PERANG UHUD

 

PERANG UHUD

 

Latar Belakang

Perang Uhud adalah perang kedua setelah perang Badar yang dimenangkan oleh kaum Muslim. Dengan banyaknya tokoh Quraisy yang meninggal dalam perang Badar mengakibatkan tersulutnya dendam dari kaum Quraisy terhadap kaum muslim. Perang Uhud terjadi pada tahun ke-3 H. Pertempuran ini terjadi di Madinah. Selain adanya dendam dari kaum Quraisy terhadap kaum Muslim, ada banyak hal yang menyebabkan terpecahnya peperangan ini. Diantaranya adalah hasrat kaum Quraisy untuk menghancurkan islam dan membunuh Rasulullah SAW. Kedua, adanya provokasi dari Ka’ab ibn Asyraf, seorang Yahudi yang menghasut para pemimpin Quraisy untuk menyerang umat islam di Madinah. Dan yang terakhir adalah agar terbuka kembali jalur perdagangan bagi kaum Quraisy menuju Syam yang harus melalui kota Madinah.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya Perang Uhud terjadi di Madinah, lebih tepatnya perang Uhud terjadi di dekat gunung Uhud. bukit ini terletak di sebelah utara Madinah dengan jarak 5,5 km dari Masjid Nabawi. Dari sinilah sejarah kemudian mencatat peperangan itu terjadi didekat bukit Uhud itu dinamakan sebagai Perang Uhud.


Dalam peperangan ini kaum Quraisy tercatat beranggotakan 3000 tentara, 700 invantri, dan 200 ekor kuda. Selain itu juga diikutsertakan beberapa kaum wanita dalam angkatan perang ini kira – kira berjumlah 15 orang. Sedangkan pasukan kaum muslim hanya terdiri atas 1000 tentara pada awalnya yang kemudian karena suatu hal menjadi sejumlah 700 tentara. Peperangan ini dipimpin oleh Abu Sofyan dalam kubu kaum Quraisy sedangkan kaum Muslim sendiri dipimpin oleh Rasulullah.
Setelah merasa memiliki kekuatan yang cukup dan tentara dengan jumlah besar, kau Quraisy mulai berangkat menuju Madinah. Namun hal itu diketahui oleh Nabi secara mendadak, yang kemudian dikumpulkannyalah beberapa perwira – perwira, para sahabat, dan orang – orang berpengalaman lainnya untuk bermusyawarah menyusun strategi untuk menghadapi lawan. Turut hadir pula Abdullah bin Ubai, salah soeorang munafik dari Madinah. Yang menyarankan untuk melakukan strategi bertahan.


Pada awalnya kaum muslim sudah akan memenangkan pertempuran tersebut, namun dikarenakan ada diantara mereka tergoda oleh Ghonimah dan wanita kaum Quraisy maka pertahanan mereka pun menjadi lemah. Itulah salah satu penyebab kalahnya kaum Muslim terhadap kaum Quraisy.

 

1. Persiapan Perang Uhud

Pemimpin kaum Quraisy segera mempersiapkan banyak pasukannya untuk melawan Nabi Muhammad SAW dan pasukan kaum muslim kembali setelah kalah dalam perang Badar. Dalam perang kali ini pasukan Quraisy menyiapkan sejumlah 3000 tentara, diantaranya terdapat 200 pasukan berkuda dengan persenjataan lengkap dan pasukan berkendaraan unta serta memakai baju besi. Pasukan perang kaum Quraisy dipimpin oleh Abu Sufyan. Budak – budak Quraisy disuruh oleh majikannya masing – masing untuk ikut serta menjadi anggota pasukan perang yang dipimpin oleh Abu Amir ar-Rahib. Kaum wanita juga diikutsertakan untuk menyulut api peperangan, diantaranya adalah Hindun (istri Abu Sofyan). Ummu Hakim (Istri Ikhrimah), Barzah binti Munabbih (Istri Amr bin Asb), dengan Himdun sebagai pemimpinnya. Dalam hal ini Hindun memiliki seorang budak bernama Wahsyi. Disini Washyi diperintahkan untuk membunuh Hamzah (paman Nabi Muhammad SAW). Dengan imbalan apabila dia berhasil akan diberi hak kemerdekaan. Mengapa Hindun menyuruh Washyi membunuh Hamzah, dikarenakan sebuah dendam karena Hamzah telah membunuh Utbah (ayah Hindun) pada saat perang Badar (Moenawar Chalil, 2011: 101).

