MAKALAH ORGANISASI MASALAH KEARSIPAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, yang
telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan
makalah ini dengan
judul
“Efektivitas Prinsip Organisasi dalam Meningkatkan Manajemen Kearsipan.”
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa
terselesaikannya makalah ini tidak terlepas dari bantuan serta arahan dari
berbagai pihak.Penulis mengucapkan terima kasih kepada para penulis buku dan
para ahli di bidang konservasi yang sudah menyediakan dan membuat literatur
sehingga membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini. Akhirnya
penulis juga menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna.Oleh karena itu, penulis menerima
kritik dan saran dari semua pihak guna melengkapi dan memperbaiki kekurangan
dari makalah ini.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
.............................................................................................................i
DAFTAR
ISI ……………………………………………………………….………..………ii
BAB
I PENDAHULUAN
......................................................................................................
1
Latar
Belakang
Rumusan
Masalah
Tujuan
dan Manfaat Penulisan
BAB
II TINJAUAN PUSTAKA ..........................................................................................
3-4
Pengertian
Organisasi
Prinsip-prinsip
Organisasi
Manajemen
Kearsipan
BAB
III PEMBAHASAN .....................................................................................................5-9
Masalah
Pokok dalam kearsipan
Tujuan
dan Fungsi Manajemen Kearsipan
Manfaat Prinsip Organisasi dalam Manajemen Kearsipan
penerapan Prinsip-prinsip Organisasi dalam Manajemen
Kearsipan
DAFTAR
PUSTAKA ..............................................................................................................10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Kearsipan
mempunyai peranan penting sebagai pusat ingatan.Indikator dari hal tersebut
kearsipan memberi informasi serta alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam
setiap organisasi dalam rangka melaksanakan segala kegiatan-kegiatan, baik pada
kantor-kantor lembaga negara maupun swasta. Dalam proses penyajian informasi
agar pimpinan dapat membuat keputusan dan merencanakan kebijakan, maka harus
ada sistem dan prosedur kerja yang baik dibidang kearsipan. Adalah tidak
mungkin suatu kantor dapat dan mampu memberikan data informasi yang baik,
lengkap dan akurat, jika kantor tersebut tidak memelihara kearsipan yang baik
dan teratur sesuai dengan ketentuan-ketentuan kearsipan yang telah ditetapkan
dalam tata baku kearsipan dalam organisasi. Kearsipan sangat diperlukan dalam
setiap organisasi dalam rangka kegiatan perencanaan, pengembangan penilaian,
dan pengendalian berbagai program dan kegiatan yang setepat-tepatnya bagi
organisasi.Setiap kegiatan, baik dalam organisasi pemerintahan maupun swasta,
selalu ada kaitannya dengan masalah arsip. Hal tersebut mengindikasikan betapa
arsip mempunyai peranan penting dalam proses pengajuan informasi bagi pimpinan
untuk membuat keputusan dan melaksanakan kebijakan. Oleh sebab itu untuk dapat
menyajikan informasi yang lengkap, cepat, dan benar haruslah ada sistem dan
prosedur kerja yang baik dibidang kearsipan.Kenyataan yang ada bahwa banyak
bidang kearsipan dalam suatu organisasi belum mendapatkan perhatian yang wajar
dan serius dalam jaringan informasi tersebut.Dengan demikian maka pemerintah
memandang perlu untuk segera memberikan petunjuk kerja yang praktis, bagaimana
seharusnya arsip-arsip tersebut diterima dan dipergunakan kembali.Keseriusan
pemerintah dalam penanganan kearsipan ditunjukkan dengan dikeluarkannya UU
tentang kearsipan nasional. Pada pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971
tentang Pokok Kearsipan Nasional, antara lain dirumuskan bahwa tujuan kearsipan
adalah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional tentang
perencanaan,
pelaksanaan, dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta untuk menyediakan
bahan pertanggungjawaban tersebut bagi kegiatan pemerintahan. Mengingat
pengertian dan peranan kearsipan seperti dikemukakan di atas, maka untuk
melaksanakan tugas pemerintahan dan tugas pembangunan dengan baik, perlu
diusahakan peningkatan dan penyempurnaan kearsipan secara optimal, dapat
berfungsi dengan baik, berdaya guna dan tepat guna.Selain itu dasar hukum
kearsipan adalah Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Pokok Kearsipan
Nasional.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut: a. Apa
tujuan dan manfaat manajemen kearsipan? b. Apa manfaat prinsip-prinsip
organisasi dalam manajemen kearsipan? c. Bagaimana penerapan prinsip-prinsip
organisasi dalam manajemen kearsipan?
