TUGAS KELAS OTKP

 

OTOMATISASI DAN TATA KELOLA KEPEGAWAIAN

 

1.      Jelaskan pengertian administrasi kepegawaian ?

Jawab : Yaitu pelayanan dibidang baik itu PNS atau non PNS meliputi pangkat berkala kenaikan mengurus cuti mutklar dan lain-lain.

 

2.      Jelaskan pengertian pegawai ?

Jawab : Dalam arti pokoknya orang pribadi yang bekerja berdasarkan perjanjian atau kesepakatan kerja baik secara tertulis atau tidak tertulis untuk melaksanakan suatu pekerjaan dalam kegiatan tertentu, memperoleh imbalan yang dibayarkan berdasarkan priode tertentu.

 

3.      Apa yang dimaksud dengan formasi kepegawian ?

Jawab : Penentuan jumlah susunan pangkat pegawai yang diperlukan untuk mampu melaksanakan tugas pokok yang ditetapkan oleh pejabat  yang berwenang atau pegawai yang diberikan  sesuai  dengan  tugas yang  diberikan  oleh pemerintah.

 

4.      Bagaimana tentang pengangkatan dan penempatan pegawai di kantormu ?

Jawab : - Penempatan : Penempatan pegawai untuk slot 2 atau 3 berdasarkan dari keputusan bupati yang diatur oleh BKPPD kabupaten Kotabaru dan untuk stafnya diatur sesuai dengan bidang masing-masing dikeluarkan oleh ortal atau organisasi dan ditentukan atau diatur dengan jabatan kassubag, kasi, perbidang masing-masing.

-    Pengangkatan : calon PNS yang telah menjalankan masa percobaan dapat diangkat menjadi PNS dalam jabatan dan pangkat tertentu dengan keputusan pejabat Pembina Kepegawaian. Pengangkatan calon PNS menjadi PNS ditetapkan, apabila telah memenuhi syarat :

·         Setiap unsur penilaian prestasi pegawai (SKP) minimal baik,

·         Memenuhi syarat-syarat jasmani/rohani untuk diangkat menjadi PNS

·         Lulus diklat prajabatan

Tanggal mulai berlakunya keputusan pengangkatan menjadi PNS tidak boleh berlaku surut. Umpamanya : surat keputusan pengangkatan menjadi PNS ditetapkan tanggal 28 Agustus 2004, maka mulai berlakunya keputusan adalah tanggal 1 September 2004.

 

5.      Bagaimana prosedur kelengkapan administrasi sumpah jabatan PNS/Pegawai?

Jawab : Untuk dalam tata cara pengambilan sumpah jabatan PNS pastinya bisa  mengabadikan diri  kepada Negara dan memberikan kontribusi kepada Negara dan PNS  bukan perkara yang mudah dan ketika seseorang ingin menjadi PNS juga ada prosedur yang dilakukan, salah satunya adalah pengambilan sumpah. Pengambilan sumpah sendiri memiliki tujuan tertentu yakni sebagai tujuan agar para pejabat PNS ini mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap pancasila sesuai dengan undang-undang 1945 dimana Negara dan pemerintahan serta memiliki mental yang baik dan jujur juga bersih berdayaguna dan bertanggungjawab terhadap tugasnya, dan didalam dukungan usaha  pemerintah mendukung terciptanya GOTGOVERMECH yang mana seperti janji yang sudah disebutkan dalam pengambilan sumpah tersebut dimana para PNS bersedia ditempatkan dimana saja sesuai dengan sumpah janji korps PNS yang biasanya dibacakan setiap apel senin.

 

6.      Bagaimana prosedur administrasi pengembangan pegawai/diklat ?

Jawab : Diklat sendiri biasanya bisa diikuti oleh para eselot 4, 3 dan 2 dimana satu satunya ada persyaratan untuk bisa mengikuti diklat tersebut dan memenuhi persyaratan untuk bisa mengikutinya.