Sementara itu kaum muslim di Madinah tidak sedikitpun mengetahui persiapan yang dilakukan oleh kaum Quraisy. Nabi Muhamad baru menerima berita tersebut tiga hari sebelum pasukan Quraisy Mekkah tiba di Uhud. Nabi mendengar berita tersebut dari pamannya yang memeluk islam namun masih tinggal di Mekkah pada saat itu. Setelah menerima berita tersebut, Nabi segera mengirim beberapa utusan mata – mata yaitu Anas, Munis, dan Hubab untuk mencari informasi tentang pasukan Quraisy Mekkah. Akhirnya diperoleh informasi bahwa pasukan Quraisy sudah berada didekat Uhud. Pada hari Jumat 13 Syawal 3 H, Nabi Muhammad SAW, Nabi mengadakan musyawarah untuk membahas situasi tersebut dengan para sahabat. Sejumlah sahabat sebaiknya tetap tinggal di Madinah.

 

 

Nabi Muhammad SAW setuju untuk bertahan di Madinah karena Madinah dikelilingi oleh gunung – gunung dan bukit yang dapat dijadikan sebagai benteng pertahanan sehingga kaum Quraisy akan mengalami kesulitan dalam melakukan penyerangan terhadap kota Madinah. Akan tetapi sejumlah pemuda tidak setuju dengan pendapat tersebut, mereka berpendapat untuk pergi keluar kota Madinah dan mengadakan perang terbuka dengan Quraisy. Adanya desakan dari kelompok pemuda tersebut membuat Nabi Muhammad SAW berubah pendirian dan mengikuti pendapat para pemuda untuk mengikuti perang terbuka dengan Quraisy. Setelah memperoleh keputusan Nabi Muhammad SAW segera mengenakan baju perang dengan senjata lengka. Setelah selesai solat Jumat, NAbi Muhammad SAW bergerak menuju bukit Uhud dengan memimpin 1000 pasukan untuk menghadapi 3000 pasukan tentara Quraisy yang bersenjata lengkap dan yang telah merusak tanaman dan padang rumput kaum muslimin. Pasukan Nabi Muhammad SAW bermalam tidak jauh dari kota Madinah, agar esoknya dapat melanjutkan kembali perjalanan menuju bukit Uhud. Di tengah perjalanan menuju Uhud, pasukan munafik yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay melakukan desersi (membelot) dengan membawa 300 pasukan, sehingga pasukan Nabi yangsemula berjumlah 1000 pasukan menjadi 700 pasukan saja. Hal itu membuat geram kaum muslimin yang menyaksikan pada waktu itu. Menyikapi sikap orang –orang munafik tersebut kaum muslim terpecah menjadi dua kelompok. Kelompok yang pertama berpendapat bahwa orang – orang munafik tersebut harus diperangi dan dibunuh karena merekamemang pantas untuk dibunuh. Sedangkan kelompok kedua yang mayoritas dipimpin oleh Nabi Muhammad memilih untuk tidak memerangi dan membunuh kaum munafik itu. Sikap Nabi tersebut merupakan sikap yang bijaksana, cerdas, dan visioner karena sangatlah tidak mungkin untuk memerangi kaum munafik tersebut ditengah kondisi yang kritis, selain itu hal itu juga tidak memberi keuntungan kaum muslim sendiri.


