MAKALAH PENILAIAN AUTENTIK
KATA
PENGANTAR
Segala puji
bagi Allah SWT, sang Pengatur Alam Semesta, yang telah melimpahkan kasih-Nya
sehingga kami berhasil menyusun makalah ini dengan baik.
Meskipun kami
sangat berharap agar makalah ini tidak memiliki kekurangan, tetapi kami
menyadari bahwa pengetahuan kami sangatlah terbatas, sehingga kami tetap
mengharapkan masukan serta kritik dan saran yang membangun dari pembaca untuk makalah
ini demi terlaksananya dengan baik, sehingga tujuan dibuatnya makalah ini juga
bisa tercapai.
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Penilaian
ialah rangkaian kegiatan untukk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data
tentang proses dan hasil belajar siswa yangg dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan sehingga dapattt menjadi informasi yangg bermakna dalam
pengambilan keputusan.
Perkembangan
penilaian hasil pembelajaran siswa sejalan dengaan perkembangan kurikulum yangg
dipergunakan. Berkembangnya kurikulum pendidikan tentu saja sejalan dengaan
berkembangnya sistem evaluasi di dalam pendidikan dan pembelajaran itu sendiri.
Namun, sampai sekarang masih banyak sekolah-sekolah yangg terlalu kaku dan
tradisional dalam menerapkan sistem evaluasi kepada siswa. Siswa hanya dinilai
pada sejumlah tugas terbatas yangg mungkin tidak sesuai dengaan apa yangg
dikerjakan di kelas, menilai dalam situasi yangg telah ditentukan sebelumnya
dimana kandungannya sudah ditetapkan, seolah hanya menilai prestasi, jarang
memberi sarana untukk menilai kemampuan siswa.
Pada
dasarnya, suatu sistem penilaian yangg baik ialah tidak hanya mengukur apa
yangg hendak diukur, namun juga dimaksudkan untukk memberikan motivasi kepada
siswa agar lebih bertanggung jawab atas apa yangg mereka pelajari. Penilaian
autentik dianggap mampu untukk lebih mengukur secara keseluruhan hasil belajar
dariii siswa karena penilaian ini menilai kemajuan belajar bukan melulu hasil
tetapi juga proses belajar itu sendiri. Penilaian autentik juga memberikan
kesempatan yangg luas kepada peserta didik untukk menerapkan pengetahuan,
keterampilan dan sikap yangg sudah dimilikinya.
Berdasarkan
latar belakang tersebut, penulis akan mencoba memaparkan mengenai “Penilaian
Autentik (Authentic Assessment)” dalam makalah ini.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa yangg dimaksud
dengaan penilaian autentik?
2. Apa saja prinsip dan
pendekatan penilaian autentik?
3. Apa saja ruang
lingkup, teknik, dan instrumen penilaian autentik?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Konsep
Penilaian Autentik
Penilaian autentik merupakan penilaian yangg dilakukan secara
komprehensif untukk menilai mulai dariii masukan (input), proses,
dan keluaran (output) pembelajaran.
Penilaian
autentik (Authentic Assessment) ialah pengukuran yangg bermakna secara
signifikan atas hasil belajar peserta didik untukk ranah sikap, keterampilan,
dan pengetahuan. Istilah Assessment merupakan sinonim dariii
penilaian, pengukuran, pengujian atau evaluasi. Sedangkan istilah autentik
merupakan sinonim dariii asal, nyata, valid, atau reliabel.
Secara
konseptual penilaian autentik lebih bermakana secara signifikan dibandingkan
dengaan tes pilihan ganda berstandar sekali pun. Ketika menerapkan penilaian
autentik untukk mmengetahui hasil dan prestasi belajar peserta didik, pendidik
menerapkan kriteria yangg berkaitan dengaan konstruksi pengetahuan, aktivitas
mengmati dan mencoba, dan nilai prestasi luar pembelajaran.
Penilaian
autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dala pembelajaran
sesuai dengaan tuntutan kurikulum 2013. Penilaian tersebut mampu menggambarkan
peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi,
menalar, mencoba, membngun jejaring, dan lain-lain. Penilaian autentik
cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan
peserta didik untukk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yangg lebih
autentik.
Penilaian
autentik merupakan suatu bentuk tugas yangg menghendaki peserta didik untukk
menunjukkan kinerja di dunia nyata secara bermakna, yangg merupakan penerapan
esensi pengetahuan dan keterampilan. Penilaian autentik juga menekankan
kemampuan peserta didik untukk mendemonstrasikan pengetahuan yangg dimiliki
secara nyata dan bermakna.Kegiatan penilaian tidak sekedar menanyakan atau
menyadap pengetahuan, melainkan kinerja secara nyata dariii pengetahuan yangg
telah dikuasai sehingga penilaian autentik merupakan penilaian yangg dilakukan
secara komperhensif untukk menilai mulai dariii masukan (input), proses,
dan keluaran (output) pembelajaran.