1.3
Tujuan dan Manfaat Penulisan
Tujuan dan
manfaat dari penulisan makalah ini adalah: a. Untuk mengetahui tujuan dan
manfaat prinsip organisasi dalam manajemen kearsipan b. Untuk mengetahui
prinsip-prinsip organisasi dalam manajemen kearsipan c. Untuk mengetahui peran
dari prinsip-prinsip organisasi dalam manajemen organisasi
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Pengertian Organisasi
Organisasi
adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama.Dalam
ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu,
terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian
mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi (organizational
behaviour ), atau analisa organisasi (organization
analysis). Stoner mengatakan bahwa
organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di
bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.Prof. Dr. Mr Pradjudi
Armosudiro mengatakan organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur
tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama
secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu. (dalamhttp://teori-organisasi-umum-1.blogspot.com/2013/05/definisi-dari-organisasi-menurut-10.html)
2.2
Prinsip-prinsip Organisasi
Dalam buku
Manajemen Perkantoran penerbit Galaxy Puspa Mega dalam Fadilah (2013)
dijabarkan beberapa asas atau prinsip organisasi, agar organisas kantor dapat
berjalan dengan baik, yaitu:
1. Perumusan Tujuan atau Sasaran dengan Jelas Tujuan atau sasaran adalah
hal-hal yang akan dicapai atau dipelihara, baik berupa materi maupun berupa
non-materi. Tujuan atau sasaran bagi suatu organisasi atau badan akan berperan
sebagai berikut:
a. Pedoman ke
arah mana organisasi itu akan dibawa
b. Landasan
bagi organisasi yang bersangkutan
c. Menentukan
macam aktivitas yang akan dilakukan
d. Menentukan
program, prosedur, koordinasi, integrasi, simplikasi, sinkronisasi, dan
mekanisasi
2. Pembagian Kerja Pembagian kerja di dalam organisasi mutlak
diperlukan, karena tanpa pembagian kerja, maka ada kemungkinan terjadinya
tumpang tindih atau pendobelan kerja (overlapping). Pembagian kerja dalam suatu
organisasi akhirnya menghasilkan departemen-departemen dan job description dari
masing-masing departemen sampai unit-unit terkecil
3. Delegasi Kekuasaan Kekuasaan atau wewenang adalah hak seseorang
untuk mengambil tindakan yang tegas, agar tugas dan fungsi-fungsinya dapat
dilaksanakan.Kekuasaan atau wewenang mencakup berbagai aspek, misalnya wewenang
mengambil keputusan, menggunakan sumber daya dan memerintah. Delegasi atau
pelimpahan kekuasaan (delegation
of authority) kepada pihak lain
merupakan unsur penting dan elementer dari seorang pemimpin, karena dengan
pelimpahan kekuasaan seorang pemimpin dapat melipatgandakan waktu, perhatian
dan pengetahuannya. Keberanian seorang pemimpin mendelegasikan wewenang kepada
pihak lain, merupakan salah satu tanda keberhasilannya dalam memimpin suatu
organisasi.
4. Rentang Kekuasaan (Manajemen) Rentang kekuasaan (span of authority)
dalam bahasa Indonesia dipakai istilah jenjang pengawasan, jenjang kekuasaan, rentangan
kendali, rentangan kontrol dan rentangan
kekuasaan. Rentang kekuasaan (span of authority) berarti berapa jumlah orang yang tepat menjadi
bawahan seorang atasan atau pemimpin sehingga
pemimpin dapat memimpin, membimbing dan mengawasi secara berhasil guna dan
berdaya guna. Pembatasan minimum atau maksimum bawahan yang harus diawasi
pemimpin perlu ditentukan, agar yang mengawasi dan yang diawasi dapat bekerja
secara efektif. Menurut V.A. Graicunas, jumlah maksimal yang dapat diawasi
seorang pimpinan adalah lima atau delapan orang.