2. Jalannya Perang Uhud

Setelah menghadapi persoalan penarikan diri AbdulllahbinUbay dan kaum munafik. Nabi Muhammad beserta pasukan muslimin melanjutkan perjalanan menuju Uhud. Nabi Muhammad SAW meminta ditunjukan suatu jalan yang tidak dilalui oleh kaum Quraisy. Khaistamah menunjukan jalan yang dekat dan yang dikehendaki oleh Nabi Muhammad SAW. Setelah perjalanan dilanjutkan tibalah rombongan Nabi disebuah jalan kecil milik Marba’ bin Qaizhi yang buta matanya. Ketika Nabi Muhammad SAW berjalan didepan rumah Marba’ bin Qaizhi, tiba – tiba Marba’ bin Qaizhi menaburkan debu kearah muka Nabi sambil berkata, “Kalau engkau itu pesuruh Allah, aku tidak akan menghalalkan kau jalan di jalanku ini”. Dengan cepat Sa’ad bin Zaid memukul Marba hingga terluka parah.sahabat – sahabat Nabi Muhammad SAW hendak membunuh Marba’ bin Qaizhi, tetapi Nabi Muhammad SAW mencegahnya (Moenawar Chalil, 2001: 110).


Perjalanan kemudian dilanjutkan hingga sampailah kaum muslimin di suatu tempat di bawah kaki Gunung Uhud. di sinilah Nabi Muhammad beserta pasukannya berhenti karena melihat tentara musuh sudah beramai –ramai menduduki tempat – tempat dekat Gunung Uhud. Pasukan kaum Quraisy memiliki pasukan empat kali lipat dari pasukan muslim. Selain itu pasukan musuh juga memiliki persenjataan yang lebih lengkap, selain itu juga sebagian kaum Quraisy telah meiliki keahlian dalam berperang. Nabi Muhammad SAW segera mengumpulkan para tentaranya lalu memilih dan menduduki tempat yang cukup strategis letaknya. Akan tetapi, karena sebaian tempat tersebut udah dikuasai oleh kaum Quraisy, jadi tempat yang diduduki oleh Nabi Muhammad SAW adalah tempat yang dibelakangnya terdapat suatu jalan yang terbuka yang dapat dipergunakan oleh musuh untuk menyerang pasukan Muslimin dari arah belakang. Walaupun demikian, sebagai seorang pemimpin yang bijaksana. Nabi Muhammad tetap menempatkan pasukan yang memiliki keahlian memanah dalam tempat tersebut sejumlah 50 orang pemanah yang dipimpin oleh Abdullah bin Jubair. Sedangkan kaum Quraisy menempatkan pasukannya pada sayap kanan ditempatkan berupa pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid bin Walid, sayap kiri barisan berkuda yang dipimpin oleh Ikhrimah bin Abu Jahal, dan barisan tengah dipimpin oleh Shafwan bin Umayyah beserta pahlawan Quraisy lainnya. Semuanya telah bersiap- siap di tempat – tempat yang tidak mudah ditempuh oleh tentara kaum Muslim. Bendera perang kaum Quraisy dipegang oleh Abu Thalhah (Menawar Chalil, 2001: 111).
Nabi Muhammad juga mulai mengatur barisan pasukan muslim. Nabi Muhammad SAW menempatkan Abu Bakar ash-Shidiq, Umar bin Khatab, Ali bin Abu Thalib, Zubair bin Awwam, Abu Dujanah Sammak bin Kharsyah, Thalhah bin Ubaidillah, Sa’ad bin Ubadah, Usaid bin Hudhair, dan Habbab bin al-Mundzir dibarisan pertama.

 

 