Penilaian
autentik bertujuan untukk mengukur berbagai keterampilan dalam berbagai konteks
yangg mencerminkan situasi di dunia nyata dimana keterampilan-keterampilan
tersebut digunakan. Misalnya, penugasan kepada peserta didik untukk menulis
topik-topik tertentu sebagaiamana halnya dikehidupan nyata, dan berpartisipasi
konkret dalam diskusi atau bedah buku menulis untukk jurnal, surat, atau
mengedit tulisan sampai siap cetak. Jadi, penilaian model ini menekankan pada
pengukuran kinerja, doing something, melakukan sesuatu yangg
merupakan penerapan dariii ilmu pengetahuan yangg telah dikuasai secara
teoritis.
Penilaian
autentik lebih menuntut pemelajaran mendemonstrasikan pengetahuan,
keterampilan, dan strategi dengaan mengkreasikan jawaban atau produk. Peserta
didik tidak sekedar diminta merespon jawaban seperti daam tes tradisional,
melainkan dituntut untukk mampu mengkreasikan dan menghasilkan jawaban yangg
dilatar belakangi oleh pengetahuan teoritis.
Penilaian
autentik dalam implementasi kurikulum 2013 mengacu kepada standar penilaian
yangg terdiri dariii:
1. Penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian
diri, penilaian “teman sejawat” (peer evaluation) oleh peserta
didik dan jurnal.
2. Pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
3. Keterampiln melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian
yangg menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu
dengaan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio.
B. Prinsip
dan Pendekatan Penilaian
Penilaian
hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut.
1. Objektif, berarti penilaian berbasis pada standar
(prosedur dan kriteria yangg jelas) dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas
penilaian.
2. Terpadu, berarti penilaian oleh
pendidikan dilakukan secara terencana, menyatu dengaan kegiatan
pembelajaran, dan berkesinambungan.
3. Ekonomis, berarti penilaian yangg efesien dan efektif
dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.
4. Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria
penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapattt diakses oleh semua pihak.
5. Akuntable, berarti penilaian dapattt
dipertanggung jawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untukk
aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
6. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana
dan bertahap dengaan mengikuti langkah-langkah baku.
7. Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik
dan guru.
Pendekatan
penilaian yangg digunakan ialah penilaian acuan kriteria (PAK) atau penilaian
acuan patokan (PAP).PAK atau PAP merupakan penilaian pencapaian kompetensi
yangg didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria
ketuntasan belajar minimal yangg ditentukan oleh satuan pendidikan dengaan
mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yangg akann dicapai,
daya dukung, dan karakteristik peserta didik.
Beberapa hal tentang KKM ialah:
1. KKM tidak dicantumkan dalam rapor, melainkan pada buku
penilaian guru.
2. KKM maksimal 100%, KKM ideal 75%, Satuan Pendidikan
dapattt menetukan KKM di bawah KKM ideal dengaan secara bertahap ditingkatkan.
3. Peserta didik yangg belum mencapai KKM, diberi
kesempatan mengikuti program Remedial sepanjang semester yangg bersangkutan.
4. Peserta didik yangg sudah mencapai atau melampaui
KKM, diberi program Pengayaan.
C. Ruang
Lingkup, Teknik, Dan Instrumen Penilaian
1. Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian
hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yangg dilakukan secara berimbang sehingga dapattt digunakan untukk
menentukan posisi relative setiap peserta didik terhadap standar yangg telah
ditetapkan.Cakupan penilaian merujuk pada ruanng lingkup materi, kompetensi
mata pelajaran atau kompetensi muatan atau kompetensi program, dan proses.
2. Teknik dan Istrumen Penilaian
Teknik
dan instrument yangg digunakan untukk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan,
dan keterampilan sebagai berikut.
a. Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi,
penilaian diri (self assessment), penilaian “teman sejawat”
(peer evaluation) oleh
peserta didik dan jurnal. Instrumen yangg digunakan untukk
observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik ialah
daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yangg disertai rubrik,
sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
1) Observasi
Observasi merupakan teknik penilaian yangg dilakukan
secara berkesinambungan dengaan menggunakan indera, baik secara langsung maupun
tidak langsung dengaan menggunakan pedoman observasi yangg berisi sejumlah
indicator perilaku yangg diamati.
