MAKALAH WAWASAN NUSANTARA
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat karunia-Nya kami
dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan judul “Wawasan Nusantara”.
Dalam
penyusunan makalah ini kami banyak menemukan hambatan, namun demikian, berkat
adanya petunjuk, koreksi, saran dan dorongan motivasi dari bearbagai pihak kami
dapat menyelesaikan makalah ini. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada
pihak yang telah membantu serta memberikan saran yang sangat berharga bagi kami
dalam menyelesaikan makalah ini.
Makalah
ini masih memiliki kekurangan oleh karena itu kami mengharapkan pembaca dapat
memberikan kritikan dan saran membangun demi kesempurnaan makalah ini. Semoga
bermanfaat bagi pembaca. Terima kasih.
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………….i
DAFTAR ISI ……………………………………………………………ii
BAB I PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG ………………………………………………………1
TUJUAN ……………………………………………………………….1
BAB II PEMBAHASAN
WAWASAN NUSANTARA …………………………………………………..
2
ASPEK TRIGATRA DAN PANCAGATRA ………………………………… 3
PERAN SERTA WARGA NEGARA MENDUKUNG IMPLEMENTASI …… 8
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN ……………………………………………………………11
SARAN …………………………………………………………………..11
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………12
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Wawasan
kebangsaan adalah hal yang sangat penting untuk mempertahankan kultur bangsa di
era globalisasi seperti sekarang ini . “Sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh
masyarakat terutama para generasi penerus bangsa, yang bertugas meneruskan
perjuangan-perjuangan orang yang terdahulu dalam rangka membangun suatu negara
menjadi negara yang maju, sejahtera, tentram, damai, serta untuk menjaga dan
melestarikan kultur bangsa di era globalisasi ini, agar kultur bangsa kita
menjadi kultur bangsa asli dan tidak tercampur dengan kultur bangsa luar yang
dapat menghilangkan jati diri bangsa”
Namun
yang terjadi dewasa ini adalah rendahnya tingkat pemahaman wawasan kebangsaan
pada masyarakat. Merebaknya gaya hidup ala ‘barat’ menjadi salah satu bukti
lemahnya masyarakat Indonesia dalam mengawal kebudayaan nasional sehingga mudah
terkontaminasi oleh berbagai pengaruh budaya asing. Hal ini tidak lain
dikarenakan oleh tidak adanya ‘benteng’ yang digunakan untuk menangkal
‘serangan’ budaya asing. Hal yang sangat ironis telah terjadi ketika kita mulai
mengambil budaya asing tanpa batasan-batasan tertentu yang tidak menghilangkan
keorisinilan budaya sendiri, yaitu runtuhnya budaya nasional sebagai akibat
rendahnya pemahaman wawasan kebangsaan.
Berdasarkan
ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi geografis negara Republik Indonesia,
tergambarkan secara jelas betapa sangat heterogen serta uniknya masyarakat
Indonesia yang terdiri dari ratusan suku bangsa dengan masing-masing adat
istiadatnya, bahasa daerahnya, agama dan kepercayaannya. Oleh karena itu dalam
prospektif budaya tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi
antar golongan masyarakat mengandung potensi konflik yang sangat besar,
terlebih dengan kesadaran nasional masyarakat yang relatif masih rendah sejalan
dengan masih terbatasnya jumlah masyarakat terdidik.
1.2
Tujuan
Tujuan
yang ingin dicapai dalam makalah ini adalah:
a. Untuk mengetahui pengertian wawasan nusantara.
b. Untuk mengetahui fungsi dan tujuan wawasan nusantara.
.BAB II
WAWASAN
NUSANTARA DALAM KONTEKS NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
2.1 Wawasan
Nusantara
Banyak
pengertian tentang Wawasan Nusantara, tetapi ada satu pendapat pengertian
Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan
Rakyat dan dibuat di Lemhanas Tahun 1999 sebagai berikut.
“Cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional” (Suyasyafitri, 2016; Wawasan
Nusantara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik
Indonesia;https://ppknkelasxwithsyf.wordpress.com/2016/12/05/
wawasan-nusantara-dalam-konteks-negara-kesatuan-republik-indonesia/, diakses
27 Januari 2017).
”Secara
etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan
berasal dari kata Wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan
penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan,
tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat. Nusantara
berasal dari kata Nusa dan Antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan.
Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi Nusantara adalah
kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu benua Asia dan
Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan
pengertian modern, kata ‘nusantara’ digunakan sebagai pengganti nama
Indonesia.” (Suyasyafitri, 2016;Wawasan Nusantara dalam Konteks Negara
Kesatuan Republik Indonesia;https://ppknkelasxwithsyf.wordpress.com
/2016/12/05/wawasan-nusantara-dalam-konteks-negara-kesatuan-republik-indonesia/,
diakses 27 Januari 2017).
Sedangkan
terminologis, seperti
yang diutarakan oleh Suyasyafitri
pada blognya(https://ppknkelasxwithsyf.wordpress.com/2016/12/05/wawasan-nusantara-dalam-konteks-negara-kesatuan-republik-indonesia/, diakses
27 Januari 2017) Wawasan menurut beberapa pendapat sebagai berikut:
a. Menurut
prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam.”
b. Menurut
GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c. Menurut
kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi tap. MPR, yang dibuat
Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan
kehipan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
Berdasarkan pendapat-pendapat diatas, secara sederhana
wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan
lingkungannya. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia pada
hakikatnya merupakan perwujudan dari kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan
(HANKAM).
2.2 Aspek Trigatra dan Pancagatra
2.3.1
Aspek – Aspek Trigatra
a. Letak dan Bentuk Geografis
Jikalau
kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan
nampak jelas bahwa wilayah negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang
menurut wujud ke dalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau di
dalamnya. Dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatuArchipelago kelvar,
kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara
Benua Asia di sebelah utara dan Benua Australia di sebelah selatan serta Samudra
Indonesia di sebelah barat dan Samudra Pasifik di sebelah timur.
Letak
geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa
Indonesia mempunyai suatu kedudukan geografis di tengah - tengah jalan lalu
lintas silang dunia. Karena kedudukannya yang strategis itu, dipandang dari
tiga segi kesejahteraan di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya, Indonesia
telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Indonesia
terletak pada 6 LU–11 LS, 95 BT–141 BT, dilalui garis khatulistiwa yang di
tengah-tengahnya terbentang garis ekuator sehingga Indonesia mempunyai 2 musim,
yaitu musim hujan dan kemarau.
b. Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk
adalah sekelompok manusia yang mendiami suatu tempat atau wilayah. Adapun
faktor penduduk yang mempengaruhi ketahanan nasional adalah sebagai berikut:
1) Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk berubah karena
kematian, kelahiran, pendatang baru dan orang yang meninggalkan wilayahnya. Segi
positif dari pertambahan penduduk ialah pertambahan angkatan kerja (man
power) dan pertambahan tenaga kerja (labour force). Segi negatifnya,
apabila pertumbuhan penduduk tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi
yang tidak diikuti dengan usaha peningkatan kualitas penduduk.
2) Faktor yang Mempengaruhi Komposisi Penduduk
Komposisi adalah susunan penduduk
menurut umur, kelamin, agama, suku bangsa, tingkat pendidikan dan sebagainya.
Susunan penduduk itu dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas dan migrasi.
Fertilitas sangat berpengaruh besar terhadap umur dan jenis penduduk golongan
muda yang dapat menimbulkan persoalan penyediaan fasilitas pendidikan,
perluasan lapangan kerja dan sebagainya.
3) Faktor yang Mempengaruhi Distribusi Penduduk
Distribusi penduduk yang ideal
adalah distribusi yang dapat memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan
yaitu penyebaran merata. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan kebijakan
yang mengatur penyebaran penduduk, misalnya dengan cara transmigrasi,
mendirikan pusat-pusat pengembangan (growth centers), pusat-pusat
industri dan sebagainya. Kemampuan penduduk yang tidak seimbang dengan
pertumbuhan penduduk dapat menimbulkan ancaman-ancaman terhadap pertahanan
nasional.
c. Keadaan dan kekayaan alam
Kekayaan
sumber-sumber alam sebenarnya terdapat di atmosfir, di permukaan bumi, di laut,
di perairan dan di dalam bumi. Sumber-sumber alam sesungguhnya mempunyai arti
yang sangat luas di mana Indonesia terkenal sebagai negara yang mempunyai sumber-sumber
alam yang berlimpah ruah.