Kemudian Nabi Muhammad SAW menginstruksikan kepada pasukan Muslimin yang telah berada pada posisi mereka masing – masing agar tidak melakukan peperangan sebelum Nabi Muhammad SAW mengijinkan mereka untuk berperang dan memerintahkan pasukan pemanah agar tidak meninggalkan posisi mereka dalam kondisi apapun (Abu FAris, 1998: 229). Berkaitan dengan penempatan posisi pasukan Muslimin dan perintah Nabi kepada pasukan pemanah,telah dijelaskan di dalam Tafsir Al – Azhar Q.S Ali Imran ayat 121 (Hamka, 1983: 95).
Setelah kedua pasukan saling berhadapan dan siap bertempur, dimulailah dengan perang tanding. Abu Thalhah al-‘Abdari keluar dengan membawa panji kaum Quraisy lalu menantang perang tanding beberapa kali tetapi tidak seorang pun pasukan dari kaum Muslimin yang berani maju untuk melawannya. Kemudian Abu Talhah berkata kepada pasukan Muslimin:
“Wahai para sahabat Muhammad, kalian mengaku bahwa Allah akan menyegerakan kami dengan pedang kalian ke neraka dan menyegerakan kalian dengan pedang kami kesurga, tetapi adakah diantara kalian seorang yang mampu menyegerakan aku dengan pedangnya ke neraka atau aku aka menyegerakannya dengan pedangku kesurga. Kalian dusta demi Lata dan Uzza, seandainya kalian mengetahui hal itu benar niscaya ada orang yang keluar menyambutku” (Abu Faris, 1988: 233).


Setelah mendengar perkataan tersebut, akhirnya Ali Bin Abi Thalib maju ke medan pertempuran kemudian berhasil memukul Abu Thalhah hingga patah kakinya dan tergeletak di tanah. Kemudian Ali bin Abu Thalib mundur kembali kebarisan Nabi Muhammad. Setelah Abu Thalah tewas tewas, pemegang panji perang dipegang oleh saudaranya, Utsman bin Abu Thalhah yang akan berhadapan dengan Hamzah, dan berhasil dibunuhnya. Setelah Utsman bi Abu Thalhah tewas, panji kemudian diambil oleh saudaranya Abu Sa’id bin Abu Thalhah yang berjadapan dengan Sa’ad bin Abi Waqash, dan berhasil dibunuhnya juga dengan panahan. Selanjutnya panji perang diambil oleh Musafi’ bin Thalhah bin Abu Thalhah dan berhasil dibunuh oleh Ashim bin Tsabit bin Abu Alfah. Setelah Musafi’ tewas, panji kemudian diambil alih oleh Abdu Dar yang behasil dibunuh oleh Ali bin Abi Thalib. Hingga akhirnya panji tergeletak kotor di tanah hingga diambil alih oleh Amrah binti Alqamah al-Haritsiyah lalu mengangkatnya kepada pasukan Quraisy dan mereka mengerumuninya. Demikianlah para pahlawan kaum Muslimin berhasil menumbangkan para tokoh dan pembawa panji Quraisy dan tidak ada lagi yang sanggup membawa panji tersebut hingga dipungut oleh seorang wanita. Setelah para pembawa panji tersebut terbunuh kemudian kaum Quraisy terpecah belah, semangat mereka merosot dan kekuatan mereka pun hancur. Hal tesebut menunjukan kepiawaian Nabi Muhammad SAW dalam bidang militer karena mampu melemahkan kemampuan perang pasukan Quraisy sehingga mendesak pasukan Quraisy mundur dan lai meninggalkan harta dan wanita-wanita Quraisy (Abu Faris, 1998: 233-234).


Para pemanah yang menyaksikan hal tersebut dari atas bukit mereka mengira bahwa pertempuran sudah usai. Mereka bergegas mengumpulkan harta yang ditinggalkan oleh kaum Quraisy. Menyaksikan hal tersebut Abdullah bij Jubair mengingatkan akan perintah Nabi agar tidak meninggalkan bukit dalam kondisi apapun. Sebagaian kecil pasukan mentaati perintah Nabi, namun sebagian pasukan yang berjumlah kira – kira 40 orang mengabaikan perintah Nabi Muhammad SAW.