5. Kesatuan Perintah dan Tanggung Jawab Berdasarkan prinsip kesatuan
perintah dan tanggung jawab ini seorang bawahan hanya mempunyai satu atasan
atau pimpinan, dan kepadanya ia harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas.
Prinsip ini berpedoman pada, an employer should receive orders from one
superior only; dan salah satu mottonya yaitu no man can two bosses.
6. Koordinasi Koordinasi adalah usaha mengarahkan kegiatan seluruh
unit-unit organisasi, agar tertuju untuk memberikan sumbangan semaksimal
mungkin dalam mencapai tujuan organisasi sebagai keseluruhan. Dengan adanya
koordinasi maka akan tercipta keselarasan aktivitas di antara unit-unit
organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Misalnya bagian
penyimpanan surat atau warkat dapat bekerja sama dengan bagian penyeleksi surat
atau warkat.
2.3
Manajemen Kearsipan
Manajemen
kearsipan adalah perencanaan, pengawasan, pengarahan, pengorganisasian,
pelatihan, pengembangan dan aktivitas manajerial lain yang ditujukan atas
kegiatan penciptaan, pemeliharaan, penggunaan dan penyusutan arsip dengan
maksud untuk mencapai dokumentasi yang baik dan sesuai dengan kebijakan dan
transaksi (kejadian, peristiwa, kegiatan) yang riil, dan manajemen operasi
organisasi yang efektif dan ekonomis/efisien. Undang-undang tentang Kearsipan
tersebut mengelompokkan pengelolaan arsip menjadi dua yaitu pengelolaan arsip
dinamis dan pengelolaan arsip statis.
Pengelolaan
arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif,
dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan
arsip. Sedangkan pengelolaan arsip statis adalah proses pengendalian arsip
statis secara efisien, efektif dan sistematis meliputi akuisisi, pengolahan,
preservasi, dan akses (pemanfaatan, pendayagunaan, dan pelayanan publik) dalam
suatu sistem kearsipan. (dalamhttp://yohannes
suraja.blogspot.com/2012/09/manajemen-kearsipan.html).
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Masalah pokok dalam kearsipan
a.
Menurut Drs. Moekijat
Masalah-masalah yang sering dijumpai dalam
administrasi kearsipan, yaitu :
1) Dipergunakan
sistem pengolahan (klasifikasi) yang salah
2) Organisasi
yang kurang baik dan perumusan tanggung jawab dan kekuasaan yang tidak jelas.
3) Pegawai-pegawai
yang tidak terlatih
4) Tidak
ada prosedur-prosedur kearsipan tertentu
5) Tidak
ada penentuan waktu yang direncanankan untuk menyimpan maupun menghapuskan
warkat-warkat.
6) Ruang
dan perlengkapan tidak sesuai dengan kegiatan
7) Kurang
adanya pengawasan terhadap warkat-warkat (surat-surat yang dipinjam atau
pengembaliannya.
b.
Menurut Drs. E. Martono
Masalah yang sering timbul bertalian dengan
warkat, antara lain :
1) Warkat
tak dapat ditemukan kembali karena hilang.
2) Warkat
ditemukan setelah lama mencari dengan membongkar seluruh tumpukan warkat.
3) Jumlah warkat tiap hari
selalu bertambah
4) Tempat
penyimpanan warkat terlalu kecil bila dibandingkan dengan jumlah warkat,
sehingga tempatnya kurang.
5) Peralatan
penyimpanan tidak memenuhi syarat.
6) Pegawai
di bidang penyimpanan kurang terlatih.
c. Menurut Drs.
The Liang Gie
Masalah-masalah
pokok dalam bidang kearsipan yang umumnya dihadapi oleh instansi-instansi
bertalian dengan hal –hal berikut :
1) Tidak
dapat ditemukan kembali secara cepat dari bagian arsip suatu surat yang
diperlukan oleh pimpinan instansi atau satuan organisasi.
2) Peminjaman
atau pemakaian suatu surat oleh pimpinan atau satuan organisasi lainnya jangka
waktunya sangat lama, bahkan kadang-kadang tidak dikembalikan.
3) Bertambahnya
surat-surat kebagian arsip tanpa ada penyusutan sehingga tempat dan
peralatannya tidak lagi mencukupi.
