tujuan khusus dakwah merupakan perumusan tujuan sebagai perincian daripada tujuan umum dakwah.

1.      Mengajak umat manusia yang sudah memeluk agama islam untuk selalu meningkatkan taqwanya kepada Allah Swt artinya mereka diharapkan agar senantiasa mengerjakan segala perintah Allah dan selalu meninggalkan perkara yang dilarangnya.

2.      Membina mental agama islam bagi kaum yang masih mualaf

Penanganan terhadap masyarakat yang masih mualaf yang jauh berbeda dengan kaum yang sedang beriman kepada Allah (Berilmu agama), sehingga rumusan tujuan kepadanya tak sama. Artinya di sesuaikan dengan kemampuan dan keadaan nya

1.      Mengajak umat manusia yang belum beriman agar beriman kepada Allah

2.      Mendidik dan mengajar anak-anak agar tidak menyimpang dari fitrah nya

§  Menanamkan rasa keagamaan kepada anak

§  Memperkenalkan ajaran-ajaran islam

§  Melatih untuk menjalankan ajaran-ajaran islam

§  Membiasakan berakhlak mulia

§  Mengajarkan Al-Qur’an

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

KESIMPULAN

 

 Dari pembahasan di atas pemakalah menyimpulkan :

Dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 125 di sebutkan bahwa dakwah adalah mengajak umat manusia kejalan Allah dengan cara yang bijaksana, nasehat yang baik serta berdebat dengan cara yang baik pula.

Berdakwah dengan segala bentuknya adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim. Misalnya amar ma’ruf, nahi munkar, berjihad, memberi nasihat dan sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa hukum islam tidak mewajibkan bagi umatnya untuk selalu mendapatkan hasil semaksimalnya, akan tetapi usahanyalah yang diwajibkan semaksimalnya sesuai dengan keahlian dan kemampuannya. Pada dasarnya setiap muslim dan muslimah di wajibkan untuk mendakwahkan islam kepada orang lain baik muslim maupun non muslim ketentuan semacam ini di dasarkan pada firman Allah Swt surat Ali Imran ayat 104 yang menegaskan kepada umat manusia agar menyeru kepada sesama golongan umat manusia agar berbuat amar ma’ruf dan menjauhi perbuatan yang mungkar.

Tujuan dakwah adalah mengajak umat manusia kepada jalan yang benar yang di ridhoi Allah Swt. Agar dapat hidup bahagia dan sejahtera di dunia maupun di akhirat, lalu mengajak umat manusia yang sudah memeluk agama islam untuk selalu meningkatkan taqwanya kepada Allah Swt artinya mereka diharapkan agar senantiasa mengerjakan segala perintah Allah dan selalu meninggalkan perkara yang dilarangnya, membina mental agama islam bagi kaum yang masih mualaf, Membina mental agama islam bagi kaum yang masih mualaf, dan sebagainya.

 

Comments

Popular posts from this blog

SOAL ULANGAN MI FIKIH DAN AKIDAH AKHLAK KELAS 2 SAMPAI 6

MAKALAH SUKU BANJAR

MAKALAH SUKU TORAJA