Kriteria
instrument observasi:
a) Mengukur aspek sikap (bukan pengetahuan atau
keterampilan) yangg dituntut pada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.
b) Sesuai dengaan kompetensi yangg akan diukur.
c) Memuat indikator sikap yangg dapattt diobservasi.
d) Mudah atau feasible untukk digunakan.
e) Dapattt merekam sikap peserta didik.
2) Penilaian Diri
Penilaian Diri merupakan teknik penilaian dengaan cara meminta
peserta didik untukk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrument yangg
digunakan berupa lembar penilaian diri. Penggunaan teknik ini dapattt memberi
dampak positif terhadap perkembangan kepribadian seseorang. Keuntungan
penggunaan teknik penilaian diri dalam penilaian di kelas sebagai berikut:
a) Dapattt menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik,
karena mereka diberi kepercayaan untukk menilai dirinya sendiri;
b) Peserta didik menyadariii kekuatan dan kelemahan
dirinya, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yangg
dimilikinya;
c) Dapattt mendorong, membiasakan, dan melatih peserta
didik untukk berbuat jujur, karena mereka dituntut untukk jujur dan obyektif
dalam melakukan penilaian.
Kriteria
instrument penilaian diri:
a) Kriteria penilaian dirumuskan secara
sederhana, namun jelas dan tidak bermakna ganda
b) Bahasa lugas dan dapattt dipahami
peserta didik
c) Menggunakan format sederhana yangg
mudah dipahami peserta didik
d) Menunjukkan kemampuan peserta didik
dalam situasi yangg nyata atau sebenarnya
e) Mengungkapkan kekuatan dan
kelemahan capaian kompetensi peserta didik
f) Bermakna, mengarahkan
peserta didik untukk memahami kemampuannya
g) Mengukur target kemampuan yangg
akan diukur (valid)
h) Memuat indikator kunci atau indikator
esensial yangg menunjukkan kemampuan yangg akan diukur
i) Memetakan kemampuan peserta
didik dariiiterendah sampai tertinggi
3) Penilaian Antar Peserta Didik
Penilaian Antar Peserta Didik merupakan teknik penilaian dengaan
cara meminta peserta didik untukk untukk saling menilai terkait dengaan
pencapaian kompetensi. Penilaian ini merupakan bentuk pennilaian untukk melatih
peserta didik penilai menjadi pembelajar yangg baik. Instrumen yangg
digunakan berupa lembar penilaian antar peserta didik.
Kriteria instrument penilaian atar teman:
a) Sesuai dengaan kompetensi dan indikator yangg akan
diukur
b) Indikator dapattt dilakukan melalui pengamatan
peserta didik
c) Kriteria penilaian dirumuskan secara sederhana,
namun jelas dan tidak berpotensi munculnya penafsiran makna ganda atau berbeda
d) Menggunakan bahasa lugas yangg dapattt dipahami
peserta didik
e) Menggunakan format sederhana dan mudah digunakan
oleh peserta didik
f) Indikator menunjukkan sikap peserta didik
dalam situasi yangg nyata atau sebenarnya dan dapattt diukur
g) Instrumen dapattt mengukur target kemampuan yangg
akan diukur (valid)
h) Memuat indikator kunci atau esensial yangg
menunjukkan penguasaan satu kompetensi peserta didik
i) Mampu memetakan sikap peserta didik dariii kemampuan
pada level terendah sampai kemampuan tertinggi.
4) Jurnal
Jurnal merupakan catatan pendidikan di dalam dan di luar kelas
yangg berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta
didik yangg berkaitan dengaan sikap dan perilaku. Jurnal dapattt memuat
penilaian peserta didik terhadap aspek tertentu secara kronologis.
Kriteria
jurnal:
a) Mengukur capaian kompetensi sikap yangg
penting.
b) Sesuai dengaan kompetensi dasar dan
indikator.
c) Menggunakan format yangg sederhana
dan mudah diisi atau digunakan.
d) Dapattt dibuat rekapitulasi tampilan
sikap peserta didik secara kronologis.
e) Memungkinkan untukk dilakukannya
pencatatan yangg sistematia, jelas dan komunikatif.
f) Format pencatatan memudahkan
dalam pemaknaan terhadap tampilan sikap peserta didik.
g) Manuntun guru untukk
mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan peserta didik.
b. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes
lisan, dan penugasan.
1) Tes Tertulis
Instrumen tes tertulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban
singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen
uraian dilengkapi pedoman penskoran.