Tentara berkuda dari sayap kanan yang dipimpin oleh Khalid bin Walid menyaksikan jelas bahwa sebagian besar pasukan pemanah Musliminyang berjaga dibukit Uhud sudah meniggalkan posisi. Oleh karena itu secara diam – diam Khalid binWalid mengarahkan pasukannya untuk menyerang kaum Muslimin yang sedang sibuk mengumpulkan harta rampasan. Pasukan muslim yan dikejutkan oleh serangkaian serangan pedang dananak panah dari arah belakang membuat terbunuhnya sebagian dari mereka. Serangan secara mendadak itu membuat kaum muslimin terguncang dan ketakutan, sehungga membuat mereka terpencar dan tercerai – berai.
Setelah Nabi Muhammad SAW melihat keadaan yang semakin kacau, Nabi menyadari bahwa tentaranya sedang terancam oleh bahaya yang besar dari pihak musuh. Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW segera memilih salah satu dari dua alternative yaitu melindungi diri sendiri ditempat yang tersembunyi atau maju berperang ditengah medan pertempuran yang sedang berkobar untuk membela barisan tentara yang sedang berantakan yang terkepung oleh pihak musuh. Seketika itu juga Nabi mengambil keputusan yaitu untuk sementara Nabi menyembunyikan diri sambil berseru memanggik sebagian tentaranya agar segera lari mengelilingi tempat Nabi bersembunyi.

 

 

Mush’ab bin Umair yang saat itu memegang bendera tentara islam, selalu melindungi Nabi Muhammad SAW dari ancaman tentara kaum Quraisy yang menginginkan Nabi untuk dibunuh. Samapi suatu hal, karena ingin sekali melindungi Nabi Muhammad SAW Mush’ab terbunuh oleh Ibnu Qam’ah karena disangkanya adalah Nabi Muhammad. Dikarenakan Mush’ab bin Umair memeilikiwajah yang mirip dengan Nabi Muhammad. Ibnu Qam’ah berteriak metainkan bahwa Nabi Muhammad telah terbunuh. Hal itu membuat pasukan Muslimin terpecah menjadi tiga golongan, yaitu sebagian melarikan dirimenuju tempat dekat Madinah, tetapi tidak berani pulang ke Madinah dikarenakan malu. Diantara pasukan muslim yang melarikan diri adalah Utsman bin Affan, Waid bin Uqbah, Kharijah bin Zaid, dan Rifa’ah bin Ma’la (Moenawar Chali, 2001: 122)

Sedangkan golongan kedua tetap bertempur dengan pantang menyerah karena mereka telah mendengarucapan Nabi Muhammad SAW telah terbunuh. Salah seorang tentara Muslimin, Tsabit bin Dahdah, memperingatkan kawan-kawannya,”Hai para kawanku Anshar! Jika benar Nabi Muhammad SAW telah mati terbunuh biarlah ia mati, karena hanya Allah yang tidak mati selama – lamanya! Karena itu, berpeganglah kamu kepada agamamu dengan kokoh dan kuat! Allah sendirilah yang akan menolong dan memberikan kemenangan kepadamu!”. Dari situlah kemudian pasukan muslimin mneyerahkan diri hanya pada Allah dan terus berjuang tanpa rasa takut. Dan yang terakhiradalah golongan ketiga sebanyak 14 orang mengelilingi Nabi Muhammad SAW dan mereka berusaha melindungi Nabi Muhammad SAW dari serangan kaum Quraisy. Mereka terdiri dari 7 sahabat Anshar dan 7 sahabat Muhajirin.


Sampai pada suatu waktu Ka’ab bin Malik berteriak bahwa Nabi Muhammad masih hidup. Pasukan kaumQuraisy semakin mendesak untuk menerobos pertahanan para sahabat NAbi Muhammad SAW. Terlebih ketika mengetahui yang bertahan hanya sekitar 30 orang saja. Tentara Quraisy semakin mendesak pertahanan sahabat Nabi sambil melepaskan anak panah kepada 30 orang yang sedang melindungi Nadi tetap bertahan dan menangkis serangan dari pasukan Quraisy. Pasukan Quraisy berusaha mencari celah untuk menerjang dan menerobos pertahanan mereka. Akan tetapi pasukan kaum Quraisy tidak berhasil menerobos karena ketatnya pertahanan yang dibuat oleh para sahabat Nabi. Ketika serangan kaum Quraisy semakin hebat,Nabi Muhammad SAW terkena lemparan batu dari pihak musuh yang membuat Nabi terluka. Pada saat itu juga Hamzah bi Abdul Muthalib juga terbunuth di tengah – tengan pertempuran oleh seorang tentara musuh, yaitu Wahsyi salah sorang budak dari Hindun dengan menggunakan tombak. Hamzah gugur setelah berhasil membunuh 31 orang dari pihak musuh. Mendengar berita tersebut Nabi Muhammad SAW merasa sangat sedi, karena Hamzah adalah paman Nabi yang memiliki jasa yang sangat besar kepada Nabi Muhammad SAW. Pasukan kaum Quraisy merasa tidak puas apabila belum membunuh Nabi Muhammad pada saat perang Uhud. Pasukan kaum Quraisy beranggapan dengan membunuh Nabi Muhammad maka kaum Mulsim akan hancur (Moenawar Chalil, 2001: 124).