4) Tata
kerja dan peralatna kearsipan tidak mengikuti perkembangan iomu kearsipan
modern, akibatnya pegawai-pegawai arsip tidak terampil dan kurangnya bibingan
yang teratur.
d. Menurut Drs. Aw.
Widjaya
Masalah
pokok dalam bidang kearsipan antara lain :
1) Tidak
dapat menemukan kembali arsip secara cepat suatu surat yang diperlukan leh
atasan atau petugas unit lain dari bagian arsip.
2) Peminjaman
atau pemakaian suatu surat oleh unit lain dala waktu lama, bahkan kadang-kadang
tidak dikembalikan.
3) Bertambahnya
surat-surat ke dalam abgan arsip tanpa ada penyusutan, sehingga tempat dan
peralatan tidak lagi mencukupi.
4) Tata
kerja dan peralatan tak berkembang (out of date), tak mengikuti perkembangan
zaman (up to date) karena kujrang pengarahan kepada petugas kearsipan.
Dari
beberapa pendapat tentang masalah kearsipan yang dijumpai di instansi
pemerintah/swasta dapat disimpulkan bahwa masalah kearsipan adalah :
a. Tidak
dapat atau sulit menemukan kembali arsip dengan cepat dan tepat saat
diperlukan.
b. Membiasakan
menumpuk arsip pada sembarangan tempat, padahal arsip itu harus segera
disimpan.
c. Kurang
menyadari arti pentingnyasuatu arsip bagi organisasi.
d. Peminjaman
oleh pihak lain tidak melalui prosedur yang benar atau terlalu lama.
e. Penyusunan
arsip secara serampangan.
f. Petugas
arsip kurang terampil.
3.3 .Cara
Pemecahan Masalah
Maka untuk mengatasi
masalah-masalah kearsipan tersebut, kita harus tahu bagaimana cara untuk
mengatasi masalah-masalah tersebut agar tidak merugikan perusahaan, yaitu
dengan memerhatikan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Pergunakan
system penyimpanan secara tepat
System penyimpanan arsip
adalah suatu rangkaian tata cara yang teratur memuat sesuatu pedoman tertentu
untuk menyusun/menyimpan warkat, sehingga bilamana diperlukan dapat ditemukan
kembali secara tepat dan cepat. Terdapat 5 sistem penyimpanan arsip, yaitu :
a. System
abjad (alphabetic system)
b. System
masalah (subject system)
c. System
tanggal (chronologi system)
d. System
wilayah (geographic system)
e. System
nomer (numberic system)
2. Perlu adanya pengaturan prosedur
peminjaman, pengawasan / kontrol dan pengandilian yang ketat.
3. Secara rutin diadakan perawatan dan
pencegahan kerusakan.
a. Ruang
tempat penyimpanan harus tetap kering (tidak lembab atau terlalu lembab). Ruang
harus cukup retang (sinar matahari harus dapat masuk ke ruang penyimpanan).
Ruang penyimpanan harus mempunyai penghawaan (ventilasi) yang memadai. Ruang
penyimpanan harus dijaga dari serangan api, serangga pemakan kertas, dan
percikan air.
b. Penggunaan
racun serangga. Diharapkan setiap enam bulan ruang tempat penyimpanan disemprot
DDT atau yang sejenis.Penyemprotan harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak
terkena langsung pada kertas arsip.Penyemprotan ditujukan ke lantai, dinding,
dan rongga ruangan.Kapur barus juga dapat digunakan untuk mencegah serangan
serangga dan kutu buku, yang dapat diletakkan disela-sela arsip.
c. Tindakan
preventif (pencegahan) yaitu melarang petugas atau siapapun membawa makanan ke
ruang tempat kearsipan. Larangan merokok diruang arsip bagi petugas kearsipan
atau orang lain. Dipasang tabung pemadam kebakaran.
d. Memperhatikan
kondisi arsip. Menjaga kondisi arsip tetap prima dengan cara membersihan arsip
dengan kemucing maupun denga peralatan modern, mengeringkan arsip yang basah
dengan kipas angin.
3. 4. Fasilitas kearsipan harus memenuhi syarat
a.
Ruangan yang tepat : luas, suhu, kelembaban dll
b.
Alat-alat korespondensi, seperti kertas, mesin tik, mesin stensil, stempel,
karbon dll.
c.
Alat-alat penerimaan surat, seperti bak surat, meja tulis, rak, dsb.
d.