Sebagai
gambaran umum, sumber-sumber alam termasuk sumber-sumber pelican atau mineral,
sumber-sumber nabati atau flora dan sumber-sumber hewani atau fauna. Untuk
memulai dengan sumber-sumber pelican atau mineral dapat diutarakan, bahwa
negara Indonesia mempunyai sumber-sumber mineral yang meliputi bahan galian,
biji-bijian maupun bahan-bahan galian industri di samping sumber-sumber tenaga
lain. Sifat unik kekayaan alam yaitu jumlahnya yang terbatas dan penyebarannya
tidak merata. Sehingga menimbulkan ketergantungan dari dan oleh negara dan
bangsa lain. Bentuk sumber daya alam ada 2 (dua) , yaitu sumber daya alam yang
dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui.
Sumber
daya alam harus diolah atau dimanfaatkan dengan berprinsip atau asas maksimal,
lestari dan berdaya saing.
a. Asas maksimal
Sumber
daya alam yang dikelola atau dimanfaatkan harus benar-benar menciptakan
kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
b. Asas lestari
Artinya
pengolahan sumber daya alam tidak boleh menimbulkan kerusakan lingkungan karena
untuk menjaga keseimbangan alam.
c. Asas berdaya saing
Artinya
bahwa hasil hasil sumber daya alam harus bisa bersaing dengan sumber daya alam
negara lain.
2.3.2 Aspek–Aspek
Pancagatra
Pancagatra
adalah aspek-aspek kehidupan nasional yang menyangkut kehidupan dan pergaulan
hidup manusia dalam bermasyarakat dan bernegara dengan ikatan-ikatan,
aturan-aturan dan norma-norma tertentu.
Hal-hal
yang termasuk aspek pancagatra adalah sebagai berikut:
a. Ideologi
Ideologi
suatu negara diartikan sebagai guiding of principles atau
prinsip yang dijadikan dasar suatu bangsa. Ideologi adalah pengetahuan dasar
atau cita-cita. Ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang
dicita-citakan serta yang ingin diiperjuangkan dalam kehidupan nyata. Ideologi
dapat dijabarkan ke dalam sistem nilai kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang
tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan ajaran dan doktrin. Dalam
strategi pembinaan ideologi berikut adalah beberapa prinsip yang harus
diperhatikan.
1) Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan oleh
WNI.
2) Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada
seluruh WNI.
3) Ideologi harus dijadikan panglima, bukan sebaliknya.
4) Aktualisasi ideologi dikembangkan kearah keterbukaan dan
kedinamisan.
5) Ideologi Pancasila mengakui keaneragaman dalam hidup
berbangsa dan dijadikan alat untuk menyejahterakan dan mempersatukan masyarakat.
6) Kalangan elit eksekutif, legislatif dan yudikatif harus
mewujudkan cita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN dengan mengedepankan
kepentingan bangsa.
7) Menyosialisasikan Pancasila sebagai ideologi humanis,
religius, demokratis, nasionalis dan berkeadilan. Menumbuhkan sikap positif
terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk mewujudkan cita-cita
bangsa.
b. Politik
Politik diartikan sebagai asas, haluan atau kebijaksanaan
yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Kehidupan politik dapat
dibagi kedalam dua sektor yaitu sektor masyarakat yang memberikan input dan
sektor pemerintah yang berfungsi sebagai output. Sistem politik yang diterapkan
dalam suatu negara sangat menentukan kehidupan politik di negara yang bersangkutan. Upaya
bangsa Indonesia untuk meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah upaya
mencari keseimbangan dan keserasian antara keluaran dan masukan berdasarkan
Pancasila yang merupakan pencerminan dari demokrasi Pancasila.
c. Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan
masyarakat dalam mengelola faktor produksi dan distribusi barang dan jasa untuk
kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya
meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang dan jasa secara merata ke
seluruh wilayah negara. Upaya untuk menciptakan ketahanan ekonomi adalah
melalui sistem ekonomi yang diarahkan untuk kemakmuran rakyat.