Tes tertulis berbentuk uraian atau esai menuntut peserta didik
mampu mengingat, memahami, mengorganisasikan, menerapkan, menganalisis,
mensintesis, mengevaluasi dan sebagainya atas materi yangg sudah dipelajari.
Tes tulis berbentuk uraian sebisa mungkin bersifat komprehentif, sehingga mampu
menggambarkan ranah sikap, keterampilan dan pengetahuan peserta didik.
Pada penilaian berbentuk esai, peserta didik berkesempatan memberikan
jawabannya sendiri yangg erbeda dengaan teman-temannya, namun tetap terbuka
memperoleh nilai yangg sama. Tes tertulis berbentuk esai biasanya menuntut dua
jenis pola jawaban, yaitu jawaban terbuka (extended-response) atau
jawaba terbatas (restricted-response). Tes semacam ini memberi
kesempatan kepada guru untukk dapattt mengukur hasil belajar peserta didik pada
tingkatan yangg lebih tinggi atau kompleks.
2) Tes Lisan
Tes lisan ialah tes yangg menuntut peserta didik memberikan
kawaban secara lisan. Pelaksanaan tes lisan dilakukan dengaan mengadakan tanya
jawab secara langsung antara pendidik dan peserta didik. Kriteria tes lisan
ialah sebagai berikut:
a) Tes lisan dapattt digunakan jika sesuai pada
kompetensi pada taraf pengetahuan yangg hendak dinilai.
b) Pertanyaan tidak boleh keluar dariii bahan ajar yangg ada.
c) Pertanyaan diharapkan dapattt mendorong peserta
didik dalam mengkonstruksi jawabannya sendiri.
d) Disusun dariii pertanyaan yangg sederhana ke
pertanyaan yangg kompleks.
3) Penugasan
Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau
projek yangg dikerjakan oleh peserta didik, baik
secara individu atau kelompok, sesuai
dengaan karakteristik tugas.Kriteria penugasan adaah sebagai berikut:
a) Tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil
belajar.
b) Tugas dapattt dikerjakan oleh peserta didik.
c) Tugas dapattt dikerjakan selama proses
pembelajaran atau merupakan bagian dariii pembelajaran mandiri.
d) Pemberian tugas disesuaikan dengaan taraf perkembangan
peserta didik.
e) Materi penugasan harus sesuai dengaan cakupan
kurikulum.
f) Penugasan ditujukan untukk memberikan
kesempatan kepada peserta didik untukk menunjukkan kompetensi individualnya
meskipun tugas diberikan secara kelompok.
g) Untukk tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian
tugas setiap anggota.
h) Tugas harus bersifat adil (tidak bias gender atau
latar belakang sosial ekonomi).
i) Tampilan kualitas hasil tugas yangg diharapkan
disampaikan secara jelas.
j) Penugasan harus mencantumkan rentang waktu
pengerjaan tugas.
c. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Pendidik
menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja,
yaitu penilaian yangg menuntut peserta didik mendemonstrasikan
suatu kompetensi tertentu dengaan menggunakan tes praktik,
projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yangg digunakan berupa
daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yangg dilengkapi rubrik.
1) Tes Praktik
Tes praktik
ialah penilaian yangg menuntut respon berupa
keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai
dengaan tuntutan kompetensi. Tes praktik dilakukan dengaan mengamati kegiatan
peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian digunakan untukk menilai
ketercapaian kompetensi yangg menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu
seperti praktik di laboratorium. Kriteria tes praktik ialah sebagai berikut:
a) Tes mengarahkan peserta didik untukk menunjukkan capaian
hasil belajar.
b) Tugas dapattt dikerjakan oleh peserta didik.
c) Mencantumkan waktu/kurun waktu pengerjaan tugas.
d) Sesuai dengaan taraf perkembangan peserta didik.
e) Sesuai dengaan konten/cakupan kurikulum.
f) Tugas bersifat adil.
Task
untukk tes praktik diperlukan penyuunan rubrik penilaian, rubrik tersebut harus
memenuhi syarat sebagai berikut:
a) Rubrik dapattt mengukur target kemampuan
yangg akan diukur (valid).
b) Rubrik sesuai dengaan tujuan
pembelajaran.
c) Indikator menunjukkan kemampuan
yangg dapattt diamati (observasi).
d) Indikator menunjukkan kemampuan yangg
dapattt diukur.
e) Rubrik dapattt memetakan kemampuan
peserta didik.
f) Rubrik menilai aspek-aspek
penting pada proyek peserta didik.