Alat penyimpanan surat, seperti filling cabinet, lemari.
e.
Alat-alat lainnya, seperti tuangan, cahaya dsb.
3. 5. Petugas kearsipan yang memenuhi syarat
Untuk dapat mengemban
tugas, pegawai yang bekerja pada unit kearsipan bukan hanya ditunjang oleh
factor lemauan terhadap pekerjaannya, melainkan juga harus dibekali
keterampilan khusus mengenai bifang kearsipan. Pegawai yang telah terlatih baik
dan mempunyai ilmu pengetahuan sangat dibutuhkan dalam satu unit pengelolaan
kearsipan.Di samping itu tanggung jawab terhadap pekerjaan yang diberikan harus
dijalankan sebaik-baiknya. Namun pada kenyataannya, sebagian pegawai masih
enggan untuk menerima tugas-tugas kearsipan karena mereka memandang bahwa unit
kearsipan pada setiap kantor adalah tempat yang membosankan. Adanya pandangan
yang seperti ini menunjukkan bahwa pegawai tersebut kurang menyadari akan
pentingnya pengelolaan arsip dalam suatu kantor untuk menunjang efektivitas
suatu pekerjaan.
Pemikiran-pemikiran
seperti inilah yang harus dihindari dan sebaiknya ditanamkan rasa cinta
terhadap arsip sehingga manusia sebagai factor penentu dalam pengelolaan
kearsipan yang berdaya guna dan berhasil guna dapat tercapai dengan baik.
3. 6. Penyelenggaraan penyusutan warkat
Penyusutan warkat
diadakan secara berkala sehingga tidak terjadi penimbunanwarkat dan
tercampurnya warkat yang penting dengan warkat lama yang akan dimusnahkan.
3.7 Tujuan dan Fungsi Manajemen Kearsipan
Tujuan
manajemen kearsipan adalah menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang
dilakukan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan,
perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan,
serta ANRI sebagai penyelenggara
kearsipan nasional. Manajemen kearsipan juga memiliki beberapa fungsi, yaitu:
a. menjamin
ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah;
b. menjamin
terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
c.
mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional sebagai suatu sistem yang
komprehensif dan terpadu; d. menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai
bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara; e. menjamin keselamatan aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial,
politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas dan jati diri
bangsa; f. meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan
pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya. (dalamhttp://elsieifayani.blogspot.com/2013/01/tujuan-penyelenggara-kearsipan.html
3.8 Manfaat Prinsip Organisasi dalam
Manajemen Kearsipan
Setiap perusahaan memiliki
manajemen yang memegang berbagai peranan penting yang menentukan keberhasilan
dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan untuk diwujudkan bersama termasuk
juga dalam organisasi kearsipan.Manajemen yang baik haruslah berperan sesuai
dengan situasi dan kondisi pada perusahaan atau organisasi.Menajemen yang tidak
bisa menjalankan peran sesuai tuntutan perusahaan dapat membawa
kegagalan.Berikut ini adalah Peranan Manajemen yang harus diperankan para
Manajer. (dalamhttp://vinabastian.blogspot.com/2012/04/peranan-manajemen-dalam-organisasi.html)
1.PeranInterpersonal,
Yaitu hubungan antara manajer dengan orang yang ada di sekelilingnya,meliputi ;
- Figurehead/Pemimpin Simbol: Sebagai simbol dalam acara-acara perusahaan. -
Leader / Pemimpin : Menjadi pemimpin yag memberi motivasi para karyawan
/bawahan serta mengatasi permasalahan yang muncul. - Liaison / Penghubung :
Menjadi penghubung dengan pihak internal maupun eksternal.
2.PeranInformasi
adalah peran dalam mengatur informasi yang dimiliki baik yang berasal dari
dalam maupun luar organisasi, meliputi ; - Monitor / Pemantau : Mengawasi,
memantau, mengikuti, mengumpulkan dan merekam kejadian atau peristiwa yang
terjadi baik didapat secara langsung maupuntidaklangsung. - Disseminator /
Penyebar : Menyebar informasi yang didapat kepada para orang-orang dalam
organisasi. - Spokeperson / Juru Bicara : Mewakili unit yang dipimpinnya kepada
pihak luar.
3.