Kerakyatan harus menghindari free fight liberalisme,
etatisme dan tidak dibenarkan adanya monopoli. Struktur ekonomi dimantapkan
secara seimbang dan selaras antarsektor. Pembangunan ekonomi dilaksanakan
bersama atas dasar kekeluargaan. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya
harus dilaksanankan secara selaras dan seimbang antarwilayah dan antarsektor.
Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi.
Ketahanan di bidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan nasional
yang berhasil, namun tidak dapat dilupakan faktor-faktor non-teknis dapat
mempengaruhi karena saling terkait dan berhubungan.
d. Sosial Budaya
Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamik budaya
bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, halangan dan gangguan (ATHG).
Gangguan dapat datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung maupun
tidak langsung, yang membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Esensi ketahanan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kehidupan sosial budaya. Ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya
dimana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengan
segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
e. Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamika
dalam kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi ATHG yang membahayakan identitas, integritas dan
kelangsungan hidup bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ketahanan di
bidang keamanan adalah ketangguhan suatu bangsa dalam upaya bela negara, di
mana seluruh IPOLEKSOSBUDHANKAM disusun, dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi,
terorganisasi untuk menjamin terselenggaranya Sistem Ketahananan Nasional.
Prinsip-prinsip Sistem Ketahanan Nasional antara lain adalah sebagai berikut:
1) Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.
2) Pertahanan keamanan berlandasan pada landasan ideal
Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945 dan landasan visional wawasan
nusantara.
3) Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang
melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional.
4) Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan sistem
pertahanan dan keamanan nasional (Sishankamnas) dan sistem pertahanan dan
keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
2.4 Peran serta warga Negara mendukung Implementasi Wawasan
Nusantara
1) Kehidupan politik
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
a) Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam
undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum dan UU Pemilihan
Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan
mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden,
anggota DPR dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan
keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
b) Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di
Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia
harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa
pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan
oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak
bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
c) Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme
untuk mempersatukan berbagai suku, agama dan bahasa yamg berbeda, sehingga
menumbuhkan sikap toleransi.
d) Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan
lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan
kesatuan.
e) Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan
memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama
pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
2) Kehidupan ekonomi
a) Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi,
seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar,
hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup
besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi
pada sektor pemerintahan, pertanian dan perindustrian.
b) Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan
keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat
menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
c) Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat,
seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha
kecil.
3) Kehidupan sosial
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu:
a) Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat
yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan
pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus
diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
b) Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan
Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber
pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya,
pengembangan museum dan cagar budaya.
4) Kehidupan pertahanan dan keamanan
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan
keamanan,
yaitu:
a) Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus
memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena
kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara
lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal
yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
b) Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau
pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat
diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara
yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
c) Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan
prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama
pulau dan wilayah terluar Indonesia.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai
negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan
Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap
menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
3.2
Saran
Dengan
adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang
sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan
nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih
meyakini dan lebih dalam.
Untuk itulah perlu kiranya pendidikan yang
membahas/mempelajari tentang wawasan nusantara dimasukan ke dalam kurikulum
yang sekarang diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia (misalnya :
pelajaran Kewarganegaraan, Pancasila, PPKn dan lain - lain). Untuk masyarakat
Indonsia, agar dapat menjaga makna dan hakikat dari wawasan nusantara yang
tercermin dari perilaku – perilaku sehari hari misalnya ikut menjaga keamanan
dan ketertiban lingkungan. Dan tidak lupa juga peran kita sebagai siswa dalam
mendukung implementasi wawasan nusantara.
DAFTAR PUSTAKA
Hardiyanto, Dwi. 2013. Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan wawasan nusantara.
http://dwi212.blogspot.co.id/2013/04/kedudukan-fungsi-dan-tujuan-wawasan.html. Diakses 26 Januari 2017 pada waktu 18:31 WITA.
Maharani, Nur. Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk SMA/SMK Kelas X Semester 2 Kur.2013.
Jawa Tengah: Penerbit Pratama Mitra Aksara.
N.R, Indah. Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk SMA/AMK Kelas XI Semester 2 Kur.2013. Jawa
Tengah: Penerbit Pratama Mitra Aksara.
Prastowo, Tammi. 2007. Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Klaten: Penerbit Cempaka Putih.
Comments
Post a Comment