2) Penilaian Proyek
Proyekialah tugas -tugas belajar (learning tasks) yangg meliputikegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara
tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
Selama
mengerjakan sebuah proyek pembelajaran, peserta didik memperoleh kesempatan
untukk mengaplikasikan sikap, keterampilan, dan pengetahuannya. Karena itu,
pada setiap penilaian proyek, setidaknya ada tiga hal yangg memerlukan
perhatian dariii guru.
a) Keterampilan pesrta didik dalam meilih topik, mencari dan
mengumpulkan data mengolah dan menganalisis, memberi makna atas informasi yangg
diperoleh, serta menulis laporan.
b) Kesesuaian atau relevansi materi pembelajaran
dengaan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yangg dibutuhkan oleh
peserta didik.
c) Orijinalitas atas keaslian sebuah proyek
pembelajaran yangg dikerjakan atau dihasilkan oleh peserta didik.
Penilaian
proyek berfokus pada perencanaan, pengerjaan, dan produk proyek. Dlam kaitan
ini serial kegiatan yangg harus dilakukan oleh guru meliputi penyusunan
rancangan dan instrumen penilaian, pengumpulan data, analisis data, dan
menyiapkan laporan.penilaian proyek dapattt menggunakan instrumen daftar cek,
skala penilaian, atau narasi. Laporan penilaian dapattt dituangkan dalam bentuk
poster atau tertulis.
Produk
akhir dariii sebuah proyek sangat mungkin memerlukan penilaian khusus.
Penilaian produk dariii sebuah proyek dimaksudkan untukk menilai kualitas dan
bentuk hasil akhir secara holistik dan analitik.
3) Penilaian Portofolio
Penilaian Portofolio ialah penilaian yangg dilakukan dengaan
cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam
bidang tertentu yangg bersifat reflektif-integratif untukk
megetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau
kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya
tersebut dapattt berbentuk tindakan nyata yangg mencerminkan
kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
Penilaian
portofolio dilakukan dengaan menggunakan langkah-langkah seperti berikut ini.
a) Guru menjelaskan secara ringkas esensi penilaian
portofolio.
b) Guru atu guru bersama peserta didik menentukkan
jenis portofolio yangg akan dibuat.
c) Peserta didik, baik sendiri maupun kelompok, mandiri
atau dibawah bimbingan guru menyusun portofolio pembelajaran.
d) Guru menghimpun dan menyimpan portofolio peserta
didik pada tempat yangg sesuai, disertai catatan tanggal pengumpulannya.
e) Guru menilai portofolio peserta didik dengaan
kriteria tertentu.
f) Jika memungkinkan, guru beserta peserta didik
membahas bersama dokumen portofolio yangg dihasilkan.
g) Guru memberi umpan balik kepada peserta didikatas
hasil penilaian portofolio.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Penilaian autentik merupakan penilaian yangg dilakukan secara
komprehensif untukk
menilai mulai dariii masukan (input), proses,dan
keluaran (output) pembelajaran. Secara konseptual penilaian autentik
lebih bermakana secara signifikan dibandingkan dengaan tes pilihan ganda
berstandar sekali pun.
2. Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
(a) Objektif; (b) Terpadu; (c) Ekonomis; (d) Transparan; (e) Akuntable; (f)
Sistematis; dan (g) Edukatif.
3. Pendekatan penilaian yangg digunakan ialah penilaian
acuan kriteria (PAK) atau penilaian acuan patokan (PAP).PAK atau PAP merupakan
penilaian pencapaian kompetensi yangg didasarkan pada kriteria ketuntasan
minimal (KKM).
4. Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yangg dilakukan secara
berimbang sehingga dapattt digunakan untukk menentukan posisi relative setiap
peserta didik terhadap standar yangg telah ditetapkan.
5. Teknik dan instrument yangg digunakan untukk penilaian
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut.
a. Penilaian kompetensi sikap (observasi, penilaian diri
(self assessment), penilaian “teman sejawat”
(peer evaluation) dan jurnal).
b. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
(melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan).
c. Penilaian Kompetensi Keterampilan (melalui penilaian
kinerja, tes praktik,
projek, dan penilaian portofolio).
B. Kritik
dan Saran
Makalah
ini masih jauh dariii kata sempurna. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan
kritik dan saran dariii pembaca yangg bersifat membangun. Kritik dan saran
dariii pembaca akan kami jadikan sebagai bahan pertimbangan agar makalah
berikutnya bisa lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Daryanto. 2014. Pendekatan
Pembelajaran Saintifik Kurikulum 2013. Yogyakarta: Gava Media.
Kurinasih, Imas & Berlin
Sani. 2014. Implementasi Kurikulum 2013 Konsep & Penerapan.
Surabaya: Kata Pena.
Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian
Pendidikan.
Comments
Post a Comment