Peran Pengambil Keputusan adalah peran dalam membuat keputusan baik yang
ditentukan sendiri maupun yang dihasilkan bersama pihak lain, meliputi ; -
Entrepreneur / Kewirausahaan : Membuat ide dan kreasi yang kreatif dan inovatif
untuk meningkatkan kinerja unit kerja.
- Disturbance Handler / Penyelesai Permasalahan : Mencari jalan keluar
dan solusi terbaik dari setiap persoalan yang timbul. - Resource Allicator /
Pengalokasi Sumber Daya : Menentukan siapa yang menerima sumber daya serta
besar sumber dayanya. - Negotiator / Negosiator : Melakukan negosiasi dengan
pihak dalam dan luar untuk kepentingan unit kerja atau perusahaan.
3.9 penerapan Prinsip-prinsip
Organisasi dalam Manajemen Kearsipan
Penerapan
prinsip-prinsip organisasi dalam manajemen lembaga kearsipan, seperti pada
organisasi Arsip Nasional Republik Indonesia.
1) Organisasi
Arsip Nasional Republik Indonesia terdiri dari :
a. Kepala
Arsip Nasional Republik Indonesia;
b. Pusat
Konservasi Kearsipan;
c. Pusat
Penelitian dan Pengembangan Kearsipan;
d. Pusat
Pendidikan dan Latihan Keasipan;
e. Sekretariat;
f. Staf Ahli;
g.
Perwakilan-perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia di Daerah-daerah
(1) Pusat Konservasi Kearsipan
mempunyai tugas untuk melaksanakan penyimpanan, perawatan, penataan, pengolahan
dan pengaturan arsiparsip statis yang telah diserahkankepadanya
menyelenggarakan penelitian untuk keperluan pelayanan informasi
dan melayani penelitian ilmih dan umum;
(2) Pusat Penelitian dan Pengembangan
Kearsipan mempunyai tugas untuk menyelenggarakan penelitian dalam rangkan usaha
mengembangkan dan mema jukan tehnik dan tata
kearsipan, memberikan bimbingan dan melaksanakan pengawasan teknis terhadap
pelaksanaan tata kearsipan dan ketentuan-ketentuan peraturan di bidang
kearsipan;
(3) Pusat Pendidikan dan Latihan
Kearsipan mempunyai tugas untuk merencanakan dan menyelenggarakan pendidikan
dan latihan tenaga-tenaga kerja dan ahli kearsipan dan melaksanakan koordinasi
kegiatan-kegiatan di bidang pendidikan dan latihan kearsipan;
(4) Tiga Pusat dipimpin oleh seorang
Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia;
(5) Tiap Pusat terdiri dari sebanyak-banyaknya
5 (lima) bidang, dan tiap Bidang terdiri dari sebanyakbanyaknya 3 (tiga) Sub
Bidang, yang susunan dan tugasnya diatur lebih lanjut oleh Kepala Arsip
Nasional Republik Indonesia setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan
Menteri Negara Penertiban Aparatur Negara. (dalamhttp://wenku.baidu.com/view/805cf9ff04a1b0717fd5ddb7.html).
DAFTAR PUSTAKA
Choiriyah, neneng 2011. “Manajemen
Kearsipan.” Tersedia dalam
Danfar.2009. “
.” Tersedia
dalam
Fadillah, Nurul. 2013. “
.”
Tersedia dalam http://apakabarnunk.blogspot.com/2013/09/prinsip-prinsip-dasar-pengorganisasian.html. Diakses
9 Mei 2014. Jam 22.20
Langitan,Danie. 2013. “
.” Tersedia
dalam
http://elsieifayani.blogspot.com/2013/01/tujuan-penyelenggara-kearsipan.html.diakses 10 Mei 2014. Jam 21.34 WIB
Suraja, Yohanes. 2012. “Manajemen Kearsipan.” Tersedia
dalam
http://yohannes-suraja.blogspot.com/2012/09/manajemen-kearsipan.html. Diakses
9 Mei 2014. Jam 22.38 WIB Vina. 2012.
“
Peranan Manajemen dalam Organisasi
.” Tersedia dalam
http://vinabastian.blogspot.com/2012/04/peranan-manajemen-dalam-organisasi.html.diakses 9 Mei 2014. Jam 21.58 WIB
Comments
Post a Comment