 

7.      Bagaimana prosedur administrasi penilaian pegawai ?

Jawab : Penilaian pegawai beracuan sesuai dengan topoksi bekerja selama satu tahun yang dikerjakan sesuai topoksi masing-masing yang dicantumkan didalam sasaran kinerja pegawai yang mana dicantumkan sesuai topoksi tadi, disitulah hasil dari pekerjaan kita selama satu tahun  dituangkan dalam bentuk SKP yang dinilai oleh pejabat atasan sendiri dan atasan langsung dapat dibentuk dalam bentuk PDF dan diserahkan untuk penilaian selanjutnya untuk dientri secara online untuk Badan BKF pusat.

 

8.      Bagaimana prosedur administrasi pegawai ?

Jawab: Mutasi pegawai sendiri atau beberapa cakupan tergantung permohonan kemana kalau untuk permohonan mutasi antar kantor/antar bidang cukup mengajukan surat permohonan dan disetujui atasan langsung kecuali untuk permohonan atar instansi dimana permohonan tersebut juga melakukan permohonan tersebut juga melakukan  permohonan keatasan langsung dan mendatangi instansi yang akan dimasuki dan   meminta rekomendasi persetujuan instansi yang akan dimasuki dan untuk mutasi selanjutnya atau keluar daerah sama dengan ke instansi lain, jadi mengurus dulu kemana mereka pindah dan mendapatkan rekomendasi persetujuan langsung sama atasan untuk bekerja di isntansi tersebut dan mendapatkan persetujuan langsung sama atasan untuk melepas karyawan tersebut dan instansi yang dimasuki tersebut juga mendapatkan rekomendasi untuk pindah dan melengkapi persyaratan yang diajukan ke BKPPD.

 

9.      Apa pengertian daftar urut kepangkatan (DUK) PNS ?

Jawab: Daftar Urut kepangkatan/PNS dimana data-data PNS mulai dari tingkat atas Kepala Dinas sampai dengan tingkat bawah dimana diurutkan sesuai dengan jawabatan pangkatan eselon untuk memudahkan dalam administrasi kepegawaian.

 

10.  Bagaimana pedoman penentuan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) PNS ?

Jawab: Berdasarkan pangkat tertinggi atau jabatan tertinggi dan diurutkan sampai pangkat yang terendah.

 

11.  Bagaimana pedoman penentuan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) PNS ?

Jawab: Daftar Urut Kepangkatan (DUK) sama saja sesuai dengan data-data PNS yang ada diinstansi itu sendiri yaitu diurutkan dari pangkat tertinggi atau dari pangkat tertinggi atau dari Kepala Dinas sampai dengan Staf terendah atau bawah.

 

12.  Bagaimana prosedur cuti pegawai?

Jawab: Untuk Kepala Dinas sendiri meliputi permohonan cuti yang mana sesuai dengan permohonan cuti dari edaran BKPPD yang ditandatangani oleh atasan atau seperti Sekda dan Bupati, sedangkan kepala Bidang yang ditandatangani oleh Kepala Dinas serta Kabit untuk Kasi dan untuk Kasubag sekretaris dan untuk kolom dibawah sendiri ditandatangani atau disetujui oleh Kepala BKPPD. Dan Staf untuk formulir pengajuan cuti melengkapkan SK pangkat terakhir sama seperti Kabid, Kasi, kasubag yaitu melampirkan SK terakhir pangkat sebanyak satu lembar dan juga melengkapi permohonan cuti sebanyak dua lembar akan diberikan tembusan ke BKPPD, arsip untuk Kasubag Umpek dan juga arsip untuk absen diberitahukan bahwa yang bersangkutan telah mengajukan cuti.

 

 

 

 

 

Comments

Popular posts from this blog

KUMPULAN CERITA RAKYAT DALAM BAHASA INGGRIS

soal sejarah kelas 11 semester 1

CONTOH DOKUMEN LITERAL DAN KORPORIL