Selain terkena lemparan batu, Nabi Muhammad juga terkena lemparan potongan bisi dan lemparan batu. Hal itu membuat Nabi Muhammad terluka pada dahi, dan gigi. Selain itu Nabi juga terkena lempaan berupa potongan besi lagi dari Abu Qam’ah yang menembus kebagian dalam pipi Nabi Muhammad SAW. Melihat keadan demikian Malik bin Sinan membersihkan darah yang mengalir di muka Nabi Muhammad SAW. Dalam keadaan seperti itu serangan kaum Quraisy masih terus dilancarkan dengan gencar terhadap Nabi Muhammad SAW. Kemudian datang Ubay bin Khalaf dari kaum Quraisy dengan menunggangi kuda yang bernama Ud menuju pertahanan Nabi Muhammad SAW dengan berniat membunuh Nabi Muhammad SAW. Namun pada akhirnya Ubay bin Khalaf dapat dibunuh juga oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan sebilah tombak.


Saat ingin berjalan menuju tempat Nabi berada Nabi Muhammad SAW terperosok jatuh kesebuah lubang yang digali oleh pihak musuh, yaitu Amir ar –Rahib. Akibatnya kedua lutut Nabi Muhammad terluka. Kondisi tersebut membuat Nabi Muhammad SAW semakin tidak bertenaga dan akhirnya pingsan, yang kemudian ditoleong oleh Ali bin ABi Thalib dan Thalhah bin Ubaidillah.

 

3. Akhir Perang Uhud

Semangat para kaum Muslim masih tetap menggelora dalam menumpas kaum Quraisy. Meskipun kaum Muslim banyak mengalami penderitaan yang sangat berat.

 

 

Ketika Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya tengah beristirahat di atas bukit sambil mengobati luka – luka, tiba – tiba Khalid bin Walid dan pasukannya datang untuk kembali menyerang kaum Muslimin. Umar Ibnu Khathab menghadang pasukan tersebut, dan akhirnya membuat Khalid bin Walid mengurungkan niatnya untuk menyerang kaum Muslimin. Dengan pertimbangan itu, Khalid bin Walid mulai mengatur pasukannya untuk mudur. Mundurnya pasukannya Khalid bin Walid menandai bahwa perang Uhud telah berakhir.
Meskipun perang Uhud telah berakhir, tetapi Nabi Muhammad SAW masih merasa curiga dengan mundurnya kaum Quraisy. Oleh karena itu Nabi Muhammad SAW menyuruh Ali bin Abi Thalib untuk menyelidiki dan mengawasi gerak – gerik kaum Quraisy. Ali segera menghadap Nabi Muhammad SAW dan melaporkan hasil penyelidikan bahwa pasukan Quraisy sedang menuju arah selatan. Nabi Muhammad yakin bahwa mereka akan kembali ke Mekkah. Sebelum kaum Quraisy kembali ke Mekah, mereka terlebih dahulu menguburkan teman-temannya yang tewas dalam perang Uhud. Oleh karena itu, pasukan Quraisy belum bisa dikatakan menang dalam perang Uhud.

 

 

Comments

Popular posts from this blog

CONTOH DOKUMEN LITERAL DAN KORPORIL

SOAL ULANGAN MI FIKIH DAN AKIDAH AKHLAK KELAS 2 SAMPAI 6

KUMPULAN CERITA RAKYAT DALAM BAHASA INGGRIS