MAKALAH WAWASAN NUSANTARA

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat karunia-Nya kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan judul “Wawasan Nusantara”.

Dalam penyusunan makalah ini kami banyak menemukan hambatan, namun demikian, berkat adanya petunjuk, koreksi, saran dan dorongan motivasi dari bearbagai pihak kami dapat menyelesaikan makalah ini. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada pihak yang telah membantu serta memberikan saran yang sangat berharga bagi kami dalam menyelesaikan makalah ini.

Makalah ini masih memiliki kekurangan oleh karena itu kami mengharapkan pembaca dapat memberikan kritikan dan saran membangun demi kesempurnaan makalah ini. Semoga bermanfaat bagi pembaca. Terima kasih.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR                 ………………………………………………….i

DAFTAR ISI                ……………………………………………………………ii

BAB I PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG         ………………………………………………………1

TUJUAN                 ……………………………………………………………….1

BAB II PEMBAHASAN

WAWASAN NUSANTARA   ………………………………………………….. 2

ASPEK TRIGATRA DAN PANCAGATRA    ………………………………… 3

PERAN SERTA WARGA NEGARA MENDUKUNG IMPLEMENTASI …… 8

BAB III PENUTUP

KESIMPULAN          ……………………………………………………………11

SARAN            …………………………………………………………………..11

DAFTAR PUSTAKA                …………………………………………………12

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang

Wawasan kebangsaan adalah hal yang sangat penting untuk mempertahankan kultur bangsa di era globalisasi seperti sekarang ini . “Sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama para generasi penerus bangsa, yang bertugas meneruskan perjuangan-perjuangan orang yang terdahulu dalam rangka membangun suatu negara menjadi negara yang maju, sejahtera, tentram, damai, serta untuk menjaga dan melestarikan kultur bangsa di era globalisasi ini, agar kultur bangsa kita menjadi kultur bangsa asli dan tidak tercampur dengan kultur bangsa luar yang dapat menghilangkan jati diri bangsa”

Namun yang terjadi dewasa ini adalah rendahnya tingkat pemahaman wawasan kebangsaan pada masyarakat. Merebaknya gaya hidup ala ‘barat’ menjadi salah satu bukti lemahnya masyarakat Indonesia dalam mengawal kebudayaan nasional sehingga mudah terkontaminasi oleh berbagai pengaruh budaya asing. Hal ini tidak lain dikarenakan oleh tidak adanya ‘benteng’ yang digunakan untuk menangkal ‘serangan’ budaya asing. Hal yang sangat ironis telah terjadi ketika kita mulai mengambil budaya asing tanpa batasan-batasan tertentu yang tidak menghilangkan keorisinilan budaya sendiri, yaitu runtuhnya budaya nasional sebagai akibat rendahnya pemahaman wawasan kebangsaan.

Berdasarkan ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi geografis negara Republik Indonesia, tergambarkan secara jelas betapa sangat heterogen serta uniknya masyarakat Indonesia yang terdiri dari ratusan suku bangsa dengan masing-masing adat istiadatnya, bahasa daerahnya, agama dan kepercayaannya. Oleh karena itu dalam prospektif budaya tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antar golongan masyarakat mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih dengan kesadaran nasional masyarakat yang relatif masih rendah sejalan dengan masih terbatasnya jumlah masyarakat terdidik.

 

1.2    Tujuan

Tujuan yang ingin dicapai dalam makalah ini adalah:

a.    Untuk mengetahui pengertian wawasan nusantara.

b.    Untuk mengetahui fungsi dan tujuan wawasan nusantara.

.BAB II

WAWASAN NUSANTARA DALAM KONTEKS NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

 

2.1     Wawasan Nusantara 

Banyak pengertian tentang Wawasan Nusantara, tetapi ada satu pendapat pengertian Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhanas Tahun 1999 sebagai berikut.

“Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam  menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional” (Suyasyafitri, 2016; Wawasan Nusantara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik

Indonesia;https://ppknkelasxwithsyf.wordpress.com/2016/12/05/

wawasan-nusantara-dalam-konteks-negara-kesatuan-republik-indonesia/, diakses 27 Januari 2017).

”Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata Wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat. Nusantara berasal dari kata Nusa dan Antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata ‘nusantara’ digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.” (Suyasyafitri, 2016;Wawasan Nusantara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia;https://ppknkelasxwithsyf.wordpress.com /2016/12/05/wawasan-nusantara-dalam-konteks-negara-kesatuan-republik-indonesia/, diakses 27 Januari 2017).

Sedangkan terminologis, seperti yang diutarakan oleh Suyasyafitri pada blognya(https://ppknkelasxwithsyf.wordpress.com/2016/12/05/wawasan-nusantara-dalam-konteks-negara-kesatuan-republik-indonesia/, diakses 27 Januari 2017) Wawasan menurut beberapa pendapat sebagai berikut:

a.    Menurut prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”

b.    Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

c.    Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi tap. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”

Berdasarkan pendapat-pendapat diatas, secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia pada hakikatnya merupakan perwujudan dari kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan (HANKAM).

 

2.2  Aspek Trigatra dan Pancagatra

       2.3.1 Aspek – Aspek Trigatra

       a.       Letak dan Bentuk Geografis

Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud ke dalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau di dalamnya. Dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatuArchipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara Benua Asia di sebelah utara dan Benua Australia di sebelah selatan serta Samudra Indonesia di sebelah barat dan Samudra Pasifik di sebelah timur. 

Letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geografis di tengah - tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yang strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahteraan di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya, Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).

Indonesia terletak pada 6 LU–11 LS, 95 BT–141 BT, dilalui garis khatulistiwa yang di tengah-tengahnya terbentang garis ekuator sehingga Indonesia mempunyai 2 musim, yaitu musim hujan dan kemarau.

 

     b.      Keadaan dan Kemampuan Penduduk

Penduduk adalah sekelompok manusia yang mendiami suatu tempat atau wilayah. Adapun faktor penduduk yang mempengaruhi ketahanan nasional adalah sebagai berikut:

1)      Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Penduduk

Jumlah penduduk berubah karena kematian, kelahiran, pendatang baru dan orang yang meninggalkan wilayahnya. Segi positif dari pertambahan penduduk ialah pertambahan angkatan kerja (man power) dan pertambahan tenaga kerja (labour force). Segi negatifnya, apabila pertumbuhan penduduk tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti dengan usaha peningkatan kualitas penduduk.

2)      Faktor yang Mempengaruhi Komposisi Penduduk

Komposisi adalah susunan penduduk menurut umur, kelamin, agama, suku bangsa, tingkat pendidikan dan sebagainya. Susunan penduduk itu dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas dan migrasi. Fertilitas sangat berpengaruh besar terhadap umur dan jenis penduduk golongan muda yang dapat menimbulkan persoalan penyediaan fasilitas pendidikan, perluasan lapangan kerja dan sebagainya.

3)      Faktor yang Mempengaruhi Distribusi Penduduk

Distribusi penduduk yang ideal adalah distribusi yang dapat memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan yaitu penyebaran merata. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan kebijakan yang mengatur penyebaran penduduk, misalnya dengan cara transmigrasi, mendirikan pusat-pusat pengembangan (growth centers), pusat-pusat industri dan sebagainya. Kemampuan penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan penduduk dapat menimbulkan ancaman-ancaman terhadap pertahanan nasional.

       c.       Keadaan dan kekayaan alam

Kekayaan sumber-sumber alam sebenarnya terdapat di atmosfir, di permukaan bumi, di laut, di perairan dan di dalam bumi. Sumber-sumber alam sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas di mana Indonesia terkenal sebagai negara yang mempunyai sumber-sumber alam yang berlimpah ruah. 

Sebagai gambaran umum, sumber-sumber alam termasuk sumber-sumber pelican atau mineral, sumber-sumber nabati atau flora dan sumber-sumber hewani atau fauna. Untuk memulai dengan sumber-sumber pelican atau mineral dapat diutarakan, bahwa negara Indonesia mempunyai sumber-sumber mineral yang meliputi bahan galian, biji-bijian maupun bahan-bahan galian industri di samping sumber-sumber tenaga lain. Sifat unik kekayaan alam yaitu jumlahnya yang terbatas dan penyebarannya tidak merata. Sehingga menimbulkan ketergantungan dari dan oleh negara dan bangsa lain. Bentuk sumber daya alam ada 2 (dua) , yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui.

Sumber daya alam harus diolah atau dimanfaatkan dengan berprinsip atau asas maksimal, lestari dan berdaya saing.

     a.       Asas maksimal

Sumber daya alam yang dikelola atau dimanfaatkan harus benar-benar menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

     b.      Asas lestari

Artinya pengolahan sumber daya alam tidak boleh menimbulkan kerusakan lingkungan karena untuk menjaga keseimbangan alam.

     c.       Asas berdaya saing

Artinya bahwa hasil hasil sumber daya alam harus bisa bersaing dengan sumber daya alam negara lain.

           2.3.2        Aspek–Aspek Pancagatra

Pancagatra adalah aspek-aspek kehidupan nasional yang menyangkut kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat dan bernegara dengan ikatan-ikatan, aturan-aturan dan norma-norma tertentu.

Hal-hal yang termasuk aspek pancagatra adalah sebagai berikut:

       a.       Ideologi

Ideologi suatu negara diartikan sebagai guiding of principles atau prinsip yang dijadikan dasar suatu bangsa. Ideologi adalah pengetahuan dasar atau cita-cita. Ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diiperjuangkan dalam kehidupan nyata. Ideologi dapat dijabarkan ke dalam sistem nilai kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan ajaran dan doktrin. Dalam strategi pembinaan ideologi berikut adalah beberapa prinsip yang harus diperhatikan.

1)      Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan oleh WNI.

2)      Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI.

3)      Ideologi harus dijadikan panglima, bukan sebaliknya.

4)      Aktualisasi ideologi dikembangkan kearah keterbukaan dan kedinamisan.

5)      Ideologi Pancasila mengakui keaneragaman dalam hidup berbangsa dan dijadikan alat untuk menyejahterakan dan mempersatukan masyarakat.

6)      Kalangan elit eksekutif, legislatif dan yudikatif harus mewujudkan cita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN dengan mengedepankan kepentingan bangsa.

7)      Menyosialisasikan Pancasila sebagai ideologi humanis, religius, demokratis, nasionalis dan berkeadilan. Menumbuhkan sikap positif terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk mewujudkan cita-cita bangsa.

       b.      Politik

Politik diartikan sebagai asas, haluan atau kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Kehidupan politik dapat dibagi kedalam dua sektor yaitu sektor masyarakat yang memberikan input dan sektor pemerintah yang berfungsi sebagai output. Sistem politik yang diterapkan dalam suatu negara sangat menentukan kehidupan politik di negara yang bersangkutan. Upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah upaya mencari keseimbangan dan keserasian antara keluaran dan masukan berdasarkan Pancasila yang merupakan pencerminan dari demokrasi Pancasila.

      c.       Ekonomi

Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi dan distribusi barang dan jasa untuk kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang dan jasa secara merata ke seluruh wilayah negara. Upaya untuk menciptakan ketahanan ekonomi adalah melalui sistem ekonomi yang diarahkan untuk kemakmuran rakyat.

Kerakyatan harus menghindari free fight liberalisme, etatisme dan tidak dibenarkan adanya monopoli. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan selaras antarsektor. Pembangunan ekonomi dilaksanakan bersama atas dasar kekeluargaan. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus dilaksanankan secara selaras dan seimbang antarwilayah dan antarsektor. Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi. Ketahanan di bidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang berhasil, namun tidak dapat dilupakan faktor-faktor non-teknis dapat mempengaruhi karena saling terkait dan berhubungan.

     d.      Sosial Budaya

Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, halangan dan gangguan (ATHG). Gangguan dapat datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Esensi ketahanan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya. Ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengan segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

      e.       Pertahanan dan Keamanan

Pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamika dalam kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ketahanan di bidang keamanan adalah ketangguhan suatu bangsa dalam upaya bela negara, di mana seluruh IPOLEKSOSBUDHANKAM disusun, dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi, terorganisasi untuk menjamin terselenggaranya Sistem Ketahananan Nasional. Prinsip-prinsip Sistem Ketahanan Nasional antara lain adalah sebagai berikut:

1)      Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.

2)      Pertahanan keamanan berlandasan pada landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945 dan landasan visional wawasan nusantara.

3)      Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional.

4)      Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan sistem pertahanan dan keamanan nasional (Sishankamnas) dan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).

2.4 Peran serta warga Negara mendukung Implementasi Wawasan Nusantara

1)      Kehidupan politik

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:

a)      Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.

b)      Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.

c)      Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.

d)     Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan.

e)      Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

2)      Kehidupan ekonomi

a)      Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian dan perindustrian.

b)      Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.

c)      Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

3)      Kehidupan sosial

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu:

a)      Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.

b)      Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum dan cagar budaya.

4)      Kehidupan pertahanan dan keamanan

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan

keamanan, yaitu:

a)      Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.

b)      Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.

c)      Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

 

 




 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 




BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

 

3.2 Saran

Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam.

 

Untuk itulah perlu kiranya pendidikan yang membahas/mempelajari tentang wawasan nusantara dimasukan ke dalam kurikulum yang sekarang diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia (misalnya : pelajaran Kewarganegaraan, Pancasila, PPKn dan lain - lain). Untuk masyarakat Indonsia, agar dapat menjaga makna dan hakikat dari wawasan nusantara yang tercermin dari perilaku – perilaku sehari hari misalnya ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dan tidak lupa juga peran kita sebagai siswa dalam mendukung implementasi wawasan nusantara.

 

 

 


DAFTAR PUSTAKA

 

 

Hardiyanto, Dwi. 2013. Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan wawasan nusantara.

http://dwi212.blogspot.co.id/2013/04/kedudukan-fungsi-dan-tujuan-wawasan.html. Diakses 26 Januari 2017 pada waktu 18:31 WITA.

Maharani, Nur. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk SMA/SMK Kelas X Semester 2 Kur.2013. Jawa Tengah: Penerbit Pratama Mitra Aksara.

N.R, Indah. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk SMA/AMK Kelas XI Semester 2 Kur.2013. Jawa Tengah: Penerbit Pratama Mitra Aksara.

Prastowo, Tammi. 2007. Negara Kesatuan Republik Indonesia. Klaten: Penerbit Cempaka Putih.

 

Comments

Popular posts from this blog

SOAL ULANGAN MI FIKIH DAN AKIDAH AKHLAK KELAS 2 SAMPAI 6

MAKALAH SUKU TORAJA

MAKALAH SUKU